e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

10 Januari 2024 01:51
IMG-20240110-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda :
1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang : (a). Penyelenggaraan Keolahragaan; (b) Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; (c) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari selasa (09/01) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar, MD., SE., M.Si, beliau menjelaskan agenda pada Rapat Paripurna ke – 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yang merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.

Agenda pertama yaitu Penyampaian yang disampaikan oleh Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan. Dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Yancong, S.Pi. Berdasarkan keputusan DPRD tentang pembentukan pansus 2, Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pada periode bulan April – November 2023. mewakili pansus, beliau menyampaikan materi raperda tentang keolahragaan sebagaimana hasil dari pembahasan bersama mitra dan fasilitasi Dirjen, diantaranya yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan terdiri dari 14 bab, 42 pasal dan 105 ayat, yang memuat mengenai pembinaan atlet, pemberian intensif kepada para atlet, fasilitasi sarana dan prasarana olahraga serta peraturan mengenai sanksi-sanksi.

Kemudian Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida, pansus cagar budaya dilakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023. Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dari DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari 15 Bab dan 57 Pasal. Ruang lingkup raperda ini memuat tentang Kriteria, Registrasi, Pelestarian, pengelolaan, Pembinaan dan pengawasan Cagar Budaya serta ketentuan Pidana. Dalam sambutannya, ketua Pansus Hj. Ainun Farida juga sangat berharap kepada pihak pemerintah, agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan.

Kemudian penyampaian Raperda akhir, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan Raperda Penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah ada perda yang sejenis, yaitu Perda No 4 Tahun 2019. Karena telah ada permendagri yang baru, yaitu Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka perda yang ada harus menyesuaikan dengan permendagri yang baru.

Raperda ini memuat tentang pasal deteksi dini yang tidak ada pada Perda sebelumnya, kemudian memuat pas tentang tim terpadu yang nantinya secara massif berada di semua tingkatan.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara oleh Supaad Hadianto, SE. Dalam penyampaiannya, dari hasil inventarisasi, kajian dan pembahasan dalam rapat kerja Bapemperda, program prioritas ranperda untuk dijadikan program pembentukan perda Tahun 2024 sebanyak 24 program raperda dengan 16 raperda merupakan usulan dari Pemerintah Prov. Kaltara, dan 8 raperda dari inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kalimantan utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.

Untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya akan melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri. Tak lupa, beliau juga menyampaikan untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat Prov. Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan memberika.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

Kejar Target UCJ 2026, Sekprov Minta Daerah Percepat Perlindungan Pekerja

Borneoindotimes.com  TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota mempercepat perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan guna mencapai target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) sebesar 80,07 persen pada tahun 2026.  Komitmen tersebut ditegaskan Sekprov Denny saat membuka Forum Rapat Pembahasan Percepatan UCJ di Ballroom…

Read More...

Pembukaan Perencanaan Pembangunan

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., secara resmi membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Tarakan Tahun 2025, Kamis (28/3/2024). Acara yang berlangsung di gedung serbaguna ini, merupakan bagian dari tahapan perencanaan lanjutan, setelah sebelumnya telah dilaksanakan rembuk RT, forum konsultasi publik, dan musrenbang…

Read More...

Tutup Turnamen Futsal Pelajar, Gubernur Motivasi Atlet Muda Raih Prestasi Lebih Tinggi

Borneoindotimes.com NUNUKAN – Tepuk tangan riuh mengiringi berakhirnya Turnamen Futsal Tingkat Pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dan Madrasah Aliyah (MA) Piala Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 di Gedung Olahraga (GOR) Kabupaten Nunukan, Sabtu (11/7) malam. Setelah menyuguhkan pertandingan penuh semangat dan sportivitas selama penyelenggaraan turnamen, Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal…

Read More...

Pembangunan SUTET Masuk Tahap Konsultasi Publik

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Progress pembangunan Saluran Udara Tegangan Ekstra Tinggi (SUTET) 500 kV dari PLTA Mentarang Induk Kabupaten Malinau ke Gardu Induk Tegangan Ekstra Tinggi di Kawasan Industri Tanah Kuning kini mulai masuk tahap konsultasi public. Agenda ini dibuka Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Dr. Bustan, SE., M.Si, melibatkan PT Kayan Hydropower…

Read More...

Gubernur Dorong Koperasi Sawit Rakyat Lebih Profesional dan Berdaya Saing

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., membuka kegiatan Peningkatan Kapasitas Pengelolaan Koperasi Kelapa Sawit Rakyat yang diselenggarakan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) Kaltara di Hotel Pangeran Khar, Selasa (28/7). Dalam sambutannya, Gubernur Zainal mengapresiasi Apkasindo Kaltara atas pelaksanaan pelatihan tersebut. Ia…

Read More...