e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Pemprov Bantu Pelaku Usaha Galian C Penuhi Syarat Perizinan

05 September 2026 20:29
C98424AD-7BF8-4EC3-9F8B-40DB25B68ED4-1024x768

Borneoindotimes.com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) membuka ruang bagi pelaku usaha mineral bukan logam dan batuan (MBLB) atau galian C untuk menyelesaikan berbagai kendala perizinan. Langkah ini dilakukan agar kegiatan usaha dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan kepastian hukum bagi pelaku usaha.

 

Hal tersebut dibahas dalam rapat bersama pelaku usaha galian C yang berlangsung di Gedung Gadis 2, Jumat (4/9). Rapat dihadiri Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, H. Sapi’i, S.T., M.A.P., Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltara, Dr. Hj. Hasriyani, S.H., M.M., serta perangkat daerah terkait.

 

Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Dr. Ferdy Manurun Tanduk Langi, S.E., M.Si., mengatakan pemerintah tidak hanya melakukan penertiban, tetapi juga berupaya membantu pelaku usaha memahami dan memenuhi persyaratan yang diperlukan.

 

“Kami ingin membantu menyelesaikan persoalan ini. Karena itu, seluruh dinas terkait dan pelaku usaha akan kami pertemukan agar persoalannya bisa dibahas secara terbuka,” kata Ferdy

 

Berdasarkan data Dinas ESDM Kaltara, terdapat 41 badan usaha yang memiliki perizinan di sektor MBLB. Sebarannya meliputi Kabupaten Bulungan sebanyak 30 usaha, Kabupaten Nunukan 5 badan usaha, Kabupaten Malinau 3 badan usaha, Kota Tarakan 2 badan usaha, dan Kabupaten Tana Tidung 1 badan usaha.

 

Dari jumlah tersebut, tercatat 21 usaha memiliki Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB), 14 usaha mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) Eksplorasi, dan 6 usaha memiliki IUP Operasi Produksi.

 

Namun, baru empat badan usaha yang dinilai telah memenuhi persyaratan untuk melakukan kegiatan penambangan, yakni PT. Pipit Jaya Abadi, PT. Damadu Cahaya Mandiri, PT. Pulau Mas Perkasa dan PT. Pusaka Prima Resources.

 

Di sisi lain, hasil pemetaan juga menemukan 37 pelaku usaha tambang yang belum memiliki perizinan. Jumlah tersebut terdiri dari 14 pelaku usaha di Nunukan, 12 di Bulungan, 8 di Tana Tidung, dan 3 di Tarakan

 

Kondisi tersebut menjadi perhatian Pemprov Kaltara. Ferdy menjelaskan, pemerintah ingin persoalan perizinan diselesaikan melalui koordinasi dan pendampingan, sehingga pelaku usaha mengetahui tahapan yang harus dipenuhi.

 

Ferdy mengungkapkan, sejumlah kendala yang ditemukan antara lain terkait Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), proses melalui sistem Online Single Submission (OSS), status dan kepastian lahan, dokumen teknis serta lingkungan, rekomendasi daerah aliran sungai, hingga status kawasan hutan.

 

Karena itu, Pemprov Kaltara telah dua kali mengundang pelaku usaha untuk membahas persyaratan tersebut dengan melibatkan sejumlah perangkat daerah, di antaranya Dinas ESDM, DPMPTSP, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta instansi yang menangani kehutanan.

 

“Kita rapatkan bersama bagaimana menyelesaikannya. Pemerintah akan membantu dan mempertemukan seluruh dinas dengan pengusaha supaya semuanya bisa dibahas secara terbuka,” ujarnya.

 

Ferdy berharap langkah tersebut dapat mempercepat penyelesaian berbagai kendala, terutama bagi pelaku usaha yang memiliki komitmen untuk memenuhi persyaratan.

 

Dengan pendekatan tersebut, Pemprov Kaltara ingin penataan sektor galian C tidak hanya berorientasi pada penertiban, tetapi juga memberikan kepastian dan pendampingan bagi pelaku usaha yang ingin menjalankan kegiatan secara legal. (dkisp)

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

Tana Tidung Realisasikan Program Visi Misi

Borneo Indo Times.Com Tana Tidung  Kabupaten Tana Tidung Pembangunan Pusat Pemerintahan (Puspem) yang merupakan salah satu program prioritas Visi Misi Bupati dan wakil Bupati Adalah Tana Tidung Berdaya. dengan proses yang cukup panjang akhirnya lokasi pembangunan Puspem disepakati dan mendapat persetujuan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan Republik Indonesia seluas 405 hektar. Kepala Dinas Pekerjaan…

Read More...

Layanan Berobat Gratis “Pro Lantera Ku” Hadir di Desa Setulang

Borneo Indo Times.Com PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) terus berupaya agar layanan kesehatan dapat menjagkau seluruh masyarakat Kaltara. Salah satu kegiatan yang dilakukan oleh Pemprov Kaltara adalah pelayanan jemput bola yang dapat dengan mudah dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Melalui Layanan Dokter Terbang yang kini bernama Program Layanan Dokter Terbang Kalimantan Utara (Pro Lantera Ku),…

Read More...

Sample Page

This is an example page. It’s different from a blog post because it will stay in one place and will show up in your site navigation (in most themes). Most people start with an About page that introduces them to potential site visitors. It might say something like this: Hi there! I’m a bike messenger…

Read More...

Minta Perangkat Daerah Kawal SPM hingga Akhir Tahun

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalimatan Utara (Kaltara) melalui Biro Pemerintahan Pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memasuki Triwulan II Tahun 2024 se-Kabupaten/Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (27/6). Kepala Biro Pemerintahan Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., menjelaskan monev per-triwulan akan terus dilaksanakan, untuk memantau sekaligus memacu, kepada perangkat daerah baik…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Menghadiri Peringatan Hari Lingkungan Hidup

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan,S.E.,M.Si. menghadiri acara Peringatan Hari Lingkungan Hidup Se-dunia dan Pelaksanaan Kegiataan Green Camp DLH Kota Tarakan, Selasa (25/6/2024). Bertempat di SMP Negeri 9 Tarakan, Pj. Wali Kota mengatakan di era modern ini, tantangan masalah lingkungan semakin kompleks dan membutuhkan perhatian kita semua. Pemanasan global dan kerusakan lingkungan…

Read More...