IMG-20230108-WA00351-1

Perlindungan Profesi Wartawan

KEMERDEKAAN menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat.

Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan pers. Oleh karena itu dalam menjalankan tugas profesinya wartawan mutlak mendapat perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan pers. Untuk itu Standar Perlindungan Profesi Wartawan ini dibuat:

Perlindungan yang diatur dalam standar ini adalah perlindungan hukum untuk wartawan yang menaati kode etik jurnalistik dalam melaksanakan tugas jurnalistiknya memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi:

  1. Dalam melaksanakan tugas jurnalistik, wartawan memperoleh perlindungan hukum dari negara, masyarakat, dan perusahaan Tugas jurnalistik meliputi mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi melalui media massa;
  2. Dalam menjalankan tugas jurnalistik, wartawan dilindungi dari tindak kekerasan, pengambilan, penyitaan dan atau perampasan alat-alat kerja, serta tidak boleh dihambat atau diintimidasi oleh pihak manapun;
  3. Karya jurnalistik wartawan dilindungi dari segala bentuk penyensoran;
  4. Wartawan yang ditugaskan khusus di wilayah berbahaya dan atau konflik wajib dilengkapi surat penugasan, peralatan keselamatan yang memenuhi syarat, asuransi, serta pengetahuan, keterampilan dari perusahaan pers yang berkaitan dengan kepentingan penugasannya;
  5. Dalam penugasan jurnalistik di wilayah konflik bersenjata, wartawan yang telah menunjukkan identitas sebagai wartawan dan tidak menggunakan identitas pihak yang bertikai, wajib diperlakukan sebagai pihak yang netral dan diberikan perlindungan hukum sehingga dilarang diintimidasi, disandera, disiksa, dianiaya, apalagi dibunuh;
  6. Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik, perusahaan pers diwakili oleh penanggungjawabnya;
  7. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublik Wartawan dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi;
  8. Pemilik atau manajemen perusahaan pers dilarang memaksa wartawan untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.

Jakarta, 25 April 2008

Standar ini disetujui dan ditandatangani oleh sejumlah organisasi pers, pimpinan perusahaan pers, tokoh pers, lembaga terkait, serta Dewan Pers di Jakarta, 25 April 2008. Sebelum disahkan, draft Standar Perlindungan Profesi Wartawan telah dibahas melalui serangkaian diskusi yang digelar Dewan Pers.

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Bersama 7 Kepala Daerah, Gubernur Kaltara Raih Penghargaan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan

Borneo Indo Times.com JAKARTA – Pemerintah melalui Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) menggelar acara Penganugerahan Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kepemudaan. Acara tersebut dilangsungkan di Wisma Menpora, Jalan Gerbang Pemuda No. 3 Senayan, Jakarta Rabu (23/8/2023). Menpora Dito Ariotedjo memberikan penghargaan kepada 8 (delapan) kepala daerah yang telah selesai menyusun Rencana Aksi Daerah…

Read More...

Bupati Bulungan Ajak Seluruh Stakeholder Bersinergi

Borneo Indo Times.Com Bulungan Kalimantan Utara – Upacara puncak peringatan Hari Jadi Kota Tanjung Selor ke 233 dan Kabupaten Bulungan ke 63 tahun 2023 berlangsung di Lapangan Agathis, Tanjung Selor pada Kamis (12/10 /2023) Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si selaku pemimpin upacara menyampaikan penghormatan kepada seluruh pemimpin Bulungan terdahulu atas perjuangan, perjuangan serta kontribusinya yang…

Read More...

Pemprov Kaltara Gelar Sosialisasi Pemanfaatan Katalog Elektronik Lokal

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Staf Ahli Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga, Burhanudin, S.Sos., M.Si. membuka kegiatan Sosialisasi Implementasi Katalog Elektronik Lokal pada Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Hotel Luminor Tanjung Selor, Selasa (27/6) pagi. Katalog elektronik lokal merupakan platform pengadaan barang dan jasa (PBJ) yang bertujuan untuk memudahkan pelaku usaha…

Read More...

Ketua TP-PKK Kaltara Kunjungi Kawasan Transmigrasi Sepunggur

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara Hj. Rachmawati Zainal, S.H., didampingi Pimpinan Wilayah (PW) Muslimat Nahdatul Ulama (NU) Kaltara, Hj. Sumiati, S.E, M.AP mengunjungi masyarakat di kawasan transmigrasi di Bulungan yakni, Sepunggur Desa Tanjung Buka, Rabu (19/7). Kunjungan ini merupakan rangkaian dari kegiatan Pokja…

Read More...

Pemuda Maju dan Berprestasi Tanpa Narkoba

TARAKAN Borneoindotimes.com Wali Kota Tarakan Khairul, secara resmi membuka kegiatan penyuluhan anti narkoba, yang merupakan program dari Dinas Kebudayaan Pemuda Olahraga dan Pariwisata, yang melibatkan sejumlah organisasi pemuda, dan juga pihak dari BNN Provinsi Kalimantan Utara. Dalam sambutannya, Khairul menegaskan, bahwa narkoba merupakan musuh dari semua pihak, terutamanya para pemuda, yang dinilai sebagai target mudah…

Read More...