Borneoindotimes.com
Tana Tidung Kalimantan Utara ,Dihadir Bunda Paud Kabupaten Tana Tidung ,Kabid PAUD dan PNF, Camat dan Bunda PAUD Kecamatan Tana Lia, Kapolsek Tana lia dan Kepala Desa dan Bunda PAUD Desa se-Kecamatan Tana Lia.
“Selamat kepada anak-anakku telah menyelesaikan pendidikan anak usia dini. Terima kasih saya ucapkan kepada guru yang telah sabar mendidik anak-anak dengan penuh kasih sayang” kata Bunda PAUD saat membuka acara.
Bunda PAUD menyampaikan bahwa dengan adanya kebijakan transisi PAUD ke SD yang menyenangkan, orang tua tidak perlu khawatir jika anaknya belum bisa membaca saat masuk SD. Guru kelas 1 SD tidak lagi menuntut anak harus bisa membaca saat masuk SD. Pembelajaran di SD juga dibuat menyenangkan seperti di PAUD.
“Saya minta kepada Pak Camat dan Bunda PAUD Kecamatan hingga Desa mengawal kebijakan ini. Kita ingin agar anak mengalami transisi PAUD ke SD yang menyenangkan” jelas Bunda PAUD.
Ia pun mengucapkan terima kasih kepada seluruh orang tua yang telah mendukung implementasi Peraturan Bupati Tana Tidung Nomor 16 Tahun 2022 dengan menyekolahkan anaknya di PAUD sebelum SD. Di tahun 2021, hanya 59% anak usia 5-6 tahun yang mengikuti PAUD.
Namun di tahun 2023, anak usia 5-6 tahun bersekolah meningkat menjadi 78%. Tana Tidung yang tertinggi diantara Kabupaten/Kota di Kaltara. Di tahun ini diharapkan seluruh anak telah mendapatkan layanan PAUD sebelum masuk SD.