Majelis Hakim Dukung Barang Bukti TPPU Edc Cash Dicek Langsung di Rupbasan
Borneoindotimes.com Kota Bekasi, – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi menerima permohonan kuasa hukum lima terdakwa kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) untuk mengecek langsung Barang Bukti (BB) berupa kendaraan bermotor roda dua dan empat di Rumah Penampungan Barang Sitaan Negara (Rupbasan) pada tamggal 15 Oktober mendatang di Jakarta. Dohar Jani Simbolon,SH,MH dan…