Borneoindotimes.com
Tanjung Selor – DPRD Provinsi Kaltara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Persidangan II Tahun 2025 terkait Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Tahun Anggaran 2024, pada Senin (24/3/2025).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir beserta Wakil Ketua II DPRD Kaltara, H. Muddain.
Dalam penyampaian nota pengantar terkait LKPj, dipaparkan oleh Gubernur Kaltara, Zainal A. Paliwang didampingi Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala. Bahwasanya berbagai program yang telah dijalankan oleh Pemprov Kaltara sepanjang tahun 2024, merupakan pencapaian serta penghargaan yang diraih dari pemerintah pusat. LKPj ini, ungkapnya, merupakan bentuk pertanggungjawaban pemerintah daerah atas penyelenggaraan pembangunan yang telah berlangsung.
Turut hadir juga forum koordinasi Pimpinan Daerah(prokopimda) Kaltara, Plt. Sekretaris Daerah, serta dan kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemprov Kaltara.
Dalam menanggapi penyampaian tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir mengatakan, kami telah menerima laporan terhadap LKPj.
“Nanti setelah ini (rapat paripurna penyampaian LKPj) akan di bentuk tim pansus guna membahas dan mengkaji laporan yang disampaikan pemerintah provinsi,” katanya.
Muhammad Nasir Menargetkan pembahasan terhadap catatan LKPj Gubernur Tahun anggaran 2024 ini akan dibahas pasca perayaan hari raya idul Fitri Tahun 2025 nantinya.
“Insya allah kita targetkan akan segera di bahas setelah lebaran nanti. Mengingat DPRD adalah lembaga yang didalamnya kebersamaan maka akan tetap dibahas di Pansus nantinya,” pungkasnya.
Adapun Pansus ini nantinya akan mengkaji secara rinci isi dari LKPj Pemprov Kaltara tahun 2024.
Ia menegaskan bahwasanya LKPj ini merupakan amanah yang telah diatur dalam ketentuan Undang-undang, yang dimana setiap kepala daerah wajib melaporkan hasil penyelenggaraan pemerintahan setelah tahun anggaran berakhir.