e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Empat Jurnalis Jadi Korban Represi Saat Aksi 214, Koalisi Pers Kaltim: Halangi Kerja Pers Bisa Dipidana

23 April 2026 08:11
Situasi aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim. Koalisi Pers Kaltim kecam intimidasi dan penghapusan data terhadap jurnalis yang meliput.
Situasi aksi 214 di Kantor Gubernur Kaltim. Koalisi Pers Kaltim kecam intimidasi dan penghapusan data terhadap jurnalis yang meliput.

Borneoindotimes.com

Samarinda – Koalisi Pers Kalimantan Timur mengecam keras tindakan intimidasi, represif, serta penghapusan data terhadap wartawan saat meliput aksi 214 di Kebugernuran Kaltim. Peristiwa ini merupakan bentuk pembungkaman kerja jurnalistik dan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers yang dijamin dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Insiden terjadi di dua lokasi berbeda dengan total empat jurnalis menjadi korban. Di dalam lingkungan Kantor Gubernur, seorang jurnalis perempuan berinisial IM mengalami intimidasi, ponselnya dirampas, dan data hasil liputan dihapus secara paksa. Tindakan ini tidak hanya merampas hasil kerja jurnalistik, tetapi juga menciptakan rasa takut bagi jurnalis yang sedang menjalankan tugas di lapangan.

Di lokasi terpisah, tiga wartawan—Andi Asho (TV One), Rama Sihotang (Kaltim Post), dan Zulkifli Nurdin (Vonis.id)—sempat dihalangi saat meliput situasi di luar Kantor Gubernur yang merupakan ruang publik. Penghalangan ini menunjukkan adanya upaya membatasi akses informasi yang seharusnya terbuka bagi publik.

Ketua PWI Kaltim, Rahman, menegaskan bahwa tindakan tersebut tidak dapat ditoleransi. Aksi itu merupakan tindakan para pengecut. “Kerja jurnalistik adalah kepentingan publik. Ketika wartawan diintimidasi dan dihalangi, yang dirugikan bukan hanya jurnalis, tetapi masyarakat luas yang berhak mendapatkan informasi,” tegasnya.

Terpisah, Ketua AJI Samarinda, Yuda Almerio, menegaskan bahwa aksi tersebut tidak dapat dibenarkan dalam situasi apa pun. Bila bersih mengapa harus risih. “Kerja jurnalistik adalah bagian dari kepentingan publik. Ketika jurnalis diintimidasi, dirampas alat kerjanya, bahkan dihapus datanya, itu adalah bentuk pelanggaran serius terhadap kebebasan pers,” ucapnya.

Dia menjelaskan bahwa perlindungan terhadap wartawan sejatinya telah memiliki landasan yang kuat melalui Standar Perlindungan Profesi Wartawan (SPPW) yang ditetapkan Dewan Pers.

“SPPW dengan jelas menyatakan bahwa jurnalis wajib dilindungi dari ancaman, kekerasan, maupun tekanan apa pun saat menjalankan tugas jurnalistik,” ujar Yuda.

Sementara itu, Koordinator Divisi Advokasi AJI Samarinda, Hasyim Ilyas, menambahkan bahwa tindakan tersebut berpotensi pidana. Pasal 18 ayat (1) UU Pers secara tegas menyebutkan bahwa siapa pun yang menghalangi kerja jurnalistik dapat dipidana dengan ancaman penjara hingga dua tahun atau denda maksimal Rp500 juta. 

“Ini bukan pelanggaran ringan,” tegasnya.

Senada, Ketua IJTI Kaltim, Priyo Puji, menyebut tindakan tersebut sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers. “Melarang, mengusir, merampas alat kerja, hingga menghapus data liputan adalah bentuk pelanggaran hukum. Ini preseden buruk dan harus dihentikan,” ujarnya.

Berdasarkan kejadian tersebut, Koalisi Pers Kalimantan Timur menyampaikan empat tuntutan:

1. Mendesak Gubernur Kalimantan Timur, Rudy Masud untuk menjamin perlindungan dan keamanan jurnalis dalam menjalankan tugas jurnalistik di seluruh wilayah, termasuk di lingkungan kantor pemerintahan.

2. Mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas pelaku intimidasi, perampasan alat kerja, dan penghapusan data wartawan.

3. Menuntut penghentian segala bentuk penghalangan kerja jurnalistik, termasuk pelarangan meliput di ruang publik yang seharusnya terbuka.

4. Memastikan pemulihan hak jurnalis korban, termasuk pengembalian data dan jaminan tidak terulangnya kejadian serupa, sesuai dengan prinsip perlindungan kerja pers dalam UU Pers.

Koalisi Pers Kalimantan Timur menegaskan bahwa kebebasan pers adalah pilar demokrasi yang tidak boleh diganggu oleh siapa pun. Ruang publik harus tetap terbuka bagi kerja jurnalistik, tanpa tekanan, tanpa intimidasi, dan tanpa rasa takut. (*)

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

Investasi Terbaik Sumber Daya Manusia, Kunci Pendidikan Unggul Kaltara  

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Pendidikan merupakan investasi jangka panjang yang paling berharga, dan bangsa yang maju adalah bangsa yang menempatkan pendidikan sebagai prioritas utama.  Hal ini disampaikan oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Hukum, Kesatuan Bangsa, dan Pemerintahan, Robby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., saat membuka Seminar Pendidikan PGRI Provinsi Kaltara digelar di Ruang Serbaguna Gedung Gadis…

Read More...

Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Dimulai, Wagub Minta Peserta Tunjukkan Kemampuan Terbaik

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi memulai tahapan Seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Tingkat Provinsi dan Nasional Perwakilan Kaltara Tahun 2026 sebagai upaya menyiapkan generasi muda berkarakter, disiplin dan berjiwa nasionalis. Mewakili Gubernur Kaltara, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka secara resmi kegiatan seleksi yang…

Read More...

Jadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda, Gubernur : Momentum Memperkenalkan Budaya Kaltara

Borneoindotimes.com TARAKAN – Gubernur Kaltara, DR (HC) H Zainal A Paliwang, M.Hum mengapresiasi atas ditunjuknya Provinsi Kalimantan Utara menjadi tuan rumah Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) tahun 2024. Menurutnya, ini menjadi momentum untuk mengenalkan budaya lokal yang ada di provinsi ke 34 ini kepada para perwakilan pemuda dari provinsi lainnya. “Untuk itu, mari kita jadikan…

Read More...

Komitmen Tingkatkan SDM Olahraga Pelajar

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Obed Daniel Lumban Tobing mengungkapkan keseriusannya ini meningkatkan kualitas kemampuan fisik atlet dari tingkat pelajar sekolah menjadi hal utama pada tahun ini. “Strategi kami saat ini adalah fokus pada pembinaan olahraga tingkat pelajar. Dan hal yang telah terlaksana yaitu…

Read More...

Rakornis Perhubungan 2026, Gubernur Tekankan Pentingnya Sistem Transportasi Terpadu

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., didampingi Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., membuka Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Bidang Perhubungan se-Kaltara Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (30/4). Kegiatan bertema “Konektivitas Tanpa Batas: Menyongsong Kaltara Terkoneksi Penuh, Tangguh, dan Berdaya Saing”…

Read More...