Borneoindotimes.com
Tarakan, – Wali Kota Tarakan dan Wakil Wali Kota Tarakan memasuki 100 Hari Kerja. Wali Kota Tarakan tetap berkomitmen melaksanakan 20 program unggulan yang dijanjikan selama kampanye, meskipun pemerintah pusat menggalakkan kebijakan efisiensi anggaran bukan menjadi alasan tidak terealisasinya program unggulan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat Tarakan.
Hal ini disampaikan langsung dalam keterangan pers 100 hari kerjanya pada Minggu (1/6), didampingi oleh wakil Wali Kota Tarakan, Ibnu Saud.
“Efisiensi anggaran memang akan berdampak, tentu saja. Ini mungkin akan membuat langkah kita sedikit melambat, tapi saya yakin kita bisa mengatasinya,” kata Khairul.
“Menurut saya, efisiensi anggaran bukanlah alasan untuk tidak menepati janji kepada masyarakat. Justru ini menjadi kesempatan untuk memperkuat kebijakan yang berbasis pada prioritas,” tambahnya.
Khairul menyebutkan bahwa tantangan pemerintahan saat ini berbeda dengan sebelumnya. Jika dulu pemerintah kota menghadapi pandemi dan masalah warisan, saat ini tantangannya adalah penurunan Dana Alokasi Khusus (DAK) dan Dana Insentif Daerah (DID) dari pemerintah pusat, yang merupakan sumber penting pembiayaan pembangunan.
“DAK ini sebagian besar ditarik, padahal biasanya dana tersebut membantu kami untuk pembangunan, seperti sekolah. Sekarang, kami terpaksa harus mengalokasikan dana dari APBD sendiri,” jelasnya.
Khairul menegaskan bahwa program unggulan akan tetap berjalan karena didasarkan pada kebutuhan dan aspirasi masyarakat luas, bukan kepentingan kelompok tertentu.
Khairul mengatakan hampir semua dari 20 program unggulan telah berjalan. Satu-satunya program yang belum terealisasi adalah pemasangan sambungan gas rumah tangga gratis, yang saat ini masih dalam tahap persiapan.
Khairul yakin bahwa efisiensi, jika dilakukan dengan tepat, dapat berdampak positif dan membuat pembangunan lebih fokus serta tepat sasaran.
Untuk diketahui bersama, berikut 20 program unggulan walikota dan wakil walikota Tarakan:
1. Peningkatan Ekonomi Kerakyatan
A. Bantuan Permodalan UMKM
B. Pengembangan Ekonomi kreatif dalam bentuk dana bergulir melalui BUM Kelurahan, Koperasi atau Badan Hukum lain sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
2. Penciptaan Lapangan Pekerjaan
A. Peningkatan Investasi
B. Peningkatan SDM calon tenaga kerja melalui pelatihan dan on the job training yang tersertifikasi.
3. Bidang Pendidikan
A. Pemberian Apresiasi bagi siswa berprestasi tingkat SD/MI/PonPes dan SMP/MTS/PonPes Sederajat
B. Pendidikan GRATIS untuk SD dan SMP
C. Pemenuhan biaya Pendidikan yang memadai untuk tercapainya kualitas pendidikan yang optimal
D. Peningkatan Infrastruktur Pendidikan
E. Pemberian Beasiswa tidak mampu minimal 1000 siswa per Tahun untuk tingkat SD dan SMP
F. Bantuan biaya pendidikan bagi siswa SLTA dan Mahasiswa (S1, S2 dan S3) khususnya bagi yang kurang mampu dan belum mendapatkan bantuan dari lembaga lain
4. Bidang Kesehatan
A. Pemenuhan kecukupan biaya operasional Kesehatan
B. Pemenuhan kecukupan dana penunjang program
C. Peningkatan kuantitas dan kualitas Sarana dan prasaran pelayanan Kesehatan
5. Pemberdayaan Rukun Tetangga
A. Dana Alokasi Khusus 50-200 juta per RT untuk perbaikan Infrastruktur
B. Peningkatan Insentif RT
6. Pembangunan Perumahan Untuk Masyarakat
7. Gratis Pemasangan Sambungan Rumah Air PDAM
8. Gratis Pemasangan Sambungan Gas Rumah Tangga
9. Perbaikan Kesejahteraan ASN, Tenaga Honor, Pensiunan, Kader Dasa Wisma dan Posyandu
10. Bantuan Petani Nelayan Tangkap dan Budi Daya (Tambak)
A. Bantuan alat tangkap dan alat pertanian, bibit udang, bibit ikan tawar, bibit rumput laut dan pupuk
B. Pembuatan resi Gudang Rumput laut, coldstorage/cold room l, Lab. Kultur Jaringan Rumput Laut
C. Fasilitasi Kemudahan pemenuhan BBM nelayan
D. Fasilitasi tempat tambatan perahu petambak
11. Penuntasan Masalah Banjir
12. Peningkatan Kuantitas dan Kualitas Infrastruktur Jalan Kota dan Jembatan
13. Penuntasan Masalah Pertanahan
14. Fasilitasi Kehandalan Energi Listrik dan Jaringan Telpon/Internet dan Air Baku
15. Pengembangan Kawasan Industri dan Penyederhanaan Perijinan dalam mendukung pengembangan Investasi kota Tarakan
16. Jaring Pengaman Sosial (Social Security Net)
A. Fasilitasi Jaminan sosial Kesehatan Universal
B. Perluasan Pemberian Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya untuk nelayan tangkap, petambak, petani dan UMKM
17. Peningkatan kuantitas dan kualitas pelayanan 112 kepada warga Tarakan khususnya untuk pelayanan Ambulance, Mobil Jenazah, dan Pemadam Kebakaran Gratis
18. Optimalisasi pengoperasian Tempat pembuangan Akhir (TPA) Sampah Juata Kerikil dan TPS3R menuju Tarakan Zero Waste (bebas Sampah)
19. Pengembangan Seni Budaya dan O
lahraha, Kepemudaan dan Kewanitaan
20. Pembangunan Kawasan Terpadu pusat Pemerintahan Kota Tarakan.