Borneoindotimes.com
TARAKAN – Tim Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025 menggelar rapat konfirmasi dan klarifikasi data hasil monitoring bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Rapat dilaksanakan selama dua hari, Kamis-Jumat (23-24/4/2026) bertempat di Ruang Rapat Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Kota Tarakan.
Rapat dipimpin langsung Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian, SH, didampingi Sekretaris Pansus Herman, S.Pi., serta dihadiri anggota Yancong, S.Pi., Ruman Tumbo, SH., Alimuddin, ST., H. Hamka M, S.I.P., MH., dan H. Syamsuddin Arfah, S.Pd.I., M.Si.
Ketua Pansus LKPj, Dino Andrian menegaskan, rapat ini merupakan tindak lanjut dari monitoring lapangan yang sebelumnya dilakukan Tim Pansus. Tujuannya menguji akurasi data sekaligus memastikan sinkronisasi antara laporan LKPj dengan kondisi nyata di lapangan.
“Rapat konfirmasi dan klarifikasi ini menjadi bagian krusial untuk memastikan seluruh data yang disampaikan benar-benar valid dan sesuai fakta di lapangan. Kami ingin memastikan program pemerintah berjalan efektif dan memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Dino, Kamis (23/4/2026).
Selama dua hari, sejumlah OPD hadir bergantian memaparkan capaian program serta memberikan klarifikasi. Pada hari pertama, rapat menghadirkan RSUD dr. H. Jusuf SK, Dinas Lingkungan Hidup, Biro Kesejahteraan Rakyat, Dinas Pertanian, hingga Dinas Perhubungan.
Rapat hari kedua dilanjutkan dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Badan Pendapatan Daerah, serta Badan Keuangan dan Aset Daerah.
Sekretaris Pansus, Herman menekankan, kelengkapan data dari OPD sangat menentukan kualitas rekomendasi yang akan dihasilkan Pansus.
“Kami mendorong seluruh OPD menyampaikan data secara komprehensif. Dari sinilah nantinya akan lahir rekomendasi yang tepat sasaran dan konstruktif bagi perbaikan kinerja pemerintah daerah ke depan,” ujarnya.
Fokus utama pembahasan adalah validasi data hasil monitoring Pansus LKPj Tahun 2025, guna memastikan seluruh program dan kegiatan pemerintah daerah telah berjalan sesuai perencanaan dan target yang ditetapkan.
Melalui pembahasan mendalam berbasis data, Pansus LKPj menargetkan penyusunan rekomendasi strategis yang selanjutnya akan disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD.
Langkah ini sekaligus menegaskan peran DPRD sebagai lembaga pengawas yang aktif dalam memastikan transparansi, akuntabilitas, serta peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat Kalimantan Utara. (hms)












