Borneoindotimes.com
TARAKAN – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghimbau PT PLN (Persero) UP3 Kaltara untuk segera mengambil langkah konkret dalam membenahi kualitas pelayanan listrik di kawasan Pantai Amal Baru, Kota Tarakan.
Tuntutan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltara, Jufri Budiman, saat menggelar kunjungan kerja di Kantor PLN ULP Tarakan. Langkah taktis ini diambil sebagai respons cepat legislatif terhadap rentetan keluhan masyarakat setempat yang mengeluhkan ketidakstabilan pasokan listrik di wilayah mereka.
”Kami ingin memastikan bahwa setiap keluhan masyarakat mendapat perhatian serius. Karena listrik merupakan kebutuhan dasar yang sangat berpengaruh terhadap aktivitas dan kesejahteraan masyarakat,” tegas Jufri.
Dalam pertemuan tersebut, DPRD Kaltara meminta kejelasan dan memetakan rencana penanganan jangka pendek maupun jangka panjang dari pihak PLN. Jufri menekankan bahwa pemerataan layanan yang aman, stabil, dan berkelanjutan adalah hak mutlak warga yang harus dipenuhi secara optimal.
Sebagai bentuk fungsi pengawasan pelayanan publik, Komisi III berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini dan memperkuat koordinasi antara pemerintah, PLN, dan masyarakat hingga krisis kelistrikan di Pantai Amal Baru tuntas teratasi.(adv)












