e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Sekda Malinau Tegaskan Pengakuan Hutan Adat Kunci Jaga Ruang Hidup Masyarakat Adat

19 Mei 2026 21:18
IMG_20260519_211817

Borneoindotimes.com

MALINAU – Pemerintah Kabupaten Malinau mulai melakukan upaya penguatan proses pengakuan wilayah adat melalui entry meeting verifikasi hutan adat sebagai langkah memastikan kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di daerah. Kegiatan berlangsung di Ruang Tebengang, Selasa (19/5/2026) pagi.

Sekretaris Daerah Kabupaten Malinau Dr. Ernes Silvanus, S.Pi., M.M., M.H., membuka secara resmi kegiatan tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mengawal proses panjang verifikasi hutan adat, khususnya jajaran Dinas terkait yang terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Menurut Ernes, mewujudkan pengakuan terhadap masyarakat hukum adat bukanlah proses yang mudah. Diperlukan sinkronisasi antara harapan masyarakat adat dengan ketentuan regulasi pemerintah agar hasilnya dapat diterima semua pihak.

“Terima kasih kepada seluruh pihak yang sudah bekerja keras hingga kegiatan ini dapat terlaksana hari ini. Proses ini cukup panjang dan detail, tetapi ini penting demi kepastian hukum bagi masyarakat hukum adat di Kabupaten Malinau,” ujarnya.

Ia menjelaskan, pengakuan hutan adat tidak hanya berkaitan dengan legalitas wilayah. Proses ini juga menjadi upaya menjaga ruang hidup masyarakat adat agar tetap dapat menjalankan aktivitas sosial, budaya, dan ekonomi secara berkelanjutan.

Sekda menegaskan, verifikasi dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan konflik batas wilayah antar masyarakat adat di kemudian hari. Karena itu, seluruh pihak diminta terbuka dan mengedepankan musyawarah mufakat dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah adat.

“Jangan sampai setelah pengakuan diberikan justru muncul konflik baru. Karena itu kita harus jujur, terbuka, dan memanfaatkan kearifan lokal dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah,” katanya.

Selain memberikan kepastian hukum, pengakuan hutan adat juga dinilai penting untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan, melindungi kearifan lokal, serta mempertahankan pengetahuan tradisional masyarakat adat yang diwariskan secara turun-temurun.(hbb/prokompim/red)

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

Minim Masalah, SPMB Negeri di Bekasi Terbilang Berjalan Lancar

Borneoindotimes.com Bekasi, – SPMB (Seleksi Penerimaan Peserta Didik Baru) untuk SMA Negeri di Bekasi Kota dan Kabupaten tahun ini mendapatkan banyak apreasiasi positif dari masyarakatnya. Tidak seperti kejadian tahun lalu, terjadi aksi protes dan kritikan pedas.   Kelancaran SPMB di wilayah III Jawa Barat tahun ini diakui warga dan panitia pelaksana Kantor Cabang Dinas (KCD)…

Read More...

Bantuan PKH Beri Dampak Positif

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Kepala Bidang Penanganan Fakir Miskin, H. Arminsyah, S.Sos, M.HP mengungkapkan bantuan Program keluarga Harapan (PKH) memberikan dampak positif bagi pemenuhan pendidikan bagi anak-anak. Di samping itu juga berdampak untuk pemenuhan kesehatan ibu hamil. “PKH mempromosikan perubahan sosial melalui perubahan perilaku yang memenuhi prasyarat kesehatan dan pendidikan bagi anak-anak dan ibu hamil…

Read More...

Buka Acara Rembuk Stunting

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Rembuk Stunting Tingkat Kota Tarakan Tahun 2024 dibuka langsung oleh Pj. Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si., pada Selasa, 26 Maret 2024. Hasil dari Studi Status Gizi Individu (SSGI) tahun 2022 menunjukkan penurunan yang signifikan dalam prevalensi stunting di Tarakan, mencapai 15,4%, turun sebesar 10,5% dari tahun sebelumnya. Data…

Read More...

Gubernur Dukung Peluang Perdagangan Karbon di Kaltara

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kaltara Drs H Zainal A Paliwang, SH, M.Hum mendukung peluang perdagangan karbon di provinsi ke 34 ini. Hal ini dibuktikan melalui penandatanganan kesepakatan bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) dan PT Global Eco Rescue (GER) Lestari. Tujuannya sebagai langkah percepatan kolaborasi untuk konservasi, rehabilitasi, dan restorasi…

Read More...

Komitmen PT ISI Dipertanyakan, Progres Dinilai Mandek

Borneo Indo Times.com Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara – Pembebasan lahan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan oleh PT Indonesia Strategis Industri (ISI) terkesan mandek alias tidak mengalami kemajuan. Alhasil, pembangunan di kawasan industri itu tidak berprogres. Ketua RT 01 Tanah Kuning, Suardi menyatakan, pembebasan lahan untuk…

Read More...