Borneoindotimes.con
TANJUNG SELOR, – DPRD Provinsi Kalimantan Utara bergerak cepat merespons persoalan distribusi BBM bersubsidi dan aktivitas galian C. Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie, S.E., M.M memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III bersama mitra kerja, Senin (11/5/2026), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kaltara.
RDP tersebut membahas dua agenda utama: penguatan mekanisme pengawasan distribusi BBM bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.
Achmad Djufrie menegaskan, kedua isu itu merupakan persoalan strategis yang harus ditangani serius dan lintas sektor. Ia menyoroti antrean panjang kendaraan di SPBU yang diduga dipicu penyalahgunaan barcode dan praktik pengetapan BBM. Sementara aktivitas galian C belum tertata akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.
“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.
Untuk BBM bersubsidi, DPRD mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, dan instansi terkait. Tim ini bertugas mengawasi langsung distribusi, memverifikasi barcode, serta menertibkan penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.
DPRD juga meminta Pemprov Kaltara segera menerbitkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganan berjalan seragam dan terintegrasi.
Terkait galian C, DPRD menyimpulkan hambatan utama bukan hanya penerbitan izin, melainkan pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha. Karena itu, DPRD mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha menyelesaikan seluruh tahapan administrasi dengan tetap memperhatikan tata ruang, legalitas, dan perlindungan lingkungan.
Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.(hms/red)












