Borneoindotimes.com
Bulungan , – Pansus LKPj DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengadakan rapat klarifikasi hasil monitoring dengan mitra OPD terkait untuk membahas temuan yang ditemukan selama proses monitoring. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dan informasi lebih lanjut dari OPD terkait guna meningkatkan efektivitas.
Rapat klarifikasi hasil monitoring Pansus LKPj DPRD Provinsi Kaltara dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, dan anggota Pansus lainnya . Selain itu, sejumlah OPD dan mitra teknis juga turut hadir, seperti Dinas PUPR-Perkim dan perwakilan BKAD Provinsi Kaltara, serta konsultan yang terlibat dalam monitoring lapangan.
Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus LKPj, H. Hamka M., S.IP., MH,. Ia menyatakan bahwa hasil monitoring akan dijadikan dasar untuk merumuskan rekomendasi yang akan disampaikan kepada Gubernur Kaltara. Rekomendasi ini bertujuan untuk meningkatkan efektivitas pembangunan di Provinsi Kalimantan Utara.
“Rekomendasi hasil monitoring akan disampaikan secara resmi dalam Rapat Paripurna pada 19 Mei 2025. Kami berharap pemerintah daerah dapat menindaklanjuti catatan-catatan tersebut sebagai bahan evaluasi dan perbaikan ke depan,” ungkap Hamka dengan tegas.
Hasil pemantauan menunjukkan beberapa yang perlu perhatian serius, antara lain kondisi jalan rusak di beberapa wilayah, progres pembangunan asrama mahasiswa Kaltara, serta kawasan yang berisiko tinggi terhadap bencana longsor. Permasalahan ini menjadi fokus perhatian Pansus LKPj untuk ditindaklanjuti dan dicarikan solusi.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltara, H. Muddain, ST, menyatakan bahwa kegiatan pemantauan ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD yang bertujuan memberikan masukan penting bagi pemerintah daerah. Hasil pemantauan ini bersifat rekomendatif dan dapat menjadi acuan dalam menyusun rencana pembangunan dan penganggaran di masa depan.
Muddain menambahkan bahwa rapat klarifikasi ini merupakan tahapan penting dalam proses penyusunan laporan akhir Pansus LKPj. Rapat ini bertujuan untuk memperoleh klarifikasi dan informasi yang lebih akurat dari OPD terkait.
“Rekomendasi resmi akan disampaikan kepada pemerintah daerah melalui forum Paripurna DPRD pada Senin besok, sebagai hasil akhir dari proses pemantauan dan klarifikasi yang telah dilakukan,” kata Muddain menutup pernyataannya. (*)