Borneo Indo Times.Com Tanjung Selor
DPRD Provinsi Kalimantan Utara laksanakan Rapat Paripurna Ke – 8 masa persidangan 1 tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.
Persetujuan bersama Raperda Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus, Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum. serta unsur Organisasi Perangkat Daerah, dan Insan Pers, sidang paripurna dilaksanakan dalam rangka persetujuan bersama tata kelolah sumber kelautan dan perikanan Provinsi Kaltara (3/4/2023)
Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengungkapkan Rapat paripurna Ke-8 masa persidangan 1 tahun 2023 adalah Persetujuan Bersama Peraturan Pemerintah Daerah tentang pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan provinsi kalimantan utara, adapun rapat paripurna berjalan lancar dan sukses,
Raperda ini dibuat untuk memberikan kepastian hukum, agar bermanfaat bagi Masyarakat dalam mencegah kerusakan lingkungan ekosistim kelautan dan perikanan, ungkap Nya
Gubernur kalimantan utara Drs H Zainal Arifin Paliwang menyampaikan kata sambutannya bahwa geografis kelautan Kaltara sangat luas dengan adanya Raperda ini dapat memberikan dampak yang baik untuk menjaga lingkungan laut agar terhidar dari kerusakan ekosistim, tutur Nya.
Wakil ketua DPRD kaltara sebelum menutup rapat paripurna ke-8 menghaturkan ucapan terima kepada seluruh peserta rapat atas selesainya rangkai acara pada hari ini dan semoga raperda ini nantinya dapat bermaaf untuk menjaga kelangsungan lingkungan dan ekosistim laut Kaltara yang lebih baik , tuturNya.