Borneoindotimes.com
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 dengan agenda rapat Penyampaian Nota Penjelasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029, rapat berlangsung di Ruang Rapat Paripurna, Pada Senin (28/04/25).
Rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., serta didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Muhammad Nasir, SE., MM., turut dihadiri oleh Anggota DPRD Provinsi Kaltara. Hadir langsung pada rapat Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Ingkong Ala, SE., M.Si., unsur Forkopimda, Pj. Sekretaris Provinsi Kaltara, para Asisten, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemprov Kaltara.
Penyampaian Rancangan Awal RPJMD kepada DPRD ini merupakan amanat Pasal 49 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 serta Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2025. Tahapan ini menjadi langkah awal sebelum dilakukan pembahasan untuk memperoleh kesepakatan bersama antara DPRD dan Kepala Daerah.
Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, menyampaikan paparan substansi utama Rancangan Awal RPJMD 2025-2029 dalam rapat tersebut. Paparan ini mencakup beberapa aspek krusial, yaitu gambaran umum daerah, penjabaran visi dan misi kepala daerah yang menjadi landasan utama RPJMD, Perumusan tujuan dan sasaran yang ingin dicapai dalam RPJMD, perumusan strategi dan arah kebijakan, perumusan program prioritas yang akan dilaksanakan, perumusan program perangkat daerah, Gambaran keuangan daerah.
Paparan ini menjadi dasar penting dalam penyusunan RPJMD yang komprehensif dan terarah untuk mencapai tujuan pembangunan daerah.
Dalam dokumen Rancangan Awal tersebut, disampaikan bahwa Visi Pembangunan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029 adalah:
“Terwujudnya Fondasi Transformasi Kalimantan Utara yang Kokoh sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.”
Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun 2025 DPRD Provinsi Kalimantan Utara ditutup dengan prosesi penyerahan dokumen Rancangan Awal RPJMD Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2029. Dokumen tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kaltara, Ingkong Ala, kepada Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie.