e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Bawaslu Tertibkan APS dan APK

24 September 2024 17:03
IMG-20240924-WA0034

Borneo Indo Times.Com

Berau – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Berau pada Senin (23/9).

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye.

Adapun, penertiban di Kabupaten Berau dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai Selasa (24/9). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, dan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama dari H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, Murjani I, II, dan III. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye.

Apabila, ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Wabup Melayat ke Rumah Duka Kepala Adat Besar Dayak Kenyah

Borneo Indo Times.com Malinau – Wakil Bupati (Wabup) Mahakam Ulu (Mahulu) Drs. Yohanes Avun, M.Si, bersama Sekretaris Daerah Dr. Stephanus Madang, S.Sos, MM, dan be beberapa kepala OPD Mahulu melayat ke rumah duka almarhum (alm) Balan Tingai, di Kampung Batu Majang, Rabu, (27/03/2024). Saat di rumah duka Wabup menyampaikan atas nama pribadi, Pemerintah Daerah dan…

Read More...

PJs Bupati Malinau Optimis Pencapain Pembangunan Terus Meningkat

Borneoindotimes.com Malinau – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Malinau, Pollymaart Sijabat, menyampaikan optimisme terhadap pencapaian pembangunan di Kabupaten Malinau terus meningkat terutama dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, angka pengangguran yang rendah menjadi indikator positif yang menunjukkan keberhasilan pemerintah daerah, dan ia berharap angka dapat terus ditingkatkan. (2/11/2024) “Angka pengangguran jauh di bawah, itu merupakan hal…

Read More...

Penyerahan Bantuan Alsintan untuk Kelompok Tani Nunukan, Wakil Bupati Berikan Dukungan

Borneoindotimes.com Nunukan, – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, bersama PLT Sekretaris Daerah Ir. Jabbar, menyerahkan bantuan Alat  dan mesin pertanian (Alsintan) kepada kelompok tani di Nunukan, pada Selasa (03/06/2025)   Penyerahan bantuan tersebut merupakan upaya aspirasi anggota Komisi IV DPR RI, Dapil Kalimantan Utara, Mayor Jenderal TNI (Purn) Drs. Hasan Saleh kepada kelompok tani binaan Dinas…

Read More...

Pembangunan KIHI Ditarget Rampung Dalam 4 Tahun

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menargetkan pembangunan kawasan industri di Kalimantan Utara atau Kaltara bisa rampung dalam empat tahun. “Dari pertemuan dengan NDRC (National Development and Reform Commission) kita berharap satu bulan ke depan sudah bisa di-groundbreaking, sudah dimulai konstruksinya. Saya kira dalam waktu empat tahun sudah…

Read More...

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif Bagi Kinerja Program CSR

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Selain itu juga akan sosialisasi penggunaan Aplikasi Transparansi Elektronik TJSLP (E-TJSLP) di Kaltara. Kegiatan ini dilaksanakan guna…

Read More...