BANNER

Bawaslu Tertibkan APS dan APK

24 September 2024 17:03
IMG-20240924-WA0034

Borneo Indo Times.Com

Berau – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Berau pada Senin (23/9).

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye.

Adapun, penertiban di Kabupaten Berau dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai Selasa (24/9). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, dan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama dari H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, Murjani I, II, dan III. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye.

Apabila, ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Ketua DPRD Kaltara, Mengikuti Upacara HUT Ke11 Tahun Kalimantan Utara

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Albertus Stefanus Marianus, ST dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara mengikuti Upacara Peringatan Hari Jadi Provinsi Kalimantan Utara ke-11 Tahun di Lapangan Agatis Tanjung Selor, Rabu (25/10/23). Pada Peringatan HUT Ke-11 Prov. Kaltara, Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH., M.Hum bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara….

Read More...

Pedoman Media Siber

KEMERDEKAAN berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi,…

Read More...

DPRD Provinsi Kalimantan Utara Rapat Paripurna Ke-8 tahun 2023

Borneo Indo Times.Com Tanjung Selor  DPRD Provinsi Kalimantan Utara laksanakan Rapat Paripurna Ke – 8 masa persidangan 1 tahun 2023 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan.  Persetujuan bersama Raperda Dipimpin Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus, Wakil Ketua DPRD dan dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara Drs H Zainal Arifin Paliwang SH. M.Hum. serta…

Read More...

Rakernas Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI ) Tahun 2023 SeIndonesia Sukses, jurnalis Tiang Demokrasi

Jakarta Borneo Indo Times .com – Pembukaan Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia (AWPI) tahun 2023 berjalan dengan penuh khidmat, lancar dan sukses. Rakernas AWPI kali ini dihadiri oleh seluruh DPD dan DPC se-indonesia yang dibuka langsung oleh Ketua Umum DPP AWPI, Hengki Ahmad Jazuli di Hotel Jayakarta, Senin 6-8 Februari 2023. Dalam…

Read More...

Pemprov Kaltara Persiapkan PPAP Tingkat Nasional Tahun 2024

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara terkhususnya Kabupaten Bulungan dipastikan sedang mempersiapkan diri dan menjadi Tuan Rumah Pertukaran Pemuda Antar Provinsi (PPAP) Tingkat Nasional Tahun 2024. “Pelaksananaan Pertukaran Pemuda Antar Provinsi kita sudah melakukan koordinasi dengan pimpinan Pak Gubernur dan Pak Sekprov,” kata Ir. Yosua Batara Payangan, S.T., M.Si., selaku Plt. Kepala Dinas Pemuda…

Read More...