e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Bawaslu Tertibkan APS dan APK

24 September 2024 17:03
IMG-20240924-WA0034

Borneo Indo Times.Com

Berau – Badan Pengawas Pemilihan umum (Bawaslu) Kabupaten Berau mulai menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) dan Alat Peraga Kampanye (APK) Pemilu 2024, yang masih terpajang di sejumlah titik di Kabupaten Berau pada Senin (23/9).

Komisioner Bawaslu Berau, Tamjidillah Noor mengatakan, pihaknya melaksanakan penertiban dalam rangka mencegah terjadinya temuan atau laporan dugaan pelanggaran terhadap kampanye, di luar jadwal kampanye atau kampanye sebelum masa kampanye.

Adapun, penertiban di Kabupaten Berau dimulai pada hari ini dan berlangsung sampai Selasa (24/9). Penertiban dilakukan oleh tim gabungan yang melibatkan antara lain, Bawaslu Berau, Kodim 0902/TRD, Polres Berau, dan Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Satu Pintu (DPMPSP), dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Berau.

Penertiban APS dan APK ini tidak pandang bulu, seluruhnya spanduk dan baliho dicopot dan diamankan. setelah tanggal kesepakatan berlalu masih banyak APS dan APK yang dibiarkan terpajang di berbagai lokasi.

Ia mengatakan, penertiban pada hari pertama ini menyasar spanduk dan baliho yang mengandung unsur kampanye yang dipasang di jalan-jalan protokol atau jalan utama dari H Isa I, II, dan III, Jalan Gunung Panjang, Murjani I, II, dan III. Sedangkan, untuk jalan sekunder atar tersier seperti gang dilakukan oleh tim Panwascam.

Sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah beberapa kali menyampaikan imbauan kepada peserta pemilu. Kurang lebih sebulan yang lalu pihaknya telah mengundang peserta pemilu dan tim kampanye untuk menyampaikan terkait aturan kampanye.

Apabila, ada peserta pemilu maupun Parpol yang membandel dengan tetap memasang APS maupun APK, maka sesuai Instruksi Bawaslu RI harus segera dijadikan temuan pelanggaran kampanye sebelum masa kampanye.

Untuk dugaan pelanggaran yang bersifat administratif kampanye sebelum masa kampanye yang terbukti bersalah, maka diberikan sanksi sesuai tingkat pelanggaran mulai dari teguran tertulis, lalu surat peringatan, ancaman tidak diikutkan dalam suatu tahapan pemilu, dan yang paling berat adalah diskualifikasi sebagai peserta pemilu.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

PJs Bupati Berau Kecewa Atas Terungkapnya pelanggaran Netralitas Pilkada

Borneoindotimes.com TANJUNG REDEB,– Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, mengaku kecewa atas terungkapnya kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat kampung dalam Pilkada Berau 2024. Dugaan tersebut melibatkan seorang oknum Kepala Kampung (Kakam) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.( 11/11)24) Agus menegaskan, dirinya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kampung untuk…

Read More...

Pemerintah Tana Tidung Apresiasi Manunggal Air Bersih

Borneo Indo Times.Com Tana Tidung Wakil Bupati Tana Tidung Meresmikan Pemasangan Pompa Air Sumur Bor didesa Boung Baru , di dampingi Camat Betayau, Kades se Kecamatan Betayau yang merupakan program manunggal air bersi TNI AD Kodim 0914/Tnt (29/3/2023). Sasaran dari kegiatan TNI AD Manunggal Air yaitu membantu ketersediaan kebutuhan air bersih masyarakat desa. Dalam kesempatan…

Read More...

Iraw Tengkayu Dilaksanakan Bersama Rakerda Apeksi

Borneo Indo Times.Com Tarakan : Iraw Tengkayu ke XII rencananya akan dilaksanakan pada Oktober dan akan di kolaborasikan dengan kegiatan Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (Apeksi) Regional Kalimantan. Wali Kota Tarakan, dr. Khairul mengatakan, berdasarkan hasil rapat ditetapkan pelaksanaan Iraw Tengkayu ke XII dan pelaksana Apeksi Regional Kalimantan dilakukan pada Oktober….

Read More...

Pansus III DPRD Kaltara Bahas Ranperda RUED untuk Wujudkan Kaltara yang Terang dan Sejahtera

Borneoindotimes.com Bulungan, – Pansus III DPRD Kaltara masih melakukan pembahasan mendalam terkait Ranperda tentang Rencana Umum Energi Daerah (RUED) Provinsi Kalimantan Utara untuk periode 2024-2060. Ranperda ini diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat Kalimantan Utara dalam jangka waktu yang panjang. Jufri Budiman, anggota Pansus III DPRD Kaltara, menjelaskan bahwa RUED bertujuan untuk menjamin ketersediaan…

Read More...

Forkopimda se-Kaltara Pastikan Kelancaran Pemilu Serentak 2024

Borneo Indo Times.com Bulungan Kalimantan Utara – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si mengikuti rapat koordinasi (rakor) Forum Komunikasi PImpinan Daerah (Forkopimda) se-Kalimantan Utara (Kaltara) yang dibuka langsung Gubernur Kaltara, Drs H Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum pada Senin (12/2) di Kayan Hall Hotel Tarakan Plaza. Rakor bertujuan menyampaikan kendala maupun permasalahan yang…

Read More...