e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Pemprov Gelar Rakor Pengendalian Pelaksanaan Pembangunan TA 2024

03 September 2024 23:43
IMG-20240903-WA0009

Borneoindotimes.com

TANJUNG SELOR-Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. H. Suriansyah, M.AP membuka Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Pembangunan tahun anggaran 2024 di Ruang Serbaguna Gedung Gadis, Selasa (3/9).

Kegiatan yang dihadiri kuasa pengguna anggaran dan pejabat teknis kegiatan maupun keuangan dan perencanaan di lingkungan pemerintahan Provinsi Kaltara ini bertujan mewujudkan eksistensi perencanaan pembangunan daerah, memastikan keberhasilan pembangunan tercapai sesuai indikator kinerja dan mencegah penyalagunaan APBD.

Dalam sambutannya, Sekda Suriansyah mengatakan, pengendalian dan evaluasi pembangunan daerah merupakan suatu proses pemantauan dan supervisi dalam menyusunan dan melaksanaan kebijakan pembangunan sehingga hal ini menjadi penting untuk memastikan tercapainya target secara ekonomis, efesien, dan efektif.

“Rapat koordinasi hari ini kita laksanakan untuk mengevaluasi pelaksanaan kegiatan yang telah kita laksanakan, yang untuk selanjutnya nanti hasil evaluasi akan kita gunakan sebagai dasar perbaikan kinerja pada tahun berjalan dan tahun berikutnya,” katanya.

Pada kesempatan ini, Sekda Suriansyah menyampaikan 3 hal yang menjadi atensi bersama. Pertama, terakit impelemntasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD). Kehadiran SIPD dan transformasi digital masa kini diharapkan mampu mewujudkan pelayanan publik yang smart customized dan berbasis data.

“Hal ini perlu saya tegaskan kembali mengingat implementasi SIPD di beberapa daerah masih belum optimal, sehingga berisiko dapat menghambat pelaksanaan pembangunan di daerah,”ungkapnya.

Kedua, terkait pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik. Pengadaan barang dan jasa berbasis elektronik dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan.

Ketiga, terkait akuntabilitas penggunaan anggaran. Pada konteks pembangunan, akuntabilitas penting untuk memastikan sumber daya yang dialokasikan untuk program atau proyek pembangunan digunakan secara efektif dan efisien.

“Untuk mencapai akuntabilitas pembangunan, organisasi dan entitas harus memiliki sistem pengukuran dan pelaporan yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan,”tuntasnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Sukses Pengembangan Kompetensi ASN, Kaltara Sabet Penghargaan dari Kanreg VIII BKN

Borneoindotimes.com BEKASI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Badan Kepegawaian Daerah (BKD) berhasil meraih piagam penghargaan dari Kantor Regional (Kanreg) VIII Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Penghargaan itu diberikan dalam acara Rapat Koordinasi se-Wilayah Kerja Kantor Regional VIII BKN di Bekasi, Senin (24/6). Plt. Kepala BKD Kaltara, Andi Amriampa, S.Sos., M.Si mengungkapkan penghargaan yang…

Read More...

PJs Bupati Ajak Masyarakat Mengikuti Debat Calon Bupati 

Borneoindotimes.com BERAU – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, mengajak seluruh warga Berau untuk menyaksikan debat publik pasangan calon bupati dan wakil bupati Pilkada 2024.   Debat ini akan disiarkan secara langsung pada Sabtu, 25 Oktober 2024, pukul 20.00 WITA melalui kanal YouTube KPU Berau dan stasiun televisi nasional Trans 7.   Menurut Sufian…

Read More...

Ketua DPRD Berau Tegaskan pegawai Tidak Tetap Terus Diperdayakan

Borneo Indo Times.com Berau Kalimantan Timur – Ketua DPRD Berau, Madri Pani menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Berau, harus lah mempertahankan keberadaan Pegawai Tidak Tetap, yang wacananya akan dihapuskan. sebab, keberadaan PTT dinilai Madri termasuk salah satu bagian penting dalam mendukung roda pemerintahan saat ini, Ketika di temui awak media Di seketariat DPRD Berau, Pada Rabu…

Read More...

Walikota Tarakan Kunjungi Sekolah SD Pantai Amal

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., melakukan peninjauan langsung di SDN 045 dan jembatan di RT 11 Binalatung, Pantai Amal pada hari Selasa, 14 Mei 2024. Dalam kunjungannya, Pj. Wali Kota secara langsung memeriksa kondisi infrastruktur tersebut bersama dengan pihak terkait. Setelah meninjau, ia menyatakan komitmennya untuk mengambil langkah konkret…

Read More...

Kuasa Hukum Terdakwa Tuding JPU Lakukan Rekayasa Hukum, Konspirasi dan Tak Profesional dalam Kasus TPPU EDC CASH

Borneindotimes.com Kota Bekasi,– Menurut Kuasa hukum terdakwa Dohar Jani Simbolon,S.H.,M.H. dalam pembacaan pembelaannya (Pledoi) di depan persidangan mengaku kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak profesional, terjadi konspirasi dan rekayasa hukum dengan menuntut hukuman penjara untuk Suryani selama 15 tahun dan Abdurrahman Yusuf selama 18 tahun dan denda sebanyak 10 miliar. Hal ini…

Read More...