TARAKAN – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tarakan berhasil mengumpulkan penerimaan netto sebesar Rp1,41 triliun atau 131 persen dari target Rp1.076.000.000.000. capaian ini lebih tinggi dari nasional 115,59 persen.
Kondisi ini dipengaruhi salah satunya upaya pemerintah dalam rangka pemulihan ekonomi usai digempur oleh pandemi Covid-19.
Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, Mkes mengatakan peningkatan penerimaan pajak tidak lepas dari peran pemerintah daerah dengan kegiatan tahunan, berupa pembayaran pajak panutan.
Sehingga Aparatur Sipil Negara (ASN) menjadi contoh bagi masyarakat untuk taat bayar pajak.
“Ini sudah tahun keempat pekan panutan ini, karena memang negeri kita ini paternalistik. Sehingga masyarakat itu mencontoh apa yang dilakukan oleh para pemimpin, tokoh masyarakat, sesepuh, dan lain sebagainya. Sehingga harapan kita memberikan contoh kepada masyarakat untuk taat membayar pajak,” imbuhnya.
Karena itu, kata dia, para ASN di lingkungan Pemerintah Kota Tarakan, melakukan pelaporan SPT lebih awal, termasuk perubahan validasi dari NPWP ke NIK. Diharapkan seluruh OPD dan jajaran Pemkot Tarakan mengikuti ini.
“Dengan harapan seperti tahun sebelumnya, capaian dalam rangka kepatuhan pembayaran pajak di Tarakan dan Kaltara yang terbaik secara nasional,” pungkasnya
Sementara Kepala KPP Pratama Tarakan, Gerrits Parlaungan mengatakan, penerimaan jenis pajak paling tinggi dari Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) atau pajak atas konsumsi.
Artinya, sepanjang 2022, kegiatan ekonomi semakin membaik, sehingga penyerapan pajak dari barang dan jasa dalam kegoatan usaha dan konsumsi meningkat cukup tinggi di Tarakan maupun Nunukan.
“Dari penerimaan jenis pajak itu, bisa kita lihat PPnBM mendominasi baik di Tarakan dan Nunukan, atau 38,4 persen. Total penerimaan pajak kita itu dari transaksi, demikian juga ada kontribusi yang cukup besar dari kegiatan usaha pajak itu sendiri, yaitu Pajak Penghasilan (PPh) pasal 25, adalah pajak yang dibayarkan oleh pribadi maupun perusahaan-perusahaan yang ada di Tarakan dan Nunukan,” terangnya.
Selain itu, kata dia, ada juga PPh final, yang merupakan pajak dikenakan dengan tarif dan dasar pengenaan pajak tertentu atas penghasilan dalam satu tahun berjalan. PPh finas ini cenderung ke kegiatan UMKM, transaksi yang dikenakan pajak final seperti konstruksi.
Sehingga kegiatan-kegiatan sepanjang 2022 terefleksi dengan pendapatan pajak yang semakin baik.
Begitu juga dengan pajak atas penghasilan karyan PPh pasal 21, secara sektor usaha KPP Pratama Tarakan bisa melihat bahwa yang tumuh paling besar di 2022 adalah sektor administrasi pemerintah dan jaminan social wajiab pajak.
Artinya, selama 2022 program pemerintah baik yang dibiayai oleh PABN maupun APBD sudah terlaksana dengan baik, termasuk percepatan pemulihan ekonomi karena pandemi Covid-19 dan kegiatan rutin lainnya.
“Sangat besar tumbuhnya di 2022, ada 114 serapan dana APBD dan APBN, itu terlaksana dan cukup banyak dibandingkan dengan 2021. Itu terkait dengan penerimaan, lantas bagaimana dengan kepatuhan? wajib pajak aktif ada 38.500 sedangkan yang lapor 45.252 karena ada wajib pajak baru yang terdaftar, makanya jumlahnya lebih banyak yang lapor,” bebernya.