e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

10 Januari 2024 01:51
IMG-20240110-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda :
1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang : (a). Penyelenggaraan Keolahragaan; (b) Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; (c) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari selasa (09/01) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar, MD., SE., M.Si, beliau menjelaskan agenda pada Rapat Paripurna ke – 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yang merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.

Agenda pertama yaitu Penyampaian yang disampaikan oleh Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan. Dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Yancong, S.Pi. Berdasarkan keputusan DPRD tentang pembentukan pansus 2, Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pada periode bulan April – November 2023. mewakili pansus, beliau menyampaikan materi raperda tentang keolahragaan sebagaimana hasil dari pembahasan bersama mitra dan fasilitasi Dirjen, diantaranya yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan terdiri dari 14 bab, 42 pasal dan 105 ayat, yang memuat mengenai pembinaan atlet, pemberian intensif kepada para atlet, fasilitasi sarana dan prasarana olahraga serta peraturan mengenai sanksi-sanksi.

Kemudian Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida, pansus cagar budaya dilakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023. Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dari DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari 15 Bab dan 57 Pasal. Ruang lingkup raperda ini memuat tentang Kriteria, Registrasi, Pelestarian, pengelolaan, Pembinaan dan pengawasan Cagar Budaya serta ketentuan Pidana. Dalam sambutannya, ketua Pansus Hj. Ainun Farida juga sangat berharap kepada pihak pemerintah, agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan.

Kemudian penyampaian Raperda akhir, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan Raperda Penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah ada perda yang sejenis, yaitu Perda No 4 Tahun 2019. Karena telah ada permendagri yang baru, yaitu Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka perda yang ada harus menyesuaikan dengan permendagri yang baru.

Raperda ini memuat tentang pasal deteksi dini yang tidak ada pada Perda sebelumnya, kemudian memuat pas tentang tim terpadu yang nantinya secara massif berada di semua tingkatan.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara oleh Supaad Hadianto, SE. Dalam penyampaiannya, dari hasil inventarisasi, kajian dan pembahasan dalam rapat kerja Bapemperda, program prioritas ranperda untuk dijadikan program pembentukan perda Tahun 2024 sebanyak 24 program raperda dengan 16 raperda merupakan usulan dari Pemerintah Prov. Kaltara, dan 8 raperda dari inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kalimantan utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.

Untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya akan melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri. Tak lupa, beliau juga menyampaikan untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat Prov. Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan memberika.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pjs Bupati jaga kodusif Pilkada Rangkul Toko Masyarakat

Borneoindotimes.com TANJUNG REDEB – Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, terus menjalankan perannya sebagai pengganti petahana dengan fokus menjaga kondusivitas selama Pilkada 2024. Salah satu langkah yang diambil adalah merangkul tokoh masyarakat di setiap kampung di Berau untuk menyampaikan pesan damai kepada masyarakat pemilih.baru baru ini “Kami aktif berkeliling kampung, bersama pengawas dan penyelenggara pilkada,” kata…

Read More...

PJs Bupati Berau Harapkan Sektor Perkebunan Meningkat Untuk Meningkatkan Kesejateraan Masyarakat

Borneoindotimes.com Berau – sektor pertambangan dan pariwisata, sektor perkebunan juga menjadi salah satu pilar penting dalam perekonomian Kabupaten Berau. Dengan kontribusi yang signifikan terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Kabupaten Berau, sektor perkebunan diharapkan terus berkembang guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (8/11/24) Pada tahun 2021, sektor pertanian berkontribusi sebesar 11,735 persen terhadap PDRB Kabupaten Berau, dan…

Read More...

Dorong Peningkatan Produksi Pangan

Borneoindotimes.com SEBATIK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, SH, M.Hum, resmi mengukuhkan Pengurus Kontak Tani Nelayan Andalan (KTNA) Kaltara periode 2024–2029. Acara pengukuhan tersebut digelar di Desa Tanjung Aru, Sebatik Timur, Senin (16/9). Dalam sambutannya, Gubernur memberikan selamat kepada pengurus baru yang terpilih dalam Rembug Paripurna KTNA yang dilaksanakan pada 5…

Read More...

Minta Perusahaan Terlibat dalam Penanganan Stunting

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si meminta perusahaan yang beroperasi di Kaltara dapat berkolaborasi menurunkan stunting besama pemerintah. Penekanan ini disampaikan Wagub ketika mengunjungi lokasi Program Pemberdayaan Masyarakat oleh PT Pertamina Bunyu Field di Kecamatan Bunyu, Kabupaten Bulungan, Sabtu (24/6). Dalam hal ini, Wagub Yansen bersyukur atas…

Read More...

Kenaikan Jabatan di Nilai Dari Segala Aspek

Borneo Indo Times.Com Tanjung Selor – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Baru Saja Meraih Penghargaan BKN VII Award Melalui penilayan Layanan Mutasi Kenaikan Pangkat Jabatan ASN yang berbasis SIASN Dilingkungan Kepegawaian dan Layanan Penetapan NIP/NIPPPK Serta Layanan Intergritas Sistem CAT, Digitlisasi,Tata Naska Terbaik Yang Di Anugrahkan Oleh Badan Kepegawaian Nasional Kepada Provinsi Termuda Di Indonesia, ini…

Read More...