e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

10 Januari 2024 01:51
IMG-20240110-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda :
1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang : (a). Penyelenggaraan Keolahragaan; (b) Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; (c) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari selasa (09/01) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar, MD., SE., M.Si, beliau menjelaskan agenda pada Rapat Paripurna ke – 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yang merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.

Agenda pertama yaitu Penyampaian yang disampaikan oleh Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan. Dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Yancong, S.Pi. Berdasarkan keputusan DPRD tentang pembentukan pansus 2, Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pada periode bulan April – November 2023. mewakili pansus, beliau menyampaikan materi raperda tentang keolahragaan sebagaimana hasil dari pembahasan bersama mitra dan fasilitasi Dirjen, diantaranya yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan terdiri dari 14 bab, 42 pasal dan 105 ayat, yang memuat mengenai pembinaan atlet, pemberian intensif kepada para atlet, fasilitasi sarana dan prasarana olahraga serta peraturan mengenai sanksi-sanksi.

Kemudian Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida, pansus cagar budaya dilakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023. Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dari DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari 15 Bab dan 57 Pasal. Ruang lingkup raperda ini memuat tentang Kriteria, Registrasi, Pelestarian, pengelolaan, Pembinaan dan pengawasan Cagar Budaya serta ketentuan Pidana. Dalam sambutannya, ketua Pansus Hj. Ainun Farida juga sangat berharap kepada pihak pemerintah, agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan.

Kemudian penyampaian Raperda akhir, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan Raperda Penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah ada perda yang sejenis, yaitu Perda No 4 Tahun 2019. Karena telah ada permendagri yang baru, yaitu Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka perda yang ada harus menyesuaikan dengan permendagri yang baru.

Raperda ini memuat tentang pasal deteksi dini yang tidak ada pada Perda sebelumnya, kemudian memuat pas tentang tim terpadu yang nantinya secara massif berada di semua tingkatan.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara oleh Supaad Hadianto, SE. Dalam penyampaiannya, dari hasil inventarisasi, kajian dan pembahasan dalam rapat kerja Bapemperda, program prioritas ranperda untuk dijadikan program pembentukan perda Tahun 2024 sebanyak 24 program raperda dengan 16 raperda merupakan usulan dari Pemerintah Prov. Kaltara, dan 8 raperda dari inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kalimantan utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.

Untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya akan melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri. Tak lupa, beliau juga menyampaikan untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat Prov. Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan memberika.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Bupati Bulungan Terima Audiensi Tim Ekspedisi Sungai Kayan 2025

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si menerima audiensi dari Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri pada Jumapemkab Bulungant (20/06) pagi. Audiensi tersebut membahas rencana penyelenggaraan kegiatan Olahraga Arus Deras (ORAD) bertajuk Ekspedisi Sungai Kayan 2025. Ekspedisi ini akan menelusuri aliran Sungai Kayan sejauh 282 kilometer selama 48 hari, dimulai dari Desa…

Read More...

Nilai Investasi TW I Rp3,16 T, Pertumbuhan Ekonomi Kaltara Meroket 5,23 Persen

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Nilai investasi pada triwulan I 2023 di Provinsi Kalimantan Utara mencapai Rp3,16 triliun, yang berasal dari penanaman modal asing (PMA) dan penanaman modal dalam negeri (PMDN). “Angka ini berdasarkan perhitungan dari Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM),” kata Gubernur Kaltara Zainal A Paliwang di Tanjung Selor. Berdasarkan target BKPM,…

Read More...

Sekda Berau Membuka Pembekalan Tenaga Teknis 

Borneoindotimes.com TANJUNG REDEB – Pemkab Berau mengambil langkah hati-hati dalam menjalankan akselerasi program setiap perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Berau. Untuk memastikan setiap agenda dinas berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku, Pemkab Berau menggandeng konsultan. Senin (7/10/2024), Sekda Berau, Muhammad Said, membuka secara resmi agenda pembekalan para tenaga teknis dan pimpinan OPD dalam…

Read More...

Hadir Panen Cabai Mewakili Gubernur kaltara

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. (HC) H. Zainal Arifin Paliwang, M.Hum, diwakili Staf Ahli Bidang Hukum, Kebangsaan, dan Pemerintahan, Roby Yuridi Hatman, S.Sos., M.T., menghadiri kegiatan panen dan tanam cabai dalam rangka Program Pengendalian Inflasi di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2024, Kamis (20/6). Kegiatan ini juga dihadiri oleh Bupati Bulungan, Syarwani,…

Read More...

Wakil Bupati Bulungan Hadiri Rapat Paripurna Pandangan Stas Pertanggung Jawaban APBD 2023

Borneoindotimes.com Bulungan – Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si mengikuti rapat paripurna penyampaikan pandangan umum anggota dewan lewat fraksi terhadap rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023 di Ruang Sidang Datu Adil pada Selasa (25/6). Secara umum fraksi-fraksi di DPRD Bulungan menerima pertanggungjawaban dengan sejumlah catatan. Dari Fraksi Golkar menyampaikan, penyerapan APBD…

Read More...