e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

09 Agustus 2023 09:26
IMG-20230809-WA0017

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Disperindagkop Kaltara Bekali UMKM Alur Ekspor Produk

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Plh. Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Burhanuddin, S.Sos, M.Si membuka kegiatan pelatihan Akes Pasar Global Angkatan I bertempat di ruang pertemuan Hotel Pangeran Khar, Senin (22/7). Kegiatan yang mengusung tema Kaltara Go Ekspor ini dihadiri pelaku UMKM yang berada di wilayah Kabupaten Bulungan dan dihadiri langsung Kepala Disperindagkop Kaltara…

Read More...

Pendaftaran CPNS Kaltara Diperpanjang hingga 10 September 2024

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024 di Kalimantan Utara (Kaltara) diperpanjang hingga 10 September 2024. Langkah ini diambil menyusul terjadinya gangguan teknis pada sistem E-Meterai Peruri yang digunakan dalam proses pendaftaran. Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Kaltara, Andi Amriampa, menyatakan bahwa perpanjangan waktu ini berdasarkan…

Read More...

Gubernur Lepas 32 Umat Kristiani Ziarah Ke Yerusalem

Borneoindotimes.com TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, melepas 32 peserta perjalanan ziarah rohani ke Tanah Suci Yerusalem di Bandara Juwata, Kota Tarakan, Kamis (5/9/24). Pelepasan ini bukanlah yang pertama kalinya bagi Gubernur Zainal A. Paliwang. Sebelumnya, ia telah memberangkatkan jamaah umroh bagi umat Muslim. Kini, giliran umat Kristiani yang…

Read More...

Gubernur Harapkan Cabor Sepak Bola Kaltara Lolos PON Aceh Sumut

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum berharap kontingen Kaltara mendapatkan hasil terbaik di Pra Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 21 di Balikpapan dan Samarinda. Hal ini disampaikan Gubernur saat melepas Kontingen Pra PON Cabang Olahraga Sepak Bola asal Kaltara di Ruang Serbaguna Gedung…

Read More...

Assiten Bidang Administrasi Umum Berau Buka Acara Gerakan Aksi Bergizi

Borneoindotimes.com Berau – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengupayakan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dengan fokus pada pelajar usia produktif. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan “Gerakan Aksi Bergizi” yang meliputi senam, sarapan, minum tablet tambah darah (TTD), dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) di Halaman Kantor Bupati Berau, pada Jumat (08/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan…

Read More...