BANNER

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

09 August 2023 09:26
IMG-20230809-WA0017

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023.

Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat terhadap kewajiban dalam melakukan pembayaran PKB. Meliputi bebas sanksi administratif PKB, pengurangan pokok PKB, dan keringanan terhadap pokok PKB yang melakukan pembayaran pajak sebelum tanggal jatuh tempo.

 

Tak hanya itu, wajib pajak juga dapat menikmati fasilitas berupa pembebasan BBNKB II dan seterusnya. Seperti alih kepemilikan kendaraan karena pembelian kendaraan bekas, alih Kepemilikan kendaraan karena waris, alih kepemilikan kendaraan karena hibah, dan alih kepemilikan kendaraan karena lelang.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltata, Dr. Tomy Labo mengatakan, kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB ke-II dan seterusnya ditambah Diskon PKB ini, tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Nomor 188.44/K.398/2023 tentang Pembebasan Sanksi Administrasi Pajak Kendaraan Bermotor, Pengurangan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor, dan Keringanan Pokok Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2023.

Serta, melalui Keputusan Gubernur Kaltara No.188.44/K.399/2023 tentang Pembebasan Pokok Bea Balik nama Kendaraan Bermotor terhadap Kendaraan Bermotor yang terdaftar dan Mutasi Masuk ke Provinsi Kalimantan Utara tahun 2023.

“Kebijakan Bebas Denda PKB, BBNKB II, dan Diskon PKB ini diharapkan dapat meringankan beban para wajib pajak membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” ujar Kepala Bapenda Tomy Labo saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Rabu (9/8/2023).

Sementara terkait diskon pajak kendaraan, Tomy Labo menjelaskan, bagi masyarakat yang kendaraannya telah menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun.

“Jika kendaraannya menunggak lebih dari 5 tahun cukup membayar pajak kendaraan sebesar 4 tahun plus dendanya dihapus. Jika 4 tahun ke bawah, maka dendanya saja yang akan dihapus. Hal ini memberikan kesempatan bagi pemilik kendaraan yang sebelumnya terhambat untuk membayar pajak kendaraan yang telah menunggak,” jelasnya.

Tomy mengajak seluruh masyarakat Kaltara untuk memanfaatkan mementum ini. “Mari seluruh masyarakat memanfaatkan momentum ini untuk berbondong-bondong membayarkan pajak kendaraan bermotornya,” pungkasnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Pjs Bupati Berau Lewat Staf Ahli Tutup Turnamen Bulutangkis Beregu dan Veteran

Borneoinndotimes.com TANJUNG REDEB – Mewakili Pjs Bupati Berau, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Politik Hukum, dan Kesra, Warji, menutup secara resmi Turnamen Bulutangkis Beregu Putra-Putri dan Ganda Putra Perorangan Veteran, di Gedung Bulutangkis Cahaya Berlian Sport, Selasa malam (12/11/2024). Kegiatan ini merupakan kerjasama antara Pemerintah Daerah dan Persatuan Bulutangkis Indonesia (PBSI) Kabupaten Berau. Turnamen yang digelar…

Read More...

Tahun ini, Sapi Kurban Bantuan Presiden untuk Kaltara Diserahkan ke Malinau

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Pemprov Kalimantan Utara (Kaltara) kembali akan menerima satu ekor sapi kurban bantuan Presiden Jokowi. Tahun ini, bantuan sapi kurban itu diserahkan untuk Pemerintah Kabupaten Malinau. Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara, Heri Rudiyono mengatakan, sapi dari Presiden Jokowi telah mengantongi sejumlah persyaratan kesehatan dan perizinan. Heri menyampaikan sapi…

Read More...

Pemprov Kaltara Pastikan Kehadiran di Munas Asprindo dan Pameran UMKM

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menghadiri secara daring rapat persiapan Musyawarah Nasional (Munas) Asosiasi Pengusaha Bumiputera Nusantara Indonesia (Asprindo) dan Pameran Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dari rumah jabatan (rujab) Gubernur Kaltara, Ahad (17/9). Dalam rapat ini, turut hadir mendampingi Gubernur, Asisten…

Read More...

Komitmen KORMI Nunukan Mendapat Apresiasi dari Wagub Yansen

Borneo Indo Times.com KRAYAN, NUNUKAN – Festival Olahraga Tradisonal Krayan sukses diinisiasi oleh Komite Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) Kabupaten Nunukan. Kegiatan yang terselenggara di Desa Long Bawan Ibu Kota Kecamatan Krayan Darat ini berlangsung selama 3 hari sejak (21-23/8/2023). Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. Yansen TP, M.Si., yang juga merupakan Ketua KORMI Kaltara,…

Read More...

RSUD dr. H. Jusuf SK Resmi Integrasikan E-BLUD dengan ATKP Bankaltimtara

Borneoindotimes.com TARAKAN – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK, yang merupakan rumah sakit rujukan di Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), kembali mengambil langkah maju dalam pengelolaan keuangannya dengan meluncurkan integrasi E-BLUD dengan Aplikasi Transaksi Keuangan Pemerintah (ATKP) milik Bankaltimtara. Soft launching integrasi ini diresmikan langsung oleh Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah,…

Read More...