e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

10 Januari 2024 01:51
IMG-20240110-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda :
1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang : (a). Penyelenggaraan Keolahragaan; (b) Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; (c) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari selasa (09/01) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar, MD., SE., M.Si, beliau menjelaskan agenda pada Rapat Paripurna ke – 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yang merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.

Agenda pertama yaitu Penyampaian yang disampaikan oleh Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan. Dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Yancong, S.Pi. Berdasarkan keputusan DPRD tentang pembentukan pansus 2, Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pada periode bulan April – November 2023. mewakili pansus, beliau menyampaikan materi raperda tentang keolahragaan sebagaimana hasil dari pembahasan bersama mitra dan fasilitasi Dirjen, diantaranya yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan terdiri dari 14 bab, 42 pasal dan 105 ayat, yang memuat mengenai pembinaan atlet, pemberian intensif kepada para atlet, fasilitasi sarana dan prasarana olahraga serta peraturan mengenai sanksi-sanksi.

Kemudian Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida, pansus cagar budaya dilakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023. Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dari DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari 15 Bab dan 57 Pasal. Ruang lingkup raperda ini memuat tentang Kriteria, Registrasi, Pelestarian, pengelolaan, Pembinaan dan pengawasan Cagar Budaya serta ketentuan Pidana. Dalam sambutannya, ketua Pansus Hj. Ainun Farida juga sangat berharap kepada pihak pemerintah, agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan.

Kemudian penyampaian Raperda akhir, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan Raperda Penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah ada perda yang sejenis, yaitu Perda No 4 Tahun 2019. Karena telah ada permendagri yang baru, yaitu Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka perda yang ada harus menyesuaikan dengan permendagri yang baru.

Raperda ini memuat tentang pasal deteksi dini yang tidak ada pada Perda sebelumnya, kemudian memuat pas tentang tim terpadu yang nantinya secara massif berada di semua tingkatan.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara oleh Supaad Hadianto, SE. Dalam penyampaiannya, dari hasil inventarisasi, kajian dan pembahasan dalam rapat kerja Bapemperda, program prioritas ranperda untuk dijadikan program pembentukan perda Tahun 2024 sebanyak 24 program raperda dengan 16 raperda merupakan usulan dari Pemerintah Prov. Kaltara, dan 8 raperda dari inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kalimantan utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.

Untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya akan melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri. Tak lupa, beliau juga menyampaikan untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat Prov. Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan memberika.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

TERPOPULER

Turun langsung ke Lokasi Banjir, Wabup Serahkan Bantuan

Borneoindotimes.com Sambaliung, – Wakil Bupati Berau Gamalis bersama Unsur Forkopimda dan turut hadir Kalaksa BPBD Kabupaten Berau meninjau langsung lokasi titik banjir di Kampung Pegat Bukur Kecamatan Sambaliung, Sabtu (29/03/2025). Adapun Peninjauan ini dilakukan guna memastikan penanganan cepat bagi seluruh warga yang terdampak akibat curah hujan tinggi melanda wilayah tersebut dalam beberapa hari terakhir ini….

Read More...

Dekranasda Kaltara Bawa 8 Desainer Millenial

Borneo Indo Times.Com SENGGIGI – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rachmawati Zainal, S.H., membawa delapan desainer muda asal Kaltara tampil pada ajang fashion show, Lombok Internasional Modest Fashion Festival (Limoff) 2023 yang bertempat di Merumata Hotel, 6 hingga 9 Juli. “Alhamdulillah ini pertama kali kita (Kaltara) ikut pada fashion show,…

Read More...

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke-28 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Masa Persidangan III Tahun 2023 dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltara Albertus Stefanus Marianus, ST di ruang Rapat Paripurna, Selasa (28/11/23). Rapat paripurna ini membahas terkait Pandangan Umum Fraksi – Fraksi terhadap Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Pada…

Read More...

Dewan Pimpinan Daerah Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia (DPD SWI ) Kab Berau Akan Besinergi dengan Pemerintah, Perusahaan dan Para Pengusaha

Borneo Indo Times.com Tanjung Redeb – Dalam Upaya Mengembangkan Kemerdekaan pers dan Meningkatkan Kemajuan Kehidupan Insan Pers Nasional , sebagai Wadah tempat berkumpulnya Insan pers dalam rangka menjalin talisiratulrahmi sesama para jurnalis , dalam hal ini Rekan rekan Wartawan Kabupaten Berau ,sepakat Membetuk Sekretariat Bersama Wartawan Indonesia Kabupaten Berau ( DPD SWI ) Dengan Rahmat…

Read More...

Harvesting FKKB, Sarana Pengembangan Digitalisasi UMKM

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menggelar Festival Karya Kreatif Benuanta (FKKB) di Pangkalan Udara (Lanud) Anang Busra, pada 19-20 Agustus 2023. Asisten bidang Perekonomian Setprov Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si mengungkapkan agenda ini menjadi salah satu upaya Pemprov Kaltara untuk pengembangkan UMKM. Oleh karena itu, ia mengajak seluruh…

Read More...