e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

10 Januari 2024 01:51
IMG-20240110-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda :
1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang : (a). Penyelenggaraan Keolahragaan; (b) Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; (c) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari selasa (09/01) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar, MD., SE., M.Si, beliau menjelaskan agenda pada Rapat Paripurna ke – 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yang merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.

Agenda pertama yaitu Penyampaian yang disampaikan oleh Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan. Dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Yancong, S.Pi. Berdasarkan keputusan DPRD tentang pembentukan pansus 2, Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pada periode bulan April – November 2023. mewakili pansus, beliau menyampaikan materi raperda tentang keolahragaan sebagaimana hasil dari pembahasan bersama mitra dan fasilitasi Dirjen, diantaranya yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan terdiri dari 14 bab, 42 pasal dan 105 ayat, yang memuat mengenai pembinaan atlet, pemberian intensif kepada para atlet, fasilitasi sarana dan prasarana olahraga serta peraturan mengenai sanksi-sanksi.

Kemudian Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida, pansus cagar budaya dilakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023. Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dari DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari 15 Bab dan 57 Pasal. Ruang lingkup raperda ini memuat tentang Kriteria, Registrasi, Pelestarian, pengelolaan, Pembinaan dan pengawasan Cagar Budaya serta ketentuan Pidana. Dalam sambutannya, ketua Pansus Hj. Ainun Farida juga sangat berharap kepada pihak pemerintah, agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan.

Kemudian penyampaian Raperda akhir, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan Raperda Penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah ada perda yang sejenis, yaitu Perda No 4 Tahun 2019. Karena telah ada permendagri yang baru, yaitu Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka perda yang ada harus menyesuaikan dengan permendagri yang baru.

Raperda ini memuat tentang pasal deteksi dini yang tidak ada pada Perda sebelumnya, kemudian memuat pas tentang tim terpadu yang nantinya secara massif berada di semua tingkatan.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara oleh Supaad Hadianto, SE. Dalam penyampaiannya, dari hasil inventarisasi, kajian dan pembahasan dalam rapat kerja Bapemperda, program prioritas ranperda untuk dijadikan program pembentukan perda Tahun 2024 sebanyak 24 program raperda dengan 16 raperda merupakan usulan dari Pemerintah Prov. Kaltara, dan 8 raperda dari inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kalimantan utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.

Untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya akan melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri. Tak lupa, beliau juga menyampaikan untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat Prov. Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan memberika.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Sepakat Bentuk Borneo Economic Community Dorong Pertumbuhan Ekonomi di Pulau Kalimantan

Borneo Indo Times.com JAKARTA – Dalam rangkaian Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ASEAN 2023, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kaltara hadiri Borneo Business Roundtable di Hotel Sultan, Jakarta Pusat pada Selasa (5/9/2023). Borneo Business Roundtable merupakan forum Inisiatif ASEAN Business Advisory Council (ASEAN-BAC)…

Read More...

Menjadi Narasumber Dalam Program Teras Negeri

Borneo Indo Times.com  Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes, secara khusus mendapat undangan dari salah satu media besar tanah air, Tempo Media Group, untuk menjadi narasumber dalam program Teras Negeri, Rabu (3/5). Diterima langsung oleh Direktur dan jajaran redaksi Tempo, Wali Kota berkesempatan untuk mengenalkan Kota Tarakan, mulai dari perkembangan infrastruktur, kesehatan, strategi promosi…

Read More...

Peringatan Hari Sungai Nasional, Pemprov Libatkan Masyarakat Aksi Bersih Sungai

Borneoindotimes.com TARAKAN – Masih dalam rangkaian dari Penghargaan ProKlim yang diterima Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) lalu, melalui Dinas Lingkungan Hidup melaksanakan Kegiatan Bersih Sungai dan Penanaman Mangrove sebagai bagian dari Peringatan Hari Sungai Nasional Tahun 2024. Kegiatan dibuka langsung Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP dengan mengusung tema “Bersinergi Melestarikan Sungai,…

Read More...

Wabup Berau Meninjau Langsung Kerusakan SD 001 Gurimbang Akibat Longsor

Borneoindotimes.com Tanjung Redeb, – Wabup Berau, Gamalis bersama dinas terkait turun langsung melakukan peninjauan gedung Sekolah Dasar 001 Gurimbang, Kecamatan Sambaliung, pada Sabtu (5/4/2025). Peninjauan ini dilakukan setelah gedung bangunan SD 001 Mengalami kerusakan yang parah akibat tertimpa oleh tanah longsor yang terjadi beberapa hari lalu. Diperkirakan longsor terjadi pada hari Sabtu, tanggal (29/3/2025), sebelum…

Read More...

RSUD dr. H. Jusuf SK Gelar Donor Darah bersama BUMN dan Swasta, Jaga Stabilitas Suplai Darah

Borneoindotimes.com TARAKAN – Dalam memperkuat komitmen memberikan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Unit Transfusi Darah (UTD) dr. H. Jusuf SK bersama PT. Pertamina EP. Tarakan…

Read More...