e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Rapat Paripurna DPRD Kaltara

10 Januari 2024 01:51
IMG-20240110-WA0000

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Rapat Paripurna ke – 2 Masa Persidangan I Tahun 2024 dengan agenda :
1. Persetujuan Bersama Atas Rancangan Peraturan Daerah tentang : (a). Penyelenggaraan Keolahragaan; (b) Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya; (c) Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika;
2. Persetujuan Bersama Program Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2024.

Rapat yang digelar pada hari selasa (09/01) ini dihadiri langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum, Pimpinan DPRD, Forkopimda, serta perwakilan dari masing-masing OPD Prov. Kaltara.

Dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, Andi M Akbar, MD., SE., M.Si, beliau menjelaskan agenda pada Rapat Paripurna ke – 2 ini merupakan pembicaraan tingkat dua yang merupakan rangkaian pelaksanaan rapat paripurna yang dilaksanakan sebelumnya.

Agenda pertama yaitu Penyampaian yang disampaikan oleh Pansus Penyelenggaraan Keolahragaan. Dibacakan langsung oleh Ketua Pansus, Yancong, S.Pi. Berdasarkan keputusan DPRD tentang pembentukan pansus 2, Tahapan penyusunan Raperda ini dimulai pada periode bulan April – November 2023. mewakili pansus, beliau menyampaikan materi raperda tentang keolahragaan sebagaimana hasil dari pembahasan bersama mitra dan fasilitasi Dirjen, diantaranya yaitu Raperda penyelenggaraan keolahragaan terdiri dari 14 bab, 42 pasal dan 105 ayat, yang memuat mengenai pembinaan atlet, pemberian intensif kepada para atlet, fasilitasi sarana dan prasarana olahraga serta peraturan mengenai sanksi-sanksi.

Kemudian Pansus Pelestarian dan Pengelolaan Cagar Budaya yang disampaikan langsung oleh Ketua Pansus Hj. Ainun Farida, pansus cagar budaya dilakukan dan dilaksanakan selama bulan maret – desember 2023. Penyusunan Raperda ini dibentuk atas dasar inisiasi dari DPRD Prov. Kaltara yang terdiri dari 15 Bab dan 57 Pasal. Ruang lingkup raperda ini memuat tentang Kriteria, Registrasi, Pelestarian, pengelolaan, Pembinaan dan pengawasan Cagar Budaya serta ketentuan Pidana. Dalam sambutannya, ketua Pansus Hj. Ainun Farida juga sangat berharap kepada pihak pemerintah, agar dapat mendukung Raperda ini melalui pendanaan.

Kemudian penyampaian Raperda akhir, yaitu Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika yang disampaikan langsung oleh Wakil Ketua Pansus, Ruslan. Dalam penyampaiannya, beliau menyampaikan Raperda Penyalahgunaan Narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya sudah ada perda yang sejenis, yaitu Perda No 4 Tahun 2019. Karena telah ada permendagri yang baru, yaitu Permendagri No 12 Tahun 2019 tentang Fasilitasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika, maka perda yang ada harus menyesuaikan dengan permendagri yang baru.

Raperda ini memuat tentang pasal deteksi dini yang tidak ada pada Perda sebelumnya, kemudian memuat pas tentang tim terpadu yang nantinya secara massif berada di semua tingkatan.

Agenda terakhir adalah Pembacaan Laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Utara oleh Supaad Hadianto, SE. Dalam penyampaiannya, dari hasil inventarisasi, kajian dan pembahasan dalam rapat kerja Bapemperda, program prioritas ranperda untuk dijadikan program pembentukan perda Tahun 2024 sebanyak 24 program raperda dengan 16 raperda merupakan usulan dari Pemerintah Prov. Kaltara, dan 8 raperda dari inisiatif DPRD.

Dalam sambutannya, Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A Paliwang, SH., M.Hum menyampaikan bahwa Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah ini merupakan bagian dari proses legislasi daerah dalam rangka pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan provinsi kalimantan utara yang dimulai dari perancangan, penyusunan dan pembahasan.

Untuk tahap selanjutnya pemerintah daerah secepatnya akan melakukan permohonan nomor register ke Kementerian Dalam Negeri. Tak lupa, beliau juga menyampaikan untuk mengajak Pimpinan dan Anggota DPRD serta masyarakat Prov. Kaltara agar mendukung pelaksanaan kebijakan dan memberika.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

RSUD dr. H. Jusuf SK Gelar Donor Darah bersama BUMN dan Swasta, Jaga Stabilitas Suplai Darah

Borneoindotimes.com TARAKAN – Dalam memperkuat komitmen memberikan pelayanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. H. Jusuf SK bekerjasama dengan beberapa instansi pemerintah pusat, pemerintah daerah, swasta dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menyelenggarakan kegiatan donor darah. Kegiatan kali ini dilaksanakan oleh Unit Transfusi Darah (UTD) dr. H. Jusuf SK bersama PT. Pertamina EP. Tarakan…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Menghadiri Karya Projek

Boneoindotimes.com TARAKAN – Pj.Wali Kota Tarakan Dr. Bustan, S.E., M.Si., Menghadiri acara Gelar Karya Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dan Lelepasan Peserta Didik Paket A, B dan C T.A 2023/2024 di SDN 029 Tarakan, Kamis (20/6/2024). Pj.Wali Kota mengapresiasi perjalanan pendidikan yang telah dijalani oleh para peserta didik yang hari ini telah lulus. Ini…

Read More...

Bupati Sambut Jemaah Haji Bulungan

Borneoindotimes.com Bulungan – Bupati Bulungan, Syarwani S.Pd, M.Si menyambut kedatangan jemaah haji Kabupaten Bulungan di Pelabuhan Kayan I Tanjung Selor pada Jumat siang (5/7). Bupati menyampaikan selamat kepada segenap anggota jemaah yang telah menunaikan ibadah haji di Tanah Suci dan kembali ke kampung halaman dengan selamat. Bulungan – Bupati berharap, para haji yang telah kembali…

Read More...

Debat Publik Pertama Untuk Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Malinau 

Borneoindotimes.com Malinau – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Malinau ( KPU Malinau) telah resmi menetapkan jadwal, waktu dan lokasi pelaksanaannya.   Komisioner KPU Malinau, Srini menyampaikan pelaksanaan debat publik pertama akan dilaksanakan pada hari Selasa, 22 Oktober 2024 mendatang. Lokasi pelaksanaan debat bersama Paslon tunggal, Wempi    Waktu penyelenggaran debat dijadwalkan pada Selasa (22/10/2024), Pukul 20:00…

Read More...

RKIH Kaltara Resmi Terbentuk

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) Rumah Kreasi Indonesia Hebat (RKIH) Kaltara periode 2023-2028 resmi dibentuk. Pembentukan ini ditandai dengan pelantikan RKIH Kaltara di Gedung Gadis, Ahad (25/6). Fahrurazi dalam sambutannya mengatakan keberadaan Ormas yang beragam di Kaltara mencerminkan bahwa tingkat Demokrasi dalam kondisi baik. Dimana seluruh masyarakat memiliki kebebasan untuk berserikat…

Read More...