e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Penetapan Batas Desa Harus Jadi Prioritas

29 November 2023 11:57
IMG-20231129-WA0002

Borneo Indo Times.com

Bulungan Provinsi Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Bimbingan Teknis Unsur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bulungan di Jakarta pada Senin (27/11/2023)

Mengusung tema Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam rangka Percepatan Penyelesaian Batas Desa. Bupati menjelaskan, adanya penetapan batas desa bertujuan memperlancar proses Pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi konflik terkait perselisihan batas wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini karena penegasan batas desa juga merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati.

Diketahui, saat ini ada kebijakan One Map Policy yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, di mana kebijakan

juga mengamanatkan target, waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia. Disebutkan, kebijakan One Map Policy dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.

“Sehubungan dengan pentingya penetapan batas wilayah desa maka perlu dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) tingkat kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” imbuhnya.

Tim PPBDes yang bertugas melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pula kepada narasumber yang memberikan bimbingan teknis, mudah-mudahan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Bulungan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” harap Bupati.

Dalam bimtek diterangkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa di mana sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menjelaskan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Rapat Lanjutan Dalam Rangka Penanganan Musibah Kebakaran

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., pada Minggu malam, 2 Juli 2023, memimpin rapat lanjutan dalam rangka penanganan musibah kebakaran yang terjadi di Kelurahan Karang Anyar Pantai pada Kamis (29/6) lalu. Rapat yang digelar di Ruang Kerja Wali Kota Tarakan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah sekaligus Ex-Officio Kepala Badan…

Read More...

Assiten Bidang Administrasi Umum Berau Buka Acara Gerakan Aksi Bergizi

Borneoindotimes.com Berau – Pemerintah Kabupaten Berau terus mengupayakan peningkatan kualitas kesehatan masyarakat, dengan fokus pada pelajar usia produktif. Salah satunya diwujudkan melalui kegiatan “Gerakan Aksi Bergizi” yang meliputi senam, sarapan, minum tablet tambah darah (TTD), dan Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) di Halaman Kantor Bupati Berau, pada Jumat (08/11/2024). Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan…

Read More...

Gubernur Kaltara Lepas Pawai Gebyar Kayan Bertakbir

Borneo Indo Times.Com *KUMANDANG* Takbir Hari Raya Iduladha menggema indah dari Perahu Hias Di atas Sungai Kayan, Tanjung Selor, Ibu Kota Provinsi Kaltara. Perahu yang sudah dihias dengan aneka ornamen seperti lampu warna-warni dan kubah masjid ini, saling bersahutan mengagungkan asma-Nya, Allahuakbar, Allahu Akbar. Alhasil, pawai takbir mengundang antusias banyak warga Tanjung Selor. Warga pun…

Read More...

Kontak

Alamat Redaksi : Jln. Rukun, KM.2, Tanjung Selor, Bulungan, Kalimantan Utara Email : indotimesborneo@gmail.com Contact Person : 0811-5000-3050

Read More...

Wali Kota Tarakan Secara Simbolis Menyerahkan Jaminan Kesehatan

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama Wakil Wali Kota, Effendhi Djuprianto, secara simbolis menyerahkan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kepada dai kota Tarakan pada Jumat (23/2/2024). Kegiatan yang dilaksanakan di ruang rapat Wali Kota ini dihadiri oleh sejumlah pejabat, termasuk Kepala BPJS Kesehatan Tarakan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas…

Read More...