e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Penetapan Batas Desa Harus Jadi Prioritas

29 November 2023 11:57
IMG-20231129-WA0002

Borneo Indo Times.com

Bulungan Provinsi Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Bimbingan Teknis Unsur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bulungan di Jakarta pada Senin (27/11/2023)

Mengusung tema Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam rangka Percepatan Penyelesaian Batas Desa. Bupati menjelaskan, adanya penetapan batas desa bertujuan memperlancar proses Pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi konflik terkait perselisihan batas wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini karena penegasan batas desa juga merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati.

Diketahui, saat ini ada kebijakan One Map Policy yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, di mana kebijakan

juga mengamanatkan target, waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia. Disebutkan, kebijakan One Map Policy dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.

“Sehubungan dengan pentingya penetapan batas wilayah desa maka perlu dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) tingkat kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” imbuhnya.

Tim PPBDes yang bertugas melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pula kepada narasumber yang memberikan bimbingan teknis, mudah-mudahan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Bulungan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” harap Bupati.

Dalam bimtek diterangkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa di mana sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menjelaskan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Berikan Motivasi Kepada Kafilah MTQ Nasional XXX Tahun 2024

Borneoindotimes.com Samarinda – Mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, memberikan motivasi kepada peserta ajang Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXX Tahun 2024 di Komplek Masjid Cheng Ho, Gunung Kelua, Kota Samarinda, Ahad (8/9). Saat memberikan motivasi tersebut, hadir mendampingi Sekda…

Read More...

Presiden RI Joko Widodo, Kunjungan Kerja Ke Kota Tarakan

Kota Tarakan Borneoindotimes.com Presiden RI Joko Widodo dan Ibu Iriana  Ketika Melakukan Kunjungan kerja Ke Kota Tarakan  Propinsi Kalimantan utara disambut Langsung Oleh Wali Kota Tarakan dr. H khairul, M.Kes beserta Istri Sitti Rujiah, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara Albertus Stefanus Marianus, ST, dan Anggota DPRD RI Deddy Yevri Hanteru Sitorus, serta Instansi Vertikal lain…

Read More...

Dinas Sosial Kota Tarakan Gelar Syukura Milad

Borneo Indo Times.com Kota Tarakan Kalimantan Utara Yaumul Milad Sekretaris Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan, Ibu Hj. Hadariniah, S.Sos, Barakallah Fii Umrik, Aamiin. (Senin, 12 Februari 2024). Mengatakan bahwa Tahun Ini Merupakan Syukuran Milad Terakhir Beliau Dalam Kedinasan dan Kebersamaan Bersama Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Kota Tarakan. Mengingat Pertanggal 01 Maret 2024,…

Read More...

Pemkab Berau Berkomitmen Perbaiki Sistem Pengupahan

Borneoindotimes.com BERAU – Pejabat sementara (Pjs) Bupati Berau, Sufian Agus, menekankan pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja lokal dan perbaikan sistem pengupahan. Menurutnya, serapan tenaga kerja lokal saat ini sudah berjalan dengan baik, namun ada beberapa hal yang masih perlu ditingkatkan. “Selama ini, tenaga kerja lokal bisa kita serap dan itu luar biasa. Namun, yang menjadi…

Read More...

Dekranasda Kabupaten Malinau Masuk Nominasi Stand Kerajinan Terbaik Se – Indonesia

Borneo Indo Times .Com Kabupaten Malinau – Dekranasda Kabupaten Malinau Masuk dalam Nominasi 10 Besar Stand Kerajinan Terbaik Se-Indonesia Ketua Dekranasda Kabupaten Malinau Ny. Maylenti Wempi, SE didampingi 15 Perwakilan Pengrajin Kabupaten Malinau menghadiri Acara kegiatan pagelaran Kriyanusa Tahun 2024 yang diselenggarakan di Jakarta Convention Center (JCC), Senayan, Jakarta Pusat dengan tema ‘Perajin Muda Lestarikan…

Read More...