e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Penetapan Batas Desa Harus Jadi Prioritas

29 November 2023 11:57
IMG-20231129-WA0002

Borneo Indo Times.com

Bulungan Provinsi Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Bimbingan Teknis Unsur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bulungan di Jakarta pada Senin (27/11/2023)

Mengusung tema Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam rangka Percepatan Penyelesaian Batas Desa. Bupati menjelaskan, adanya penetapan batas desa bertujuan memperlancar proses Pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi konflik terkait perselisihan batas wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini karena penegasan batas desa juga merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati.

Diketahui, saat ini ada kebijakan One Map Policy yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, di mana kebijakan

juga mengamanatkan target, waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia. Disebutkan, kebijakan One Map Policy dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.

“Sehubungan dengan pentingya penetapan batas wilayah desa maka perlu dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) tingkat kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” imbuhnya.

Tim PPBDes yang bertugas melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pula kepada narasumber yang memberikan bimbingan teknis, mudah-mudahan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Bulungan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” harap Bupati.

Dalam bimtek diterangkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa di mana sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menjelaskan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Bupati Dan Wakil Bupati Bulungan Ziarah Ke Makam

Borneo Indo Times.com Bulungan Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si dan Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si berziarah ke makam para pimpinan daerah terdahulu pada Senin (2/10/2023). Ziarah dilaksanakan bersama para pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) ke makam almarhum H Sudjati, SH, Drs Henry Edom dan H Zainal Abidinsyah. Diketahui, almarhum H Sudjati,…

Read More...

Sidang Majelis IV Umum Gereja Bethel Indonesia Kaltara

Borneo Indo Times.com – Tarakan  Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes. hadir pada pembukaan Sidang Majelis IV Umum Gereja Bethel Indonesia (GBI) Kaltara yang diselenggarakan di Royal Criown Kota Tarakan pada Kamis, 27 April 2023. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur pengurus GBI Pusat, unsur Kemenag, para Aras Gereja, dan keluarga besar GBI Kaltara. Dalam…

Read More...

Puluhan IRTP Ikuti Bimtek Keamanan Pangan

Borneoindotimes.com Bulungan – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka bimbingan teknis (bimtek) penyuluhan keamanan pangan yang diikuti puluhah Industri Rumah Tangga Pangan (IRTP) di Ballroom Hotel Grand Pangeran Khar di Jl Katamso, Tanjung Selor pada Selasa (16/7). Bupati berpesan agar IRTP di Bulungan dapat memahami berbagai aspek penting dalam keamanan pangan mulai dari pemilihan bahan…

Read More...

PKP Angkatan XVI, Mengasah Kompetensi ASN Menuju Pelayanan Publik Berkelas Dunia

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Plh. Asisten bidang Perekonomian dan Pembangunan Setprov Kaltara Burhanuddin, S.Sos., M.Si., mewakili Gubernur Kalimantan Utara Dr. (H.C). H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, membuka Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Angkatan XVI Tahun 2024 di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Gedung Gadis Lantai I pada Senin (1/7). Burhanuddin menegaskan pentingnya peran Aparatur Sipil…

Read More...

Masuki Usia 51 Tahun, Bupati Malinau Banjir Ucapan Doa dan Selamat

Borneoindotimes.com Malinau- Momen istimewa bagi Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. diterimanya dengan bahagia dan sukacita hari ini. Dimana tahun ini tepatnya tanggal 8 Juli memasuki usia ke- 51 tahun. Seusai apel pagi, Pemkab Malinau bersama seluruh jajaran ASN maupun Non ASN bertempat di ruang lobi Kantor Bupati Malinau bersama-sama merayakan hari ulang tahun…

Read More...