e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Penetapan Batas Desa Harus Jadi Prioritas

29 November 2023 11:57
IMG-20231129-WA0002

Borneo Indo Times.com

Bulungan Provinsi Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si membuka Bimbingan Teknis Unsur Pemerintah Desa se-Kabupaten Bulungan di Jakarta pada Senin (27/11/2023)

Mengusung tema Peningkatan Kinerja Pemerintah Desa dan BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dalam rangka Percepatan Penyelesaian Batas Desa. Bupati menjelaskan, adanya penetapan batas desa bertujuan memperlancar proses Pembangunan sekaligus mengantisipasi potensi konflik terkait perselisihan batas wilayah.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi atas dilaksanakannya kegiatan ini karena penegasan batas desa juga merupakan agenda dan kebijakan pusat yang harus segera ditindaklanjuti,” ujar Bupati.

Diketahui, saat ini ada kebijakan One Map Policy yang diatur dalam Peraturan Presiden Nomor 23 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000, di mana kebijakan

juga mengamanatkan target, waktu dan lokasi penyelesaian peta batas desa di seluruh Indonesia. Disebutkan, kebijakan One Map Policy dimaksudkan untuk meminimalisir potensi konflik yang sangat rentan terjadi karena kesimpangsiuran data yang tidak merujuk pada satu peta.

“Sehubungan dengan pentingya penetapan batas wilayah desa maka perlu dibentuk Tim Penetapan dan Penegasan Batas Desa (PPBDes) tingkat kabupaten yang ditetapkan dengan Keputusan Bupati,” imbuhnya.

Tim PPBDes yang bertugas melaksanakan penetapan dan penegasan batas desa sesuai dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Pedoman Penetapan dan Penegasan Batas Desa.

“Saya ucapkan terima kasih dan apresiasi pula kepada narasumber yang memberikan bimbingan teknis, mudah-mudahan proses penetapan dan penegasan batas desa di Kabupaten Bulungan dapat berjalan lancar tanpa hambatan,” harap Bupati.

Dalam bimtek diterangkan, berdasarkan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa mendefinisikan bahwa desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas wilayah yang berwenang mengatur dan mengurus urusan pemerintahan, kepentingan masyarakat setempat berdasarkan Prakarsa masyarakat, hak asal usul, dan/atau hak tradisional yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Artinya batas wilayah desa adalah salah satu syarat yang harus dimiliki desa di mana sebuah desa harus memiliki penetapan wilayah dengan batas yang jelas sehingga tidak terjadi tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi menimbulkan konflik.

Kemudian dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 45 Tahun 2016 tentang Penetapan dan Penegasan Batas Desa menjelaskan, tujuan penetapan dan penegasan batas desa untuk menciptakan tertib administrasi pemerintahan, memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu desa yang memenuhi aspek teknis dan yuridis.

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Bupati Bulungan Terima Audiensi Tim Ekspedisi Sungai Kayan 2025

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si menerima audiensi dari Perhimpunan Penempuh Rimba dan Pendaki Gunung Wanadri pada Jumapemkab Bulungant (20/06) pagi. Audiensi tersebut membahas rencana penyelenggaraan kegiatan Olahraga Arus Deras (ORAD) bertajuk Ekspedisi Sungai Kayan 2025. Ekspedisi ini akan menelusuri aliran Sungai Kayan sejauh 282 kilometer selama 48 hari, dimulai dari Desa…

Read More...

Penganiayaan Brutal di Muara Wahau, Pelaku Berhasil Ditangkap di Surabaya

Borneoindotimes.com Kaltim Muara Wahau – Pada Jumat, 6 Desember 2024, sekitar pukul 02.30 WITA, insiden penganiayaan berat terjadi di wilayah Muara Wahau, Kutai Timur (Jalan Beton Desa Nehas Liah Bing) Korban SI (34), yang tengah berbincang dengan Y (55), tiba-tiba diserang oleh seseorang tak dikenal menggunakan parang. Serangan tersebut menyebabkan luka serius di wajah dan…

Read More...

Safari Ramadhan Bersama Wali kota Tarakan

Borneoindotimes.com Tarakan – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., bersama istri melakukan kunjungan Safari Ramadhan 1446 H/2025 M di Masjid Al Hamdu, Kelurahan Mamburungan Timur, Kecamatan Tarakan Timur, pada Senin (10/3/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Safari Ramadhan yang digelar Pemerintah Kota Tarakan untuk mempererat silaturahmi dengan masyarakat sekaligus mendukung kegiatan keagamaan…

Read More...

Peserta Wisata Religi Kabupaten Bulungan Tiba di Tanah Air

Borneoindotimes.com Bulungan – Peserta wisata religi ke Holyland Yerusalem dari Kabupaten Bulungan tiba di Tanah Air pada Jumat (26/7) di Bandar Udara Internasional Soekarno Hatta di Kota Tangerang, Banten. Keberangkatan peserta sebelumnya dilepas oleh Wakil Bupati Bulungan pada Sabtu (13/7). Diketahui, keberangkatan peserta wisata religi merupakan bagian dari program Pemerintah Kabupaten Bulungan bersama Kementerian Agama…

Read More...

Masterplan Pasar Induk Sengkawit Direview

Borneo Indo Times.Com Bulungan, Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si, Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si dan Sekretaris Daerah, Risdianto, S.Pi, M.Si melakukan review masterplan Pasar Induk di Jl Sengkawit serta peningkatan ruangan di Kantor Bupati pada Senin (18/9/2023) Kegiatan berisi presentasi konsultan perencana dan diikuti sejumlah perangkat daerah terkait. Selain meninjau…

Read More...