Borneoindotimes.com
Bekasi, – Pembongkaran bangunan liar di sepanjang bantaran Kali di Desa Srijaya, Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, dilakukan untuk mendukung kemajuan wilayah tersebut. Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya pembangunan infrastruktur yang lebih baik dan modern. Jum’at (14/03/25)
Pembongkaran bangunan liar dengan menggunakan alat berat ekskavator ini menyasar warung-warung dan rumah-rumah yang berdiri tanpa izin di sepanjang bantaran kali. Kegiatan ini melibatkan Satpol PP, aparat kepolisian, serta TNI setempat.
Camat Tambun Utara, Najmudin, mengungkapkan bahwa setelah pembongkaran, akan dibangun jalan selebar 5 meter dari bibir jalan yang ada saat ini.
“Nah, nanti setelah pembongkaran akan dibangun jalan 5 meter dari bibir as jalan yang ada,” jelas Camat.
Selain itu, normalisasi sungai juga akan dilakukan untuk mengembalikan fungsi aliran sungai dan mencegah banjir. Proyek ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas lingkungan dan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Pembangunan jalan dan normalisasi sungai menjadi prioritas karena daerah ini merupakan exit tol, sehingga jalan perlu diperlebar untuk mendukung kelancaran arus lalu lintas. Target pembangunan ini sudah ada sejak 2018, namun baru dapat direalisasikan pada tahun 2025 karena tertunda oleh pandemi COVID-19”, ungkap Camat.
Warga yang terdampak pembongkaran diharapkan dapat memahami pentingnya pembangunan ini untuk kemajuan bersama. Pemerintah daerah juga mengupayakan agar proses ini berjalan lancar dan tidak menimbulkan konflik.
Dengan adanya pembangunan ini, diharapkan Tambun Utara dapat berkembang menjadi wilayah yang lebih maju dan tertata, memberikan manfaat besar bagi masyarakat Bekasi.