Borneo Indo Times.com
Tanjung Selor Provinsi Kalimantan Utara – Pembebasan lahan di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) Tanah Kuning-Mangkupadi di Kecamatan Tanjung Palas Timur, Bulungan oleh PT Indonesia Strategis Industri (ISI) terkesan mandek alias tidak mengalami kemajuan. Alhasil, pembangunan di kawasan industri itu tidak berprogres.
Ketua RT 01 Tanah Kuning, Suardi menyatakan, pembebasan lahan untuk pembangunan kawasan industri oleh PT ISI belum tuntas. Apalagi, masih banyak lahan milik warga yang belum dibebaskan oleh pengelola kawasan.
“Kemungkinan masih ada sekitar 200 hektare (ha) lahan warga yang belum dibebaskan. Termasuk pembebasan lahan tambak produktif dan lahan kosong,” ungkap Suardi, Kamis (19/10/2023).
Jika lahan warga tidak dibebaskan maka pembangunan kawasan industri akan sulit untuk terealisasi. Apalagi lahan di RT 01 ini hampir 70 persen masuk kawasan industri yang dikelola oleh PT ISI.
“Warga mau saja melepaskan lahannya. Tetapi, harga yang ditawarkan oleh pengelola kawasan belum disepakati,” jelasnya.
Sebab, harga pembebasan lahan yang ditawarkan oleh PT ISI tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Alasannya, karena bukan lahan produktif.
“Jadi, sekarang ini warga berasumsi kalau perusahaan tidak serius. Hanya bermain-main saja,” ujarnya.
Warga, sambung Suardi, beranggapan bahwa perusahaan hanya ingin mendapatkan keuntungan sebesar-besarnya.
“Sekarang ini warga bertahan. Karena harga yang ditawarkan oleh perusahaan dianggap tidak sesuai. Jadi, sekarang ini yang menghambat proses pembangunan kawasan industri perusahaan. Warga tidak pernah menghalangi jika harga yang ditawarkan sesuai,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Desa (Kades) Tanah Kuning, Budi Rahman Patawari menegaskan, pembebasan lahan yang dijanjikan oleh PT ISI kepada warga sampai saat ini tidak berjalan. Padahal di awal tahun lalu sudah ada kesepakatan harga antar perusahaan dengan warga.
“Tetapi, sampai sekarang ini tidak terealisasi. Bahkan, harga pembebasan lahan merosot drastis dari nilai yang sudah disepakati,” tegasnya.
Sementara, beberapa lahan milik warga sudah ada yang diukur dan sertifikat tanah pun sudah diserahkan kepada PT ISI.
“Iya, sudah ada pengukuran. Tetapi, sampai sekarang ini belum direalisasikan. Justru, perusahaan nego dengan warga dari nilai yang sudah disepakati di awal,” ujarnya.
Camat Tanjung Palas Timur, Gafar menambahkan, belum ada progres pembangunan yang dilakukan di area PT ISI. Saat ini, mereka masih sebatas melakukan pembebasan lahan.
“Sekarang ini PT ISI baru membangun kantor pengelola. Untuk kegiatan selain pembebasan lahan tidak ada,” ungkapnya.
Bahkan, untuk pembebasan lahan masih terkesan mandek sejak setahun terakhir.
Sebelumnya, untuk pelaksanaan kegiatan di lapangan PT ISI sempat terbentur persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang (PKKPR) yang belum terbit.
“Tetapi, sekarang ini PKKPR itu sudah terbit. Artinya, untuk perizinan sudah tidak ada masalah. Oleh karena itu, PT ISI segera membebaskan lahan warga untuk selanjutnya melakukan kegiatan pembangunan di kawasan industri,” ujarnya.
Pihaknya meminta PT ISI berkomitmen untuk merealisasikan pembangunan kawasan industri.
“Kita berharap ada aktivitas yang dilakukan oleh PT ISI, sehingga bisa menyerap tenaga kerja lokal. Sekarang ini bagaimana lapangan kerja mau terbuka kalau pembebasan lahan belum maksimal. Stagnan,” bebernya.
Sementara itu, Direktur PT ISI, Khaeroni saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon belum memberikan respons.