e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

26 Juni 2023 12:17
IMG-20230626-WA0005

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Wabup Letakkan Batu Pertama Gedung Cabang Ibadah GKII di Km 57

Borneoindotimes.com Bulungan – Wakil Bupati (Wabup) Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si melakukan peletakan batu pertama pembangunan gedung cabang ibadah Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Masehi di Kilometer 57 Bulungan – Berau pada Sabtu (29/6). Wabup berharap, keberadaan gedung nantinya semakin meningkatkan kualitas ibadah jemaat sebagai bagian dari pembangunan kualitas SDM di Bulungan. Wabup menjelaskan, pembangunan…

Read More...

Optimalisasi Data Umum Berbasis Digital Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Tim Kerja Aksi Perubahan Optimalisasi Data Umum Berbasis Digital mengadakan sosialisasi di Ruang Rapat Sekretariat DPRD Kaltara. Rapat ini dihadiri oleh ASN dan PTT di lingkup Sekretariat DPRD Provinsi Kalimantan Utara, belum lama ini Sosialisasi ini merupakan kegiatan aksi perubahan untuk mendorong ASN yang lebih baik dalam melaksanakan pelayanan…

Read More...

RSU Kota Tarakan memperoleh akreditasi predikat paripurna

Tarakan – Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) memperoleh Akreditasi Predikat Paripurna (Bintang 5) dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), setelah melalui berbagai tahapan penilaian. Penyerahan sertifikat akreditasi ini diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, Khairul di Jakarta, Rabu. “Akreditasi paripurna ini merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Menghadiri Acara Penyerahan Piagam

Borneoindotimes.com Tarakan – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri acara Penyerahan Piagam Penghargaan kepada Anggota Korpri Kota Tarakan yang memasuki Masa Purnatugas Bhakti. Acara ini dilaksanakan di Ruang Imbaya Pemkot Tarakan pada Rabu, 22 Mei 2024. Sebanyak 21 anggota Korpri yang memasuki masa purnatugas menerima piagam penghargaan dalam acara ini. Pj. Wali…

Read More...

Corpu Diharapkan Dapat Meningkatkan Kompetensi ASN

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Suriansyah, M.AP, membuka kegiatan Focus Group Discussion dan Sosialisasi Corporate University (Corpu) sebagai Strategi Peningkatan Kompetensi ASN serta sekaligus penandatangan komitmen dan kompetensi ASN di Ruang Serbaguna Lantai 1 Gedung Gadis, Senin (3/7). Hadri sebagai narasumber Kepala Pusdiklat Keuangan Umum Badan Pendidikan…

Read More...