e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Dua Raperda jadi Pembahasan Pada Paripurna

26 Juni 2023 12:17
IMG-20230626-WA0005

Borneo Indo Times.com

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur Kalimantan Utara, Dr Yansen TP, M.Si menyampaikan nota pengantar 2 rencana peraturan daerah (Raperda) pada rapat paripurna di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara, Senin (26/6).

Dua raperda tersebut meliputi Raperda Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2022. Serta, Raperda Pajak dan Retribusi Daerah.

Wagub Yansen mengungkapkan, pajak dan retribusi merupakan salah satu sumber dana yang digunakan pemerintah daerah. Tujuannya untuk membiayai pembangunan wilayah.

“Perlu diketahui bahwa dalam UU Nomor 1 Tahun 2022 terdapat penambahan objek pajak dan rasionalisasi objek retribusi yang mewajibkan peraturan daerah untuk segera disesuaikan,”kata Wagub Yansen.

Merujuk pada pasal 4 ayat (1) UU Nomor 1 Tahun 2022, perubahan dan penambahan dalam penggolongan pajak yang dipungut daerah provinsi meliputi Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Alat Berat (PAB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Air Permukaan (PAP), Pajak Rokok, dan Ospen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (Opsen Pajak MBLB).

“Opsen ini diharapkan memperkuat pengawasan terhadap kegiatan pertambangan di daerah dan meningkatkan kemandirian daerah dengan mengoptimalkan penerimaan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi wajib pajak,” terangnya.

Sedangkan untuk retribusi daerah terdiri dari 3 objek retribusi yaitu retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu.

Karena itu, berdasarkan kebutuhan daerah maka perlu penyesuaian Perda yang mengatur tentang pajak dan retribusi daerah. Agar dapat melakukan transformasi sosial demokrasi yang mampu menjawab perubahan globalisasi serta tercipta pembangunan yang berkesinambungan.

Berikutnya, Raperda tentang Pertanggungjawaban pemerintah atas pelaksanaan APBD 2022 . Wagub mengungkapkan, UU Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah yang menyatakan bahwa kepala daerah menyampaikan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD kepada DPRD.

“Alhamdulillah pemeriksaan BPK yang selesai tanggal 16 April 2023 menghasilkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kesembilan kali berturut-turut semenjak 2014,” jelasnya.

Dalam paparannya, Wagub menyampaikan bahwa pendapatan daerah tahun anggaran 2022 yang ditargetkan sebesar Rp2.553.547.049.717 dan target terealisasi sebesar Rp2.731.491.817.451,50 atau sebesar 106,97 persen dari target yang ditetapkan.

Pada realisasi belanja daerah Wagub menyampaikan target belanja sebesar Rp2.801.657.759.512,00 Rupiah dan terealisasi sebesar Rp2.553.577.991.131,02 atau sebesar 91,15 persen.

Selain realisasi belanja daerah, terdapat realisasi pembiayaan daerah yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan penerimaan pembiayaan dimana realisasi penerimaan pembiayaan tahun 2022 sebesar Rp246.200.110.390,87 yang berasal dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2021 dan pengeluaran pembiayaan sebesar 15 Milyar Rupiah merupakan penyertaan modal kepada Bank Kaltimtara sehingga pembiayaan daerah netto sebesar Rp231.200.110.390,87.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pjs Bupati Berau Harapkan Aparatur Kampung Maksimal Layani Masyarakat

Borneoindotimes.com BERAU, TANJUNG REDEB – Persoalan dana dan keuangan merupakan hal sensitif, karena itu PJs Bupati Berau Harapkan Aparatul Kampung Layani Masyarakat dengan baik pada kata sambutan Stap ahli Bupati Bidang keuangan dan sumber daya manusia yang hadir mewakili PJs Bupati Berau , karna hal ini perlu diperhatikan dan ditanamkan prinsip kehati-hatian, ketelitian dalam setiap…

Read More...

DPRD Kalimantan Utara Gelar Rapat Kerja, Membahas Tentang Perubahan

Borneo Indo Times.com Tarakan Kalimantan Utara – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara yang tergabung dalam Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Membahas Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2016 Tentang Pembentukan Dan Susunan Perangkat Daerah Dprd Provinsi Kalimantan Utara. Kegiatan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus IV NORHAYATI ANDRIS dan didampingi oleh Wakil…

Read More...

Sekkab Buka Orientasi Penyusunan Dokumen RPJMD dan Renstra 2025-2029

Borneoindotimes.com TANJUNG REDEB – Pemerintah Kabupaten Berau mulai menyusun RPJMD dan rencana strategis perangkat daerah untuk tahun 2025-2029. Tahap awal penyusunan ini diawali dengan orientasi penyusunan dokumen yang dilaksanakan di ruang rapat RPJPD Bapelitbang, Rabu (29/4/2025). Kegiatan dibuka langsung oleh Sekkab Berau, M Said.   Dalam laporannya Kepala Bidang Litbang, Santi Fatimah menjelaskan, orientasi ini…

Read More...

Dapat Opini WTP dari BPK, Pemkab Bulungan Tindaklanjuti Catatan dan Rekomendasi

Borneo Indo Times.Com – Bulungan Kepala BPK Perwakilan Kaltara, Ruben Artia Lumbantoruan, SE, Ak, M.Si menjelaskan, penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) setelah dilakukan pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan bagian tugas konstitusional BPK. Pemeriksaan dilakukan BPK dengan menggunakan metode Risk Based Audit (RBA) yang komprehensif. Dilandasi dengan asas integritas, independensi dan profesionalisme. Berdasarkan pemeriksaan yang telah…

Read More...

PDAM Berau Pastikan Proyek Pembangunan Prasarana Intake Jaringan Pipa Transmisi Tepat Waktu.

Borneo Indo Times.com Tanjung Redeb – Perusahan Daerah Air Minum Batiwakkal Kabupaten Berau Membutukan Anggaran Dana Tambahan 63 Milyar untuk mengoptimalkan penyaluran air bersih di daerah pesisir Tanjung Batu , sebut Saipul herman selaku direktur PDAM Batiwakkal,ketika melakukan kunjungan kerja ke Lokasi proyek pembangunan prasaran intake jaringan pipa transmisi air baku didaerah marancang (6/6/2023) Direktur…

Read More...