Borneo Indo Times.Com
Bulungan Kalimantan Utara – Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si didampingi Wakil Bupati (Wabup), Ingkong Ala, SE, M.Si dan Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah DPRD Bulungan, Mansyah, SH membuka Focus Group Discussion (FGD) penyusunan draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (PLP2B) di Ruang Rapat Bappeda dan Litbang Bulungan pada Rabu (18/10/2023)
Kegiatan sebagai bagian percepatan program prioritas Bupati – Wabup di bidang pangan dan pertanian, FGD diikuti perangkat daerah terkait di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bulungan, Tim Ahli Percepatan Pembangunan, UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Kabupaten Bulungan, UPTD KPH Tarakan, Sawit Watch, Yayasan Pionir, Perkumpulan Lingkar Hutan Lestari serta Tim Fasilitator yang dipimpin Prof Dr Yahya Ahmad Zain, SH, MH.
Bupati mengungkapkan, penetapan KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara) tahun 2024 dijadwalkan DPRD dalam waktu dekat bersamaan dengan kesepakatan terhadap program legislasi daerah (prolegda) tahun 2024. Diharapkan raperda PLP2B Bulungan dapat masuk prolegda 2024 agar dapat dibahas dewan serta ditetapkan menjadi perda.
“Mudah-mudahan tahun 2024 perda PLP2B ini bisa terealisasi,” ucap Bupati. Diungkapkan, raperda PLP2B diharapkan dapat menjadi salah satu dasar hukum Pemkab untuk melakukan mapping atau pemetaan potensi lahan-lahan di Bulungan yang dapat dioptimalkan menjadi lahan pertanian berkelanjutan. Bupati menegaskan, raperda tersebut merupakan salah satu wujud komitmen mencapai visi dan misi kedaulatan pangan di Kabupaten Bulungan.
“Melalui FGD ini kita harapkan dapat melibatkan semua pihak, semua stakeholder atau pemangku kepentingan dalam penyusunan raperda PLP2B ini, terkait mapping pemanfaatan lahan-lahan pertanian secara berkelanjutan serta dari berbagai aspek,” imbuh Bupati.