Borneo Indo Times.com
Bulungan Kalimantan Utara – Meski pada 2023 ini intensitas kebakaran hutan dan lahan di Kabupaten Bulungan berkurang namun masih ada potensi bencana lainnya seperti banjir, kebakaran rumah hunian hingga orang tenggelam.
Bupati Bulungan, Syarwani, S.Pd, M.Si mengungkapkan hal itu dalam kegiatan Sosialisasi dan Internalisasi Penyusunan Kajian Resiko Bencana (KRB) dn Sistem Informasi Bencana Berbasis Web di Ruang Tenguyun Lantai II Kantor Bupati pada Kamis (5/10/2023)
Bupati menerangkan, secara geografis Sungai Kayan yang melintasi Kabupaten Bulungan di hulunya terhubung langsung dengan Sungai Wahau sehingga ketika terjadi banjir di sungai tersebut menyebabkan ketinggian air di Bulungan meningkat.
“Oleh karena itu, KRB dan Sistem Informasi Bencana Berbasis Web ini penting untuk dilaksanakan,” ucap Bupati didampingi Wakil Bupati Bulungan, Ingkong Ala, SE, M.Si. Dijelaskan, KRB menjadi pendekatan untuk memperlihatkan potensi dampak negatif yang mungkin timbul akibat potensi bencana yang melanda.
” Meliputi antara lain jumlah jiwa yang terpapar, kerugian harta benda hingga kerusakan lingkungan serta hubungannya dengan elemen resiko berupa bahaya, kerentanan dan kapasitas.
KRBini merupakan dokumen wajib daerah yang dapat digunakan sebagai acuan dasar dalam menyusun kebijakan penanggulangan bencana di Kabupaten Bulungan,” tandas Bupati.
KRB disusun Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bulungan dan Universitas Kaltara bersama tim teknis, tenaga ahli serta pihak terkait lainnya. Sosialisasi dan internalisasi turut menghadirkan narasumber Direktur Teknis Pemetaan dan Evaluasi Resiko Bencana Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Kepala Pusat Kebijakan Strategis Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI.
Dilanjutkan, dokumen KRB dan Sistem Informasi Bencana Berbasis Web Kabupaten Bulungan Tahun 2023 nantinya akan menjadi sebuah produk hukum berupa Peraturan Bupati Bulungan. Ada beberapa dokumen yang wajib disusun di antaranya kajian resiko bencana, peta rawan bencana, rencana kontijensi dan rencana darurat.