Borneoindotimes.com
TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemrpov) Kalimatan Utara (Kaltara) melalui Biro Pemerintahan Pemerintah melaksanakan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Standar Pelayanan Minimal (SPM) memasuki Triwulan II Tahun 2024 se-Kabupaten/Provinsi Kalimantan Utara, Kamis (27/6).
Kepala Biro Pemerintahan Kaltara, Taufik Hidayat, S.TP., M.Si., menjelaskan monev per-triwulan akan terus dilaksanakan, untuk memantau sekaligus memacu, kepada perangkat daerah baik kabupaten/kota, maupun provinsi untuk selalu memperhatikan penerapan SPM.
“Triwulan pertama kita hijau semua artinya capaian keterisian (SPM) kita itu bagus. Bagi perangkat provinsi maupun kabupaten/kota yang masih belum maksimal keterisiannya seperti warna hitam, merah dan kuning itu masih kami tunggu sebelum tanggal 20 Juli,” kata Taufik.
Untuk keterisian pada triwulan I Taufik mengapresiasi tingkat keterisian SPM perangkat daerah Kota Tarakan, namun untuk evaluasi capaian perangkat daerah yang masuk dalam penilaian SPM akan dapat dilihat di akhir tahun 2024 mendatang.
“Karena ini masih dalam proses, yang pasti ada dua yaitu tingkat keterisian dan tingkat capaiannya pelaksanaan seperti apa, sudah sejauh mana apakah sudah sesuai dengan target yang dibuat oleh masing-masing kabupaten/kota maupun perangkat daerah,” tambahnya.
Terakhir Taufik meminta agar kabupaten/kota dan perangkat daerah provinsi untuk tetap berkomitmen mengawal SPM hingga akhir tahun.
“Supaya SPM ini benar-benar bisa kita laksakan dengan baik. Karena kinerja SPM ini kinerja kita semua untuk melayani masyarakat,” tutupnya.