Bupati Lantik Kepala Desa
Borneoindotimes.com Bulungan – Tengan pemberlakuan Undang-Undang (UU) Nomor 3 Tahun 2024 sebagai perubahan kedua atas UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa. Serta menindaklanjuti surat Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Nomor 100.3.5.5/2625/SJ tanggal 5 Juni 2024 tentang perpanjangan masa jabatan Kepala Desa (Kades) dari 6 tahun menjadi 8 tahun sejak tanggal pelantikan. Sebagai Bupati Bulungan, Saya…