Mulai 1 Agustus, Bayar PKB Lebih Mudah dengan Scan QRIS
Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menyampaikan, mulai 1 Agustus 2023 seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Bapenda kelas A di wilayah Kaltara mulai melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) non tunai melalui sistem Quick Response Indonesian Standard (QRIS). Dalam pemanfaatan QRIS untuk pembayaran pajak daerah, Bapenda Kaltara…



















