Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB
Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023. Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat…






