e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Disdikbud Kutai Timur Larang Bebankan Iuran Perpisahan Pada Orang Tua Murid

14 April 2025 03:54
Screenshot_2025-04-13-12-15-54-74_6012fa4d4ddec268fc5c7112cbb265e7

Borneoindotimes.com

SANGATTA, – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Timur menegaskan kembali larangan membebankan iuran perpisahan kepada orang tua murid melalui surat edaran kedua yang diterbitkan hari ini, Selasa (8/4/2025).

Surat edaran tersebut berisi larangan membebankan iuran perpisahan kepada orang tua murid. Disdikbud tidak melarang diadakannya acara tersebut, namun meminta agar dilaksanakan secara sederhana, serta penggunaan dana BOS secara maksimal.

“Kami ingin acara perpisahan diadakan dengan sederhana. Jangan sampai acara yang seharusnya menjadi momen kebahagiaan justru membebani orang tua murid, mengingat kemampuan ekonomi mereka sangat bervariasi,” jelas Mulyono.

 

Surat edaran pertama yang dikeluarkan pada Januari lalu sudah dikirimkan kepada seluruh kepala sekolah di jenjang pendidikan di Kutai Timur, mengingat pentingnya menjaga keadilan dan tidak membebani orang tua dengan biaya perpisahan.

“Acara perpisahan tetap boleh dilakukan, tetapi kami meminta untuk tidak berlebihan. Gunakan dana BOS dan BOSDA, maksimalkanlah dana itu dan jangan membebani orang tua,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan, jika sekolah ingin menggalang sumbangan, hal tersebut harus dilakukan secara sukarela dan tidak ada iuran yang bersifat wajib.

“Kalaupun terpaksa, ini sudah memang tidak cukup dananya, jika memang harus meminta dana orang tua, ya hendaknya saya ingin itu secara sukarela,” tambahnya.

Selain itu, Mulyono berharap sekolah swasta juga dapat mengadopsi kebijakan serupa meskipun pemerintah daerah memiliki keterbatasan dalam memberikan pengaruh terhadap sekolah swasta. “Untuk sekolah negeri, kami memiliki otoritas penuh, tetapi untuk sekolah swasta kami hanya bisa mengimbau,” jelas Mulyono.

kita berikan yang terbaik tanpa harus membebani orang tua, karena sekali lagi kemampuan orang tua tidak sama. Jangan sampai acara yang awalnya untuk senang-senang, untuk bergembira tadi justru di belakangnya malah menimbulkan masalah baru bagi keluarga siswa,” tutupnya

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pj Walikota Tarakan Tarakan Hadiri Acara Hari Anti Narkoba

Borneoindotimes.com TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., menghadiri acara Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2024 yang dilaksanakan di Hotel Royal Crown Tarakan pada Rabu, 26 Juni 2024. Hari Anti Narkotika Internasional yang diperingati setiap tanggal 26 Juni tahun ini mengusung tema “Masyarakat Bersama Bergerak Melawan Narkoba Mewujudkan Indonesia Bersinar.”…

Read More...

Rapat Kerja Pansus DPRD Kaltara

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Rapat Kerja Pansus IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara Bersama Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Kalimantan Utara dan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Utara Membahas Terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Idiologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Rabu (20/03/24). Adapun Anggota Dewan yang tergabung dalam Pansus IV ini adalah Yancong,…

Read More...

Konferensi Cabang HMI Cabang Tarakan dan Musyawarah KOHATI XII

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., hadir pada Konferensi Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan dan Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) XII pada Sabtu, 1 Juli 2023. Kegiatan ini digelar di Gedung GKUB Kota Tarakan. Hadir pada pembukaan ini para alumni HMI Tarakan, mitra HMI, dan para peserta konferensi…

Read More...

Semarak Kemerdekaan, Pemprov kembali Berikan Keringanan Denda PKB dan BBNKB

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), bekerjasama dengan Polda Kaltata serta Jasa Raharja mengadakan program Bebas Denda Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) II, dan memberikan Diskon PKB mulai tanggal 17 Agustus hingga 30 September 2023. Melalui program ini, Pemprov Kaltara memberikan keringanan beban masyarakat…

Read More...

Panpus I DPRD Kaltara Menggelar Rapat Kerja Terkait Ranperda RIPPAR Tahun 2025-2030 

Borneoindotimes.com TARAKAN, – Panitia Khusus (Pansus) I DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar rapat kerja terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPAR) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2035. Rapat ini berlangsung pada Rabu (19/3/25) dan dipimpin oleh Sekretaris Pansus I, H. Ladullah. Dalam rapat tersebut, H. Ladullah menjelaskan bahwa rapat kali ini bertujuan…

Read More...