e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Pemprov Anggarkan Rp2 Miliar, Prioritaskan Perlindungan Tenaga Kerja Kaltara

31 Juli 2025 10:31
367F229A-5FF7-4795-9431-2119808AC3B5-1024x683

Borneoindotimes.com

Tanjung Selor– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmen serius dalam memperluas cakupan perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Hal ini disampaikan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si, hadir dalam kegiatan Asistensi dan Monitoring Evaluasi (Monev) APBD diselenggarakan secara virtual (daring) oleh Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Rabu (30/7).

Mewakili Gubernur Kaltara, Bustan menjelaskan kesiapan Pemprov Kaltara dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp2 miliar melalui APBD Perubahan Tahun 2025, untuk mendukung percepatan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (UCJ).

“Pemprov Kaltara berkomitmen tetap memprioritaskan perlindungan tenaga kerja. Ini bukan sekadar angka dalam anggaran, tapi bentuk nyata keberpihakan terhadap kelompok rentan dan non-ASN yang berkontribusi langsung dalam pelayanan publik,” ucap Bustan.

Berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan, jumlah tenaga kerja non-ASN yang wajib dilindungi di lingkungan Pemprov Kaltara sebanyak 2.430 orang. Selain itu, Kaltara mencatat terdapat 22.121 pekerja rentan yang termasuk dari total 58.701 pekerja rentan di seluruh kabupaten/kota.

Dia menyebutkan anggaran sebesar Rp2 miliar ini diharapkan mampu menjamin perlindungan sosial ketenagakerjaan selama empat hingga lima bulan, ini juga sebagai langkah awal menuju cakupan universal jaminan sosial tenaga kerja di seluruh provinsi.

“Saya akan kawal langsung proses penganggaran ini melalui rapat bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Jangan sampai alokasi ini hilang atau tertunda. Perlindungan tenaga kerja adalah bagian dari misi pembangunan sosial dan keadilan kita,” tegasnya.

Selain Pemprov, sejumlah Kabupaten / Kota juga telah mulai merealisasikan perlindungan bagi pekerja rentan dengan dukungan APBD Murni, APBD Perubahan, serta Dana Bagi Hasil (DBH).

Bustan meyakini langkah-langkah strategis yang telah ditempuh ini menandai keseriusan Pemprov Kaltara dalam menghadirkan perlindungan yang adil dan menyeluruh bagi seluruh tenaga kerja.

Melalui kolaborasi antara pemerintah daerah dan pusat, provinsi Kaltara akan semakin mantap melangkah menuju keadilan sosial dan kesejahteraan pekerja sebagai bagian integral dari pembangunan nasional.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Kriyanusa 2024 Resmi Dimulai Hitungan Jam, Kerajinan Kaltara Laku Puluhan Juta

Borneoindotimes.com JAKARTA – Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) resmi memulai agenda pameran Kriyanusa 2024. Agenda yang mempertemukan pengrajin dari seluruh Indonesia ini, dibuka langsung oleh Ketua Dekranas, Hj. Wury Ma’ruf Amin, bertempat di Jakarta Convention Centre (JCC), Rabu (28/8). Dalam hitungan jam beberapa kerajinan khas Kalimantan Utara laku terjual puluhan juta rupiah, oleh Dekranasda Kaltara bersama…

Read More...

Konferensi Cabang HMI Cabang Tarakan dan Musyawarah KOHATI XII

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., hadir pada Konferensi Cabang Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tarakan dan Musyawarah Korps HMI-Wati (Kohati) XII pada Sabtu, 1 Juli 2023. Kegiatan ini digelar di Gedung GKUB Kota Tarakan. Hadir pada pembukaan ini para alumni HMI Tarakan, mitra HMI, dan para peserta konferensi…

Read More...

Fokuskan Program Bantuan Tani

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Pengembangan pertanian menjadi atensi serius Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara. Salah satu Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara adalah menyiapkan program bantuan yang menyasar para petani lokal. Dari Pemprov sendiri, saat ini sudah membuat terobosan agar hasil panen petani di Kaltara dapat terserap dengan maksimal. Gubernur Kaltara, Drs…

Read More...

Sukses Melakukan Transformasi 100 UPK EX PNPM menjadi BUMDesma LKD

Bulungan – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) satu-satunya mendapatkan penghargaan. Kali ini melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa. Raihan itu merupakan capaiaan Transformasi 100 Persen pengelola Dana Bergulir Masyarakat (DBM) eks Unit Pengelola Kegiatan (UPK) Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat – Mandiri Perdesaan (PNPM-MPd) menjadi Bumdes Bersama Lembaga Keuangan Desa (LKD).  Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Desa…

Read More...

Perlindungan Profesi Wartawan

KEMERDEKAAN menyatakan pikiran dan pendapat merupakan hak asasi manusia yang tidak dapat dihilangkan dan harus dihormati. Rakyat Indonesia telah memilih dan berketetapan hati melindungi kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat itu dalam Undang-Undang Dasar 1945. Kemerdekaan pers adalah salah satu wujud kedaulatan rakyat dan bagian penting dari kemerdekaan menyatakan pikiran dan pendapat. Wartawan adalah pilar utama kemerdekaan…

Read More...