Borneoindotimes.com
TANJUNG SELOR – Percepatan realisasi Belanja Daerah dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Jenderal (Purn) Muhammad Tito Karnavian dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2025 bersama Menteri Keuangan Republik Indonesia Purbaya Yudhi Sadewa.
Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltara (Dr H Zainal A Paliwang, SH., M.Hum – Ingkong Ala, S.E., M.Si) selaku bagian dari Kaltara turut hadir dalam Rakor tersebut secara virtual, Senin (20/10).
Dalam arahannya, Tito menyampaikan pemerintah daerah (Pemda) memiliki peran strategis dalam memperkuat pondasi ekonomi nasional melalui optimalisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Berdasarkan data Kementerian Dalam Negeri, hingga September 2025 realisasi Pendapatan Daerah secara nasional sebesar 70,27 persen. Sedangkan realisasi Belanja Daerah secara nasional 56,07 persen, lebih rendah dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2024.
“Belanja Daerah yang lambat dapat menahan perputaran ekonomi masyarakat. Pemda perlu mengakselerasi belanja yang berkualitas untuk menstimulus aktivitas ekonomi dan meningkatkan pelayanan publik,” ujar Tito.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambahkan, fundamental ekonomi Indonesia tetap kuat, dengan stabilitas makroekonomi yang terjaga. Hal ini terlihat dari pertumbuhan ekonomi 5,12 persen, inflasi 2,65 persen, dan neraca perdagangan yang tumbuh 45,8 persen.
“Untuk menjaga momentum pertumbuhan, tiga mesin ekonomi yakni fiskal, sektor keuangan, dan perbaikan iklim investasi terus digerakkan secara selaras dan saling mendukung. APBN dan APBD berfungsi sebagai katalis untuk memperkuat peran swasta sebagai motor penggerak utama perekonomian,” terangnya.
Purbaya memaparkan, realisasi transfer ke daerah tahun 2025 meningkat dan diharapkan dapat segera digunakan oleh Pemda untuk membiayai pembangunan. Namun, realisasi PAD mengalami kontraksi 10,86 persen akibat turunnya beberapa komponen pajak dan hasil pengelolaan kekayaan daerah.
Dari pengendalian harga, inflasi tahun 2025 tercatat di 37 provinsi (kecuali Maluku Utara), dengan 25 provinsi berada dalam rentang target nasional. Purbaya menekankan bahwa keterjangkauan harga didukung oleh kelancaran distribusi serta kerja sama perdagangan antar daerah.
“Sinergi antara Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) terus diperkuat untuk menciptakan kebijakan pengendalian inflasi yang tepat dan terukur,” tutupnya.