Borneoindotimes.com
Malinau – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malinau dan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Kalimantan Utara
menandatangani nota kesepakatan tentang Pengembangan Manajemen Pemerintahan Daerah. Penandatanganan berlangsung di ruang Intulun, Kantor Bupati Malinau, Senin (3/11/2025).
Bupati Malinau Wempi W Mawa, S.E., M.H. dalam sambutannya menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan akuntabel.
“Kita berharap apa yang kita sepakati ini tidak sekadar seremonial, tapi betul-betul diimplementasikan secara teknis melalui pendampingan dan pengawasan bersama,” ujar Bupati Wempi.
Bupati menjelaskan, terdapat tujuh fokus utama dalam nota kesepakatan tersebut, yaitu pertama pengelolaan keuangan daerah mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban, kedua pengawasan atas pengelolaan aset milik daerah, ketiga penguatan sistem akuntabilitas kinerja pemerintah daerah, keempat penyelenggaraan pengawasan melalui audit, review, dan evaluasi, kelima peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) dan keseimbangan fiscal, keenam pengembangan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) dan peningkatan kapasitas Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), ketujuh penguatan tata kelola BUMD dan penerapan smart government.
Dalam kesempatan itu, Bupati Wempi juga menyoroti pentingnya pengelolaan aset daerah. Ia mengingatkan seluruh pejabat agar menertibkan aset sebelum pensiun, guna menghindari potensi masalah hukum di kemudian hari.
“Saya selalu tekankan, sebelum pensiun, kembalikan semua aset daerah. Jangan sampai nanti baru jadi masalah setelah tidak menjabat. Aset negara ini harus kita jaga bersama,” tegasnya.
Selain itu, Bupati menyinggung kondisi fiskal Malinau yang masih sangat bergantung pada transfer dari pemerintah pusat. la menilai keterbatasan kewenangan dalam mengelola sumber daya alam membuat PAD sulit berkembang, meski potensi wilayah sangat besar.
Melalui kerja sama ini, diharapkan terwujud tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berorientasi pada hasil, sekaligus mempercepat reformasi birokrasi di Kabupaten Malinau.












