Borneoindotimes.com
Tarakan, – Bupati Malinau Wempi W. Mawa, S.E.,M.H dan Ketua DPRD Kabupaten Malinau, ibu Ping Ding, menghadiri acara penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 yang dilaksanakan di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan, Senin (26/5/2025).
Dalam kegiatan yang juga dihadiri oleh Bupati Bulungan dan Bupati Nunukan tersebut, Kabupaten Malinau kembali berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK. Prestasi ini menjadi capaian yang ke-11 kalinya secara berturut-turut sejak tahun anggaran 2014.
Opini WTP merupakan bentuk pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang transparan, akuntabel, dan sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan. Capaian ini tidak lepas dari komitmen dan kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Malinau bersama seluruh pemangku kepentingan.
Bupati Wempi W. Mawa dalam sambutannya menyampaikan rasa syukur atas pencapaian tersebut serta apresiasi yang tinggi kepada seluruh jajaran perangkat daerah yang telah bekerja keras dan penuh tanggung jawab. Tak lupa, ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara atas kerja sama, bimbingan, dan arahan selama proses pemeriksaan berlangsung. Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Malinau akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi yang diberikan oleh BPK sebagai bagian dari upaya perbaikan dan peningkatan tata kelola pemerintahan yang lebih baik ke depan.