Borneoindotimes.com
Tanjung Selor,- Dalam rangka percepatan penyelesaian pembahasan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2025-2035, Pansus I DPRD Prov. Kaltara kembali menggelar kegiatan pertemuan dalam rangka pembahasan Ranperda tersebut pada hari Kamis (14/04).
Rapat yang dipimpin oleh Herman, S.Pi ini dihadiri secara langsung oleh Wakil Ketua DPRD Prov. Kaltara, H. Muddain, ST serta turut hadir anggota Pansus I, yaitu Alimuddin, ST; H. Hamka, M.H; Anto; dan H. Ali Akbar.
Dengan menghadirkan seluruh perwakilan Dinas Pariwisata dari seluruh kabupaten/kota Prov. Kaltara serta didampingi oleh tim pakar dari Universitas Borneo Tarakan, rapat ini kembali mengkaji ulang seluruh dari isi Ranperda dengan harapan seluruh masukan dari masing-masing Kab/Kota dapat terakomodir dengan baik.
Sehingga kedepannya Ranperda ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat serta menjadi pedoman dalam pengembangan pariwisata di Provinsi Kalimantan Utara, sehingga mampu menciptakan daya saing dan juga
memberikan dampak yang baik bagi masyarakat sekitar dalam sektor pariwisata.
Adapun usai dilaksanakan pertemuan pembahasan bersama dengan perwakilan Dinas Pariwisata kab/ kota, selanjutnya Pansus I DPRD Prov. Kaltara akan melakukan pengkajian kepada tim penyusun naskah akademik, kemudian melakukan harmonisasi Ranperda ke Kantor Wilayah Kemenkumham yang berada di Samarinda.