Tarakan – Rumah Sakit Umum Kota Tarakan (RSUKT) memperoleh Akreditasi Predikat Paripurna (Bintang 5) dari Lembaga Akreditasi Rumah Sakit Damar Husada Paripurna (LARSDHP), setelah melalui berbagai tahapan penilaian.
Penyerahan sertifikat akreditasi ini diterima langsung oleh Wali Kota Tarakan, Khairul di Jakarta, Rabu.
“Akreditasi paripurna ini merupakan predikat hasil penilaian tertinggi yang diberikan berdasarkan penilaian terhadap manajemen mutu dan keselamatan pasien yang diterapkan di rumah sakit yang terdiri dari 15 aspek penilaian,” kata Khairul.
Adapun LARSDHP merupakan penilai independen yang merupakan salah satu dari enam lembaga penilai yang telah ditunjuk pemerintah untuk melakukan akreditasi rumah sakit di seluruh Indonesia.
RSUKT terus menjadi Rumah Sakit terdepan dan andalan bagi masyarakat Tarakan dan Kaltara.
Saat ini Pemkot Tarakan sudah mulai membangun gedung rawat inap paviliun RSUKT sebanyak 34 ruang terdiri dari ruang rawat inap kelas satu dan VIP.
“Pembangunan gedung rawat inap ini berjumlah 34 ruangan diperkirakan akan rampung pada bulan Oktober 2023.
Khairul mengatakan bahwa masyarakat Tarakan harus berbangga walaupun gedung RSU Kota Tarakan tidak terlalu bagus tapi beberapa kali mendapat apresiasi dari pusat sebagai proyek percontohan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan se-Indonesia belajar ke RSUKT.
Terutama terkait manajemennya, karena RSUKT sistemnya sudah menggunakan daring dan transparansinya luar biasa.
“Kalau di sini (RSUKT, red) tidak ada penumpukan pasien bukan berarti pasiennya tidak ada, karena di sini tidak antrian. Dimana orang datang sesuai jamnya, daftar online sesuai waktu,” kata Khairul.
Sistem inilah yang dibangun oleh manajemen RSU Kota Tarakan yang mulai beroperasi secara resmi pada 11 Maret 2019 dan mendapat akreditas pada 2020.