Borneo Indo Times.Com – Bulungan
Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus melakukan upaya pembahasan beberapa rancangan peraturan daerah (Ranperda). Salah satunya Ranperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan.
Sebelum dilakukan penetapan bersama, DPRD Kaltara pun upayakan ranperda tersebut tersusun dengan matang. Terlebih beberapa hari lalu, Pansus II telah melakukan kunjungan kerja ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan. Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus mengatakan kunjungannya tersebut ke Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Tarakan guna membahas kembali Ranperda Penyelenggaraan Keolahragaan tersebut.
“Pertemuan ini untuk membahas kembali terkait perda yang saat ini dalam tahap penyusunan,” ujar Ketua DPRD Kaltara, Albertus Stefanus Marianus kepada benuanta.co.id.
Kata dia, dalam penyusunannya segala sesuatu yang menyangkut kegiatan dan perencanaan di bidang olahraga harus mendapatkan perhatian khusus termasuk dalam perencanaan anggaran. Sementara itu, anggota Pansus II Syamsudin Arfah mengatakan bahwa Ranperda ini merupakan inisiatif DPRD, atas dasar perhatian anggota DPRD terhadap kondisi para atlet di Kaltara.
“Dengan harapan agar atlet memiliki wadah hukum yang pasti sehingga dapat lebih semangat untuk mencetak prestasi,” ucapnya.
Senada dengan anggota Pansus lainnya, Muhammad Iskandar dan Mohammad Saleh mengatakan bahwa mereka memperhatikan kondisi atlet Kaltara yang kurang mendapatkan perhatian dan tidak memiliki wadah hukum yang pasti.
Harapannya dengan nanti di sahkan perda ini, para atlet dapat lebih terakomodir, sehingga ketika ada pelaksanaan event olahraga, para atlet kaltara mampu lebih semangat berlatih, sehingga tidak perlu menggunakan atlet luar Kaltara. Supaad Hadianto juga memohon perhatian kepada pihak dispora Kabupaten Kota untuk dapat mendukung perda yang saat ini sedang dibahas.