e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Polda Kaltara Musnahkan 20 Senpi Rakitan, Menjaga Situasi Jelang Pemilu Tetap Kondusif

31 Juli 2023 14:00
WhatsApp-Image-2023-07-31-at-16.42.32-660x330

Borneo Indo Times.Com

TANJUNG SELOR, – Polda Kaltara mengadakan kegiatan pemusnahan 20 senjata api (senpi) rakitan jenis penabur yang diselenggarakan di Kantor Polresta Bulungan yang disaksikan oleh ketua lembaga adat dayak dan juga insan pers yang meliput pada hari ini, senin
(31/7/2023).

Kegiatan pemusnahan senjata api rakitan jenis penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa. Sehingga Masyarakat melakukan penyerahan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.

Penyerahan senpi rakitan jenis penabur ini juga sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.

Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi, Hal ini sekaligus untuk menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan Pemilu nantinya.

“Tujuan diadakannya pemusnahan senpi rakitan ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau pemberatan, pengancaman, serta tindak kejahatan lain,” ujarnya.

Kapolda Kaltara menegaskan bahwa untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang saat pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integritas bangsa.

“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara khusus pada Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.

Dalam  hal ini, sebelum nya  Poresta  Bulungan melaksanakan kegiatan edukasi dan himbawan kepada masyarakat dengan menggandeng Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat. Pihaknya menyampaikan edukasi tentang Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang undang darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi ilegal.

Dari hasil edukasi yang disampaikan, diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan. Dalam penyerahan ini juga kemudian dibuatkan berita acara tentang penyerahan, memusnahan senpi rakitan,^ ungkapnya.

“Kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, kami persilahkan untuk koordinasi dengan bhabinkamtibmas di desanya masing-masing,” ujar Kapolda.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Pisah Sambut Kapolda Kaltara, Gubernur Zainal Dorong Sinergitas Bersama Kepolisian

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) DR (HC) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum didampingi Hj. Rahmawati Zainal, SH., menghadiri malam pisah sambut dari Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya, SH., S.I.K., M.Si, kepada Irjen Pol Hary Sudwijanto, S.I.K., M.Si., berlangsung di ruang Rupatama Kayan, Markas Polda Kaltara, Jumat (9/8) malam….

Read More...

Pastikan Infrastruktur Merata

Borneo Indo Times.Com KRAYAN – Berakhirnya Safari Kemerdekaan ditandai dengan Upacara Peringatan HUT ke 78 Republik Indonesia di Desa Long Bawan, Kecamatan Krayan Induk Kabupaten Nunukan, Kamis (17/8). Bertindak selaku inspektur upacara, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang SH, M.Hum. Upacara ini juga dihadiri Ketua DDRD Kaltara yang diwakili Yacob Palung, Danrem…

Read More...

Puncak Borneo Nash Hash, Gubernur Ajak Peserta untuk Kembali Kunjungi Kaltara

Borneo Indo Times.com TARAKAN –Setelah kegiatan lomba Long Run Borneo yang berlangsung di Daerah Bukit Mas, malam ini Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum, ikut serta dalam acara penutupan Grand Party Borneo Nash Hash ke-19 tahun 2023 di ruang auditorium Hotel Tarakan Plaza. Adapun ‘Even Grand Party’ diselenggarakan oleh Komunitas…

Read More...

Pedoman Media Siber

KEMERDEKAAN berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers adalah hak asasi manusia yang dilindungi Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia PBB. Keberadaan media siber di Indonesia juga merupakan bagian dari kemerdekaan berpendapat, kemerdekaan berekspresi, dan kemerdekaan pers. Media siber memiliki karakter khusus sehingga memerlukan pedoman agar pengelolaannya dapat dilaksanakan secara profesional, memenuhi fungsi,…

Read More...

Perempuan Miliki Peran Penting Dalam Aspek Pembangunan

Borneoindotimes.com NUNUKAN – Gubernur Kalimantan Utara, Dr. (H.C) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum, menghadiri dan membuka secara resmi kegiatan Pertemuan Raya Perempuan dan Pesparawi Perempuan Gereja Kristen Pemancar Injil (GKPI) Tahun 2024. Acara tersebut berlangsung di Gedung Gereja GKPI Ekkelesia, Rabu (10/7). Dalam sambutannya, Gubernur menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasihnya kepada panitia penyelenggara atas…

Read More...