Borneo Indo Times.Com
TANJUNG SELOR, – Polda Kaltara mengadakan kegiatan pemusnahan 20 senjata api (senpi) rakitan jenis penabur yang diselenggarakan di Kantor Polresta Bulungan yang disaksikan oleh ketua lembaga adat dayak dan juga insan pers yang meliput pada hari ini, senin
(31/7/2023).
Kegiatan pemusnahan senjata api rakitan jenis penabur ini merupakan hasil komunikasi sosial dialogis serta pendekatan secara persuasif kepada Lembaga Adat dan Pemerintah Desa. Sehingga Masyarakat melakukan penyerahan senpi rakitan secara sukarela kepada pihak Kepolisian.
Penyerahan senpi rakitan jenis penabur ini juga sekaligus sebagai upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, terutama menjelang dilaksanakannya Pemilu tahun 2024.
Kapolda Kaltara, Irjen Pol Daniel Adityajaya mengungkapkan perlu dilaksanakan kegiatan cipta kondisi, Hal ini sekaligus untuk menjaga terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang pelaksanaan kegiatan Pemilu nantinya.
“Tujuan diadakannya pemusnahan senpi rakitan ini dalam rangka mencegah penyalahgunaan senpi rakitan terhadap tindak kejahatan seperti pencurian dengan kekerasan atau pemberatan, pengancaman, serta tindak kejahatan lain,” ujarnya.
Kapolda Kaltara menegaskan bahwa untuk menjaga situasi kamtibmas yang kondusif menjelang saat pelaksanaan Pemilu sebagai sarana integritas bangsa.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat meminimalisir tindak pidana kejahatan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat secara khusus pada Pemilu Tahun 2024,” ungkapnya.
Dalam hal ini, sebelum nya Poresta Bulungan melaksanakan kegiatan edukasi dan himbawan kepada masyarakat dengan menggandeng Lembaga Adat Dayak Kabupaten Bulungan dan Pemerintah desa setempat. Pihaknya menyampaikan edukasi tentang Undang undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Undang undang darurat No 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senpi ilegal.
Dari hasil edukasi yang disampaikan, diperoleh senpi rakitan jenis penabur sejumlah 20 pucuk dari beberapa desa dan wilayah kecamatan. Dalam penyerahan ini juga kemudian dibuatkan berita acara tentang penyerahan, memusnahan senpi rakitan,^ ungkapnya.
“Kalau pun warga merasa was-was atau takut menyerahkan senpi rakitan, kami persilahkan untuk koordinasi dengan bhabinkamtibmas di desanya masing-masing,” ujar Kapolda.