Borneoindotimes.com
TANJUNG REDEB,– Pjs Bupati Berau, Sufian Agus, mengaku kecewa atas terungkapnya kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat kampung dalam Pilkada Berau 2024. Dugaan tersebut melibatkan seorang oknum Kepala Kampung (Kakam) yang diduga terlibat dalam praktik politik uang.( 11/11)24)
Agus menegaskan, dirinya sudah berkali-kali memberikan peringatan kepada para Aparatur Sipil Negara (ASN) dan aparat kampung untuk menjaga netralitas dalam Pilkada. Peringatan tersebut sudah disampaikan sejak awal masa kampanye berlangsung.
“Saya sudah sering memberikan peringatan soal netralitas. Ini sudah sering saya tekankan,” bahwa seluruh aparat pemerintahan harus menjaga Netralitas
pada saat menjelang pilkada ini jangan sampai ada yang melibatkan diri ikut ikutan dalam mendukung salah satu Paslon Bupati Dan wakil Bupati Berau ini sudah merupakan aturan yang baku tidak boleh dilanggar oleh aparatur pemerintahan harus tetap menjaga netralitas dalam pilkada ini ,ujar Agus.