Borneoindotimes.com
TANJUNG REDEB, BERAU– Saat melakukan uji sampel tahap pertama 2024, Balai Besar POM Samarinda menemukan kandungan zat kimia berbahaya di Pasar Sanggam Adji Dilayas, di Kelurahan Rinding, Kecamatan Teluk Bayur. baru baru ini
Temuan itu disampaikan ketika Balai Pom Samarinda melakukan rapat monitoring evaluasi pangan aman di Ruang Sangalaki, Kantor Bupati Berau, bersama Sekretariat Setkab Berau dan OPD terkait lainnya beberapa waktu lalu.
PJs Bupati Berau Berpesan Waspada Terhadap Makanan Mengandung Zat Kimia
Kabag TU, Balai Besar POM Samarinda mengatakan, saat menguji 100 sampel, terdiri dari 95 sampel untuk uji bahan berbahaya dan 5 sampel uji mikrobiologi.
Dari uji itu, ditemukan kandungan indikasi kandungan berbahaya mengandung formalin dan empat terindikasi mengandung bakteri.
“Ada 5 yang tidak memenuhi syarat (TMS) karena mengandung formalin, dan untuk mikrobiologi juga ditemukan 4 sampel mengandung bakteri E.Coli dan Coliform,” terangnya.
Untuk 5 sampel terindikasi formalin yakni bahan pangan yang disuplai dari luar daerah. Seperti jenis teri kering dan cumi kering.
Sementara untuk indikasi bakteri ditemukan dikandungan es batu yang diduga menggunakan air mentah untuk bahan bakunya.
Dia menjelaskan, untuk sampling dilakukan oleh petugas UPTD Pasar Sanggam Adji Dilayas, yang positif kemudian dilakukan uji konfirmasi di laboratorium.
“Adanya temuan itu, langsung kami minta prodak pangan yang dijual segera dilakukan pengamanan,” jelasnya.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan untuk melakukan penelusuran. Khususnya suplai bahan baku itu dilakukan dari mana, sehingga mencegah pedagang melakukan penyalahgunaan bahan berbahaya lagi.
Diharapkannya, dengan tes kit yang dilakukan sebanyak 100 sampel itu, Pemkab Berau bisa secara mandiri menganggarkan pengawasannya. Mengingat para petugas di UPTD pasar tersebut juga sudah dibekali kompetensi.
“Supaya mereka bisa melakukan pengawasan secara mandiri. Paling tidak mengawasi pangan-pangan yang berisiko tinggi untuk dideteksi lebih awal,” kuncinya.