Borneo Indo Times.com
TANJUNG REDEB, Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya memberikan penghargaan kepada personelnya yakni Kanit Paminal Sipropam Polres Berau, Aipda Muhammad Wido Bintoro. Lantaran berhasil melakukan penegakan hukum terhadap personel Polres Berau yang bermasalah.
Pemberian penghargaan ini dilakukan dalam rangka meningkatkan profesionalisme dan integritas anggota Polri dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.
“Kami memberikan penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi dan dukungan kepada anggota Polres Berau yang telah berani mengambil tindakan tegas terhadap rekan mereka yang melanggar hukum. Ini adalah bagian dari upaya kami untuk membangun Polri yang lebih profesional dan bersih dari korupsi,” ujar Ajun Komisaris Besar Polisi Sindhu Brahmarya, di halaman Polres Berau, Senin 15 Mei 2023.
Kanit Paminal Sipropam Polres Berau Aipda Muhammad Wido Bintoro, mengatakan bahwa penghargaan ini menjadi motivasi bagi dirinya dan anggota Polri lainnya untuk terus berjuang dalam melawan korupsi dan tindak pidana di dalam maupun di luar kepolisian.
“Saya merasa terhormat dan bangga dapat menerima penghargaan ini. Saya berharap penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami dan anggota Polri lainnya untuk terus bekerja keras dan jujur dalam menjalankan tugas sebagai penegak hukum,” ujar Wido.
Dalam kesempatan yang sama, Kasi Humas Polres Berau Iptu Suradi, mengatakan bahwa pemberian penghargaan ini juga menjadi pesan bagi seluruh anggota Polres Berau untuk tidak takut dan berani melaporkan rekan mereka yang terlibat dalam tindak pidana.
“Kami ingin memberikan pesan yang jelas kepada seluruh anggota Polres Berau bahwa tugas yang dilakukan dengan tegas dan jujur. Kami juga ingin memastikan bahwa anggota Polres Berau, dalam hal ini Sipropam yang berani menindak rekan mereka yang bermasalah dan terlibat dalam tindak pidana akan mendapatkan dukungan dan perlindungan dari institusi Polri,” ujar Suradi.
Pemberian penghargaan ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi anggota Polres Berau lainnya untuk terus menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai penegak hukum.