e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Perpendek Rentang Kendali, Pemprov Paparkan Tugas dan Wewenang Gubernur

27 Juni 2023 14:35
IMG-20230627-WA0008

Borneo Indo Times.Com

TARAKAN – Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setprov Kaltara, Datu Iqra Ramadhan mewakili Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, membuka acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Tugas dan Wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GWPP) di Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2023

Pelaksanaan Rakor diagendakan di Swissbell-Hotel tersebut menghadirkan narasumber secara langsung yaitu Sekretaris Ditjen Bina Administrasi Kewilayahan, Aang Hakam Zuwaidi, S.H., M.H dan narasumber secara Daring (Zoom Meeting) dari Bidang Pengadaan Tanah Dan Pengembangan Kanwil ATR/BPN Kaltim, Wahyu Setyoko SSTP, dan Bidang Perencanaan Anggaran Daerah Wilayah 3, Ditjen Bina Keuangan Daerah, Kemendagri, Rini Rio Kent, SSTP., MM

“Berdasarkan ketentuan Pasal 91 Undang – Undang Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah mengatakan Presiden dibantu Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam melaksanakan Pembinaan, Pengawasan, terhadap Penyelenggara urusan pemerintahan yang mempunyai kewenangan Pemerintah Kabupaten dan kota,” kata Datu Iqra Ramadhan

Tugas pembatuan oleh daerah kabupaten/kota merupakan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Kepala Daerah sekaligus sebagai wakil pemerintah pusat. Tujuannya, untuk memperkuat hubungan antar antar tingkatan pemerintah.

Dengan demikian seluruh penyelenggarahan pemerintahan pusat dan di daerah harus dilaksanakan secara sinergis, dalam satu poros pemerintahan.

Namun dalam upaya mewujudkan sinergitas dihadang beberapa pertanyaan lain, seperti kondisi politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamananan, kekayaan alam, geografis, teknologi dan infrastruktur.

Datu Iqra Ramadhan juga menerangkan berbagai kondisi tersebut maka posisi Gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sangat strategis untuk mempersingkat rentang kendali pusat terhadap daerah. Guna mewujudkan cita dan tujuan dari negara Republik Indonesia, yang bersadarkan Pancasila dan Undang-undang – Undang 1945 serta tetap mempertahan semangat Bhineka Tunggal Ika.

Ia mengingatkan bahwa mekanisme pelaksanaan sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 12 tahun 2021 tentang Peraturan Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 33 tahun 2018 tentang pelaksanaan tugas Gubernur sebagai Wakil Pemerintah pusat.

Dalam rangka mempertimbangkan efektifitas dan efisiensi maka unit kerja tersebut dilaksanakan oleh perangkat daerah yang memiliki tugas dan fungsi yang bersesuaian.

“Dengan adanya perangkat Gubernur adalah untuk melaksanakan pembinaan dan pengawasan yang bersifat umum dan teknis dalam penyelenggara urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah kabupaten kota,” tutupnya. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Lantik Pejabat Fungsional dan PPPK, Gubernur Minta ASN Aplikasikan Nilai BerAKHLAK

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum resmi melantik Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terdiri dari 26 Pejabat Fungsional dan 1.197 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 Formasi Tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara, digelar di Lapangan Agatis, Senin (23/6) pagi. Dalam prosesi…

Read More...

Pemkab Berau Fokus Perbaikan Jembatan Panaan-Mapulu dalam Kondisi Rusak Parah

Borneoindotimes.com Berau, – Jembatan yang menghubungkan Kampung Panaan dan Kampung Mapulu di Kabupaten Berau rusak parah setelah diterjang banjir. Menghadapi situasi ini, Pemerintah Kabupaten Berau menetapkan perbaikan jembatan tersebut sebagai prioritas utama dalam anggaran perubahan tahun ini.  “Jembatan ini hanyut akibat banjir, tetapi struktur fisiknya masih ada di bawah permukaan air. Kami telah memasukkan perbaikan…

Read More...

Gubernur Dorong Siswa Peroleh Prestasi

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Gubernur Drs. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri sekaligus membuka kegiatan Festival Tari, Musik Kreasi Pesisir dan Pedalaman Tingkat Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Rabu (18/10). Festival ini merupakan salah satu kegiatan untuk memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-11 Provinsi Kaltara. Tidak hanya mempertandingkan tari-tarian tradisional, dalam festival ini…

Read More...

Peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia Ke-23

Borneo Indo Times.Com  TARAKAN – Wakil Wali Kota Tarakan, Effendhi Djuprianto, hadir dalam rangkaian acara peringatan HUT Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) ke-23. Acara tersebut berlangsung selama 4 hari, dari tanggal 6 hingga 9 Juni 2023 di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Peringatan HUT APEKSI ini, bertujuan untuk memperkuat kolaborasi antara berbagai pihak dalam pertumbuhan…

Read More...

Pemkab Gelar Rembuk Stunting Kabupaten Bulungan 2025

Borneoindotimes.com Bulungan, – Pemerintah Kabupaten Bulungan melalui Bappeda-Litbang laksanakan Rembuk Stunting Kabupaten Bulungan Tahun 2025, yang dibuka secara resmi oleh Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd., M.Si didampingi Wakil Bupati Bulungan Kilat, A.Md yang digelar di Ruang Tenguyun Kantor Bupati Bulungan, Senin (17/03/2025). Dalam arahannya, bupati menyampaikan apresiasinya atas terlaksananya kegiatan tersebut sebagai komitmen bersama, bahwa berkaitan…

Read More...