BANNER

Kuasa Hukum Terdakwa Tuding JPU Lakukan Rekayasa Hukum, Konspirasi dan Tak Profesional dalam Kasus TPPU EDC CASH

13 November 2024 03:37
05039026-9ae3-4285-9e6c-666eb431e0e0

Borneindotimes.com

Kota Bekasi,– Menurut Kuasa hukum terdakwa Dohar Jani Simbolon,S.H.,M.H. dalam pembacaan pembelaannya (Pledoi) di depan persidangan mengaku kecewa dengan putusan Jaksa Penuntut Umum yang dinilai tidak profesional, terjadi konspirasi dan rekayasa hukum dengan menuntut hukuman penjara untuk Suryani selama 15 tahun dan Abdurrahman Yusuf selama 18 tahun dan denda sebanyak 10 miliar.

Hal ini dikatakan Dohar di Sidang Pengadilan Negeri Kota Bekasi dalam perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) kasus investasi edc cash dengan agenda Pledoi atas dua terdakwa Suryani dan Abdurrahman Yusuf (AY), Senin (11/11/2024).

Sidang digelar di Ruang Sari 2, Pengadilan Negeri Kota Bekasi dengan dipimpin Hakim Ketua DR. Istiqomah Bahrawi, SH, S.Hum dan didampingi dua hakim anggota dan satu panitera.

“Tuntutan JPU kami menilai ada upaya konspirasi, rekayasa dan ketidakprofesionalan terlihat dalam persidangan. Jaksa hanya menjawab apa yang diberikan polisi tanpa melakukan penyidikan mendalam, sangat disayangkan pelaksanaan hukum yang bobrok, ” tegas Dohar.

Lanjut Dohar, dua kliennya Suryani dan Abdurrahman Yusuf sudah jelas telah melakukan perdamaian dengan akta Vandading yang sudah inkrah di Pengadilan Negeri Kota Bekasi dan sudah terbuka memberikan informasi ke semua aset nya kepada penyidik.

“JPU dalam tuntutannya tidak mempertimbangkan akta Vandading, Hak Asasi Manusia karena klien kami sudah tidak punya aset barang dan harta lagi semuanya sudah disita Bareskrim bahkan banyak barang dan aset yang disita namun tidak ada Surat Tanda Penyitaan (STP), sampai sekarang kami pun tidak tau,semua itu dalam penguasaan siapa?,” bebernya.

Sementara Abdurrahman pun dalam pledoinya memaparkan barang – barang berupa 9 surat tanah di Singkawang, Kalimantan, Mobil Audi yang disita ternyata ketahuan dipakai oleh oknum menabrak mahasiswa, meja marmer, laptop, Hp anak-anaknya dan 23 unit rumah di wilayah desa Sukamanah, Cibadak juga dirampas namun tak ada dalam STP.

“Kami minta majelis hakim yang mulia untuk mempertimbangkan fakta hukum dipersidangan, saya sudah tak punya harta lagi semua sudah disita dan kondisi saya yang sudah berusia 60 tahun,sakit stroke dan serangan jantung. Sementara anak – anak saya masih kecil -kecil masih membutuhkan saya untuk membiayai hidup mereka. Sekarang mereka tercerai-berai,” ucapnya sedih.

“Sedangkan kami pun sudah berdamai dengan para korban melalui paguyuban dan kuasa hukumnya dengan kesepakatan memberikan ganti rugi kepada para korban dengan semua aset harta yang disita Bareskrim, ” ungkap Abdurrahman Yusuf.

Untuk itu Tim kuasa hukum, Suryani dan Abdurrahman Yusuf, yang diwakili Dohar Jani Simbolon berharap majelis hakim memberikan hukuman ringan bahkan dibebaskan dari perkara TPPU.

Lebih lanjut, Dohar menegaskan bahwa Abdul Rahman Yusuf merasa telah membantu negara dengan memberikan semua informasi soal aset hartanya, namun sangat disayangkan Jaksa tidak mempertimbangkan dan mengabaikan.

“Kebenaran materi tidak akan tercapai jika pelaksanaan hukum formil tidak baik. Harapannya di Pemerintahan baru ini, penegakan hukum di Indonesia benar -benar ditegakkan seadil -adilnya, ” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Peredaran Makanan Ilegal Jadi Perhatian Pemerintah

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Peredaran obat dan makanan ilegal menjadi pembahasan serius pemerintah. Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Hotel Royal, Selasa (14/11). FGD yang berkaitan dengan Pemberantasan Peredaran Obat dan Makanan Ilegal dibuka langsung oleh Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum. Kegiatan FGD ini turut hadir Kepala Balai POM…

Read More...

Warga Desa Nawang Baru Di Perbatasan RI -Malaysia Berunjuk Rasa

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Warga desa Nawang Baru Kecamatan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Menggelar unjuk rasa di bawah tower Base Transceiver Station atau BTS di daerah Long Nawang, Kamis 10 Agustus 2023. Aksi damai itu Sebagai ekspresi kekecewaan dan kekesalan masyarakat Apau Kayan pada jaringan Telkom atau 𝖳elkomsel yang sudah…

Read More...

Gubernur Teken Kesepakatan Bersama Penanggulangan Bencana di Wilayah Kalimantan

Borneoindotimes.com BALIKPAPAN – Gubernur Kalimantan Utara, DR. (H.C) H. Zainal A Paliwang, M.Hum, menghadiri Resiliensi Penanggulangan Bencana Wilayah Kalimantan, yang digelar Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Timur. Gubernur mengungkapkan menjadi bagian dalam proses penandatanganan naskah kesepakatan bersama antara pemerintah provinsi di wilayah Kalimantan, termasuk penandatangan kerja sama resiliensi wilayah Kalimantan yang dilakukan oleh…

Read More...

Pemprov Kaltara Raih Penghargaan Indonesia Awards 2023 untuk Inovasi “Si Payung Emak KU”

Borneo Indo Times.Com JAKARTA – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) kembali meraih penghargaan bergengsi dalam ajang Indonesia Awards 2023. Penghargaan ini diberikan kepada Pemprov Kaltara dalam kategori Informasi Birokrasi atas inovasi “Si Payung Emak KU” (Sistem Informasi Pusat Layanan Pengaduan, Konsultasi, dan Edukasi Perlindungan Perempuan dan Anak Kalimantan Utara). Penghargaan tersebut diterima dengan bangga…

Read More...

Gubernur Kaltara Support SOA Keperbatasan

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) dalam mencapai visi misinya tetap menjalankan berbagai program kerakyatan, salah satu program prioritasnya yaitu Program Subsidi Gubernur Kaltara Support Ongkos Angkut (SOA) yang cukup membantu masyarakat yang berada di perbatasan. Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan UKM, Hasriyani, S.H, MM., menyampaikan pelaksanaan SOA Angkutan Penumpang dan…

Read More...