BANNER KALTARA

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa JPU Berulangkali Tak Hadirkan Barang Bukti Dipersidangan

09 September 2024 23:22
IMG-20240909-WA0037

Borneo Indo Times.Com

Kota Bekasi, – Dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, kuasa hukum terdakwa minta sidang pembacaan pledoi ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sekian kali tak mampu menunjukkan bukti berupa aset barang sitaan yang selama ini sudah disita Bareskrim, Senin(9/09/2024).

Kuasa hukum terdakwa, Dohar Jani Simblon,SH menyayangkan sikap JPU yang tidak bisa menghadiran aset barang bukti yang sangat terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidangkan.

“Kami telah berulang kali meminta agar barang bukti dihadirkan, namun Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bekasi memberikan berbagai alasan, ” terangnya.

Dohar pun mempertanyakan mengapa barang bukti tidak dapat dihadirkan lagi oleh JPU.

“Dengan alasannya macam – macam karena takut tercecer lah dan minggu kemarin aja Jaksa Harsini tak bisa hadirkan barang bukti alasannya dia hanya ditugaskan untuk menunda sidang, sidang hari ini juga tak membawa barang bukti, ” jelas Dohar kesal.

Dohar menilai sikap Jaksa dalam hal ini tidak profesional dan rekayasa seperti tidak memahami perkara ini dengan baik.

“Kami mendesak agar JPU melakukan appraisial dan permintaan untuk menghadirkan barang bukti, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi, ” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya beberapa aset yang disita Bareskrim, padahal ternyata tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, seperti aset milik Asep Wawan yang terbukti dibeli pada tahun 2011 jauh sebelum bergabung di edccash.

Bagoes Widjaja Hernanto, sebagai Kuasa hukum terdakwa, juga meminta agar beberapa barang bukti yang selama ini tidak terdapat di Surat Tanda Penyitaan (STP) harus dihadirkan di persidangan.

“Dan juga barang bukti berupa uang dolar dan mata uang asing lainnya dihadirkan juga di persidangan dan minta JPU tunjukan mana rekening penampungan yang katanya selama ini diklaim ada. Minggu depan JPU harus bisa buktikan itu semua, “ucapnya.

Apalagi jika barang sitaan terdakwa berupa emas dikatakan menyerupai emas dan uang palsu, maka Bagoes minta agar JPU pun bisa hadirkan barang bukti nya.

” Agar dipersidangan nanti bisa dibuktikan apakah ini palsu atau bukan, nanti bisa dihadirkan saksi ahli yang memeriksa keasliannya, ” jelas Bagoes.

Sementara, Kuasa hukum para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Siti Maylanie Lubis,SH menilai dari awal bahwa jaksa terkesan terburu-buru dan memaksa dalam mengajukan berkas perkara ke Pengadilan, tanpa melengkapi bukti-bukti secara memadai.

Selain itu, mereka menyoroti kinerja jaksa yang dinilai lalai dalam melakukan pelelangan atau penjualan barang bukti yang dikhawatirkan akan menyusut nilainya, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Secara keseluruhan, Kuasa hukum korban EDC Cash Maylanie menilai bahwa JPU terlalu fokus hanya mengurusi bagaimana memenjarakan para terdakwa dan melupakan tujuan hukum yang seharusnya memberikan keadilan bagi para korban maupun terdakwa.

Fokus utama JPU kata Maylanie seharusnya adalah tuntutan terhadap para terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengembalikan hak para korban.

Maylanie menegaskan di sidang TPPU ini, seharusnya JPU lebih fokus pada pengembalian aset barang bukti terdakwa kepada para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama.

” Terlebih sudah ada akta van dading, perdamaian antara para korban dan terdakwa, dimana terdakwa sepakat akan mengembalikan kerugian para korban, ” jelasnya.

“Kami pun mempertanyakan kelengkapan dan kejelasan barang bukti yang disita, seperti tas-tas bermerek, uang dalam berbagai mata uang asing, emas yang katanya menyerupai emas, dan berlian, “ungkapnya.

Untuk itu, Maylanie menekankan agar JPU membela para korban dan mampu membuktikan bahwa barang-barang sitaan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang, bukan dari sumber yang tidak sah.

“Karena ini aset sitaan bukan milik negara tapi milik par

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1

TERPOPULER

Kapolres Berau Hadiri Pisah Sambut Kajari

TANJUNG REDEB – Kapolres Berau AKBP Sindhu Brahmarya, S.H., S.I.K. turut menghadiri acara Pisah Sambut Kajari Berau bersama Unsur Forkopimda Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat dan Instansi terkait di Ballroom Tokyo Bumi Segah Hotel, Kamis (23/2/2023). Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Berau telah berganti dari pejabat lama yaitu dari pejabat lama (Nislianudin, S.H., M.H.) ke…

Read More...

Gubernur Terima Penghargaan Sebagai Tokoh Peduli Pemuda Indonesia

Borneoindotimes.com JAKARTA – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), DR. (H.C.) H. Zainal A. Paliwang, M.Hum. menerima penghargaan Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Award tahun 2024 sebagai Tokoh Peduli Pemuda Indonesia pada perayaan HUT KNPI ke-51 yang digelar di Hotel Grand Sahid Jaya, Sabtu (27/7) malam. Penghargaan tersebut diraih karena dinilai Gubernur telah memberikan banyak kontribusi terhadap…

Read More...

Sektor Pariwisata Pertanian Terus Di genjot

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara, Drs. H. Zainal A. Palliwang, SH, M.Hum beserta Ketua Tim Penggerak – Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kaltara, Rachmawati Zainal dan Rombongan Alumni Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) angkatan 32 mengunjungi Desa Wisata Pimping dan Desa Antutan, Kabupaten Bulungan dalam upaya untuk memajukan sektor pertanian dan…

Read More...

Analisa Kerjasama se-Kaltara, Upaya Tarik Investor dan Pemberdayaan Masyarakat

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Dalam rangka pelaksanaan tugas dan wewenang Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat (GGWP) Biro Pemerintahan selaku Sekretariat GGWP Kalimantan Utara (Kaltara) menyelenggarakan Rapat Analisa Kerjasama Antar Pemerintah bersama Kabupaten/Kota se-Kaltara berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia (Permendagri) No 22 tahun 2021 terkait dengan kerjasama daerah, Selasa (25/6). “Baik provinsi ke kabupaten…

Read More...

Gubernur Harapkan Cabor Sepak Bola Kaltara Lolos PON Aceh Sumut

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H, M.Hum berharap kontingen Kaltara mendapatkan hasil terbaik di Pra Kualifikasi Pekan Olahraga Nasional (PON) ke 21 di Balikpapan dan Samarinda. Hal ini disampaikan Gubernur saat melepas Kontingen Pra PON Cabang Olahraga Sepak Bola asal Kaltara di Ruang Serbaguna Gedung…

Read More...