e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa JPU Berulangkali Tak Hadirkan Barang Bukti Dipersidangan

09 September 2024 23:22
IMG-20240909-WA0037

Borneo Indo Times.Com

Kota Bekasi, – Dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, kuasa hukum terdakwa minta sidang pembacaan pledoi ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sekian kali tak mampu menunjukkan bukti berupa aset barang sitaan yang selama ini sudah disita Bareskrim, Senin(9/09/2024).

Kuasa hukum terdakwa, Dohar Jani Simblon,SH menyayangkan sikap JPU yang tidak bisa menghadiran aset barang bukti yang sangat terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidangkan.

“Kami telah berulang kali meminta agar barang bukti dihadirkan, namun Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bekasi memberikan berbagai alasan, ” terangnya.

Dohar pun mempertanyakan mengapa barang bukti tidak dapat dihadirkan lagi oleh JPU.

“Dengan alasannya macam – macam karena takut tercecer lah dan minggu kemarin aja Jaksa Harsini tak bisa hadirkan barang bukti alasannya dia hanya ditugaskan untuk menunda sidang, sidang hari ini juga tak membawa barang bukti, ” jelas Dohar kesal.

Dohar menilai sikap Jaksa dalam hal ini tidak profesional dan rekayasa seperti tidak memahami perkara ini dengan baik.

“Kami mendesak agar JPU melakukan appraisial dan permintaan untuk menghadirkan barang bukti, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi, ” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya beberapa aset yang disita Bareskrim, padahal ternyata tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, seperti aset milik Asep Wawan yang terbukti dibeli pada tahun 2011 jauh sebelum bergabung di edccash.

Bagoes Widjaja Hernanto, sebagai Kuasa hukum terdakwa, juga meminta agar beberapa barang bukti yang selama ini tidak terdapat di Surat Tanda Penyitaan (STP) harus dihadirkan di persidangan.

“Dan juga barang bukti berupa uang dolar dan mata uang asing lainnya dihadirkan juga di persidangan dan minta JPU tunjukan mana rekening penampungan yang katanya selama ini diklaim ada. Minggu depan JPU harus bisa buktikan itu semua, “ucapnya.

Apalagi jika barang sitaan terdakwa berupa emas dikatakan menyerupai emas dan uang palsu, maka Bagoes minta agar JPU pun bisa hadirkan barang bukti nya.

” Agar dipersidangan nanti bisa dibuktikan apakah ini palsu atau bukan, nanti bisa dihadirkan saksi ahli yang memeriksa keasliannya, ” jelas Bagoes.

Sementara, Kuasa hukum para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Siti Maylanie Lubis,SH menilai dari awal bahwa jaksa terkesan terburu-buru dan memaksa dalam mengajukan berkas perkara ke Pengadilan, tanpa melengkapi bukti-bukti secara memadai.

Selain itu, mereka menyoroti kinerja jaksa yang dinilai lalai dalam melakukan pelelangan atau penjualan barang bukti yang dikhawatirkan akan menyusut nilainya, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Secara keseluruhan, Kuasa hukum korban EDC Cash Maylanie menilai bahwa JPU terlalu fokus hanya mengurusi bagaimana memenjarakan para terdakwa dan melupakan tujuan hukum yang seharusnya memberikan keadilan bagi para korban maupun terdakwa.

Fokus utama JPU kata Maylanie seharusnya adalah tuntutan terhadap para terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengembalikan hak para korban.

Maylanie menegaskan di sidang TPPU ini, seharusnya JPU lebih fokus pada pengembalian aset barang bukti terdakwa kepada para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama.

” Terlebih sudah ada akta van dading, perdamaian antara para korban dan terdakwa, dimana terdakwa sepakat akan mengembalikan kerugian para korban, ” jelasnya.

“Kami pun mempertanyakan kelengkapan dan kejelasan barang bukti yang disita, seperti tas-tas bermerek, uang dalam berbagai mata uang asing, emas yang katanya menyerupai emas, dan berlian, “ungkapnya.

Untuk itu, Maylanie menekankan agar JPU membela para korban dan mampu membuktikan bahwa barang-barang sitaan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang, bukan dari sumber yang tidak sah.

“Karena ini aset sitaan bukan milik negara tapi milik par

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Bupati Deklarasikan Kampung Bebas dari Narkotika di Perum Korpri

Borneo Indo Times.com Bulungan Kalimantan Utara – Perumahan Korpri di wilayah Kelurahan Tanjung Selor Hilir, Kecamatan Tanjung Selor dideklarasikan sebagai Kampung Bebas Narkoba, Melalui deklarasi ini, Perum Korpri dapat menjadi pilot project akan wilayah yang bebas dari peredaran gelap narkotika dan Penyalagunaan zat adektif Lain nya, Kamis (14/9/2023). Kapolresta Bulungan, Kombes Pol Agus Nugraha, SH,…

Read More...

Pembukaan Kegiatan Monitoring

Borneoindotimes.com Tanjung Selor, Jum’at 23 Agustus 2024 di Kantor Kecamatan Tanjung Selor, Camat Tanjung Selor Bapak H.Eros Sunarmi,SE,M.AP membuka kegiatan Pembinaan dan Monitoring Penyusunan RKPDES Tahun 2025 Adapun Camat Berpesan kepada seluruh perangkat Desa se-Kecamatan Tanjung Selor agar melaksanakan kegiatan-kegiatan baik fisik maupun pemberdayaan masyarakat harus disesuaikan dengan RPJMDES desa. Selanjutnya juga Bapak Camat mengingatkan…

Read More...

Menyanbut HUT Kabupaten Bulungan Ke 63, Gelar Lomba Sumpit

Borne Indo Times.com Bulungan Kalimantan Utara – Sekretaris Daerah (Sekda), Risdianto, S.Pi, M.Si membuka kegiatan lomba menyumpit dalam rangka menyambut HUT Tanjung Selor ke 233 dan Kabupaten Bulungan ke 63 tahun 2023 di Lapangan Ahmad Yani pada Selasa (26/9/2023). Kegiatan menjadi upaya pelestarian warisan budaya, permainan hingga olahraga tradisional. Tercatat lomba menyumpit untuk umum diikuti…

Read More...

Pemkab Berau Upaya perubahan Status RSUD Talisayan

Borneoindotimes.com Tanjung Redeb Kalimantan Timur – Sekda Berau, Muhammad Said mengatakan, upaya pergantian status menjadi BLUD RSUD Talisayan ini dinilai penting untuk mempermudah dalam pelayanan kesehatan dari sisi administrasi, penganggaran dan dari sisi pengelolaan keuangan dan keseluruhannya menjadi tanggung jawab dari direktur. “Sekarang kan baru RSUD Dr Abdul Rivai yang berstatus BLUD,” ungkap M Said,…

Read More...

Bawa Tokoh Masyarakat, Gubernur Silaturahmi ke Berau

TANJUNG REDEB – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum bersama sejumlah tokoh masyarakat Kaltara kembali melakukan pertemuan sulaturahmi dengan tokoh masyarakat dan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Berau, Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim).   Penampilan kesenian perpaduan tiga suku asli Bumi Batiwakkal-sebutan Kabupaten Berau yakni Banua, Bajau dan Dayak (Babada) menjadi pembuka…

Read More...