e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa JPU Berulangkali Tak Hadirkan Barang Bukti Dipersidangan

09 September 2024 23:22
IMG-20240909-WA0037

Borneo Indo Times.Com

Kota Bekasi, – Dalam persidangan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc Cash di Pengadilan Negeri (PN) Kota Bekasi, kuasa hukum terdakwa minta sidang pembacaan pledoi ditunda, lantaran Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah sekian kali tak mampu menunjukkan bukti berupa aset barang sitaan yang selama ini sudah disita Bareskrim, Senin(9/09/2024).

Kuasa hukum terdakwa, Dohar Jani Simblon,SH menyayangkan sikap JPU yang tidak bisa menghadiran aset barang bukti yang sangat terkait dengan kasus pencucian uang yang sedang disidangkan.

“Kami telah berulang kali meminta agar barang bukti dihadirkan, namun Jaksa dari Kejaksaan Agung dan Kejaksaan Bekasi memberikan berbagai alasan, ” terangnya.

Dohar pun mempertanyakan mengapa barang bukti tidak dapat dihadirkan lagi oleh JPU.

“Dengan alasannya macam – macam karena takut tercecer lah dan minggu kemarin aja Jaksa Harsini tak bisa hadirkan barang bukti alasannya dia hanya ditugaskan untuk menunda sidang, sidang hari ini juga tak membawa barang bukti, ” jelas Dohar kesal.

Dohar menilai sikap Jaksa dalam hal ini tidak profesional dan rekayasa seperti tidak memahami perkara ini dengan baik.

“Kami mendesak agar JPU melakukan appraisial dan permintaan untuk menghadirkan barang bukti, namun hingga saat ini permintaan tersebut belum dipenuhi, ” ungkapnya.

Dia juga menyoroti adanya beberapa aset yang disita Bareskrim, padahal ternyata tidak terkait dengan tindak pidana pencucian uang, seperti aset milik Asep Wawan yang terbukti dibeli pada tahun 2011 jauh sebelum bergabung di edccash.

Bagoes Widjaja Hernanto, sebagai Kuasa hukum terdakwa, juga meminta agar beberapa barang bukti yang selama ini tidak terdapat di Surat Tanda Penyitaan (STP) harus dihadirkan di persidangan.

“Dan juga barang bukti berupa uang dolar dan mata uang asing lainnya dihadirkan juga di persidangan dan minta JPU tunjukan mana rekening penampungan yang katanya selama ini diklaim ada. Minggu depan JPU harus bisa buktikan itu semua, “ucapnya.

Apalagi jika barang sitaan terdakwa berupa emas dikatakan menyerupai emas dan uang palsu, maka Bagoes minta agar JPU pun bisa hadirkan barang bukti nya.

” Agar dipersidangan nanti bisa dibuktikan apakah ini palsu atau bukan, nanti bisa dihadirkan saksi ahli yang memeriksa keasliannya, ” jelas Bagoes.

Sementara, Kuasa hukum para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama, Siti Maylanie Lubis,SH menilai dari awal bahwa jaksa terkesan terburu-buru dan memaksa dalam mengajukan berkas perkara ke Pengadilan, tanpa melengkapi bukti-bukti secara memadai.

Selain itu, mereka menyoroti kinerja jaksa yang dinilai lalai dalam melakukan pelelangan atau penjualan barang bukti yang dikhawatirkan akan menyusut nilainya, sebagaimana diatur dalam KUHAP.

Secara keseluruhan, Kuasa hukum korban EDC Cash Maylanie menilai bahwa JPU terlalu fokus hanya mengurusi bagaimana memenjarakan para terdakwa dan melupakan tujuan hukum yang seharusnya memberikan keadilan bagi para korban maupun terdakwa.

Fokus utama JPU kata Maylanie seharusnya adalah tuntutan terhadap para terdakwa yang didakwa melakukan tindak pidana pencucian uang dengan mengembalikan hak para korban.

Maylanie menegaskan di sidang TPPU ini, seharusnya JPU lebih fokus pada pengembalian aset barang bukti terdakwa kepada para korban yang tergabung di Paguyuban Mitra Bahagia Berkah Bersama.

” Terlebih sudah ada akta van dading, perdamaian antara para korban dan terdakwa, dimana terdakwa sepakat akan mengembalikan kerugian para korban, ” jelasnya.

“Kami pun mempertanyakan kelengkapan dan kejelasan barang bukti yang disita, seperti tas-tas bermerek, uang dalam berbagai mata uang asing, emas yang katanya menyerupai emas, dan berlian, “ungkapnya.

Untuk itu, Maylanie menekankan agar JPU membela para korban dan mampu membuktikan bahwa barang-barang sitaan berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang, bukan dari sumber yang tidak sah.

“Karena ini aset sitaan bukan milik negara tapi milik par

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung

Borneoindotimes.com TanaTidung – Bapak Ibrahim Ali, SP Selaku bupati Tana Tidung didampingi Ketua TP PKK Kabupaten Tana Tidung sekaligus Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Ibu Vamelia Ibrahim, SE Ketua dan Anggota DPRD Tana Tidung, PJ Sekda, Asisten, Kepala OPD, Wakapolres, Danramil, Pimpinan Bankaltimtara Tideng Pale. Menghadiri Acara Syukuran Bupati dan Wakil Bupati Tana Tidung di…

Read More...

Wali Kota Tarakan Hadiri Penerimaan Beasiswa Prima

Borneo Indo Times.com Tarakan – Inagurasi Penerima Beasiswa Prima Bankaltim Periode IX Tahun 2023/2024 bertempat di Kayan Ballroom Tarakan Plaza Hotel & COnvention Centre pada Jumat 23/2/2024). Kegiataan ini dihadiri oleh Wali Kota Tarakan, dr. H. Khairul, M.Kes., Dalam Sambutannya Walikota juga mengatakan beasiswa yang telah memasuki gelombang ke IX ini dapat terus dilaksanakan secara…

Read More...

Harapkan Pergub dan Aplikasi e-TJSLP Berikan Dampak Positif Bagi Kinerja Program CSR

Borneo Indo Times.com TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltara menggelar Sosialisasi dan Implementasi Peraturan Gubernur Nomor 11 Tahun 2023 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP). Selain itu juga akan sosialisasi penggunaan Aplikasi Transparansi Elektronik TJSLP (E-TJSLP) di Kaltara. Kegiatan ini dilaksanakan guna…

Read More...

Raker di Desa Kelubir Jalin Persaudaraan Suku Dayak Kaltim-Kaltara – Berbagai Aktrasi Seni dan Budaya Ditampilkan

Borneo Indo Times.Com KALTARA adalah rumah kita bersama, berbagai suku hidup berdampingan dengan rukun dan damai. Hal ini tentu merupakan satu anugerah yang sangat besar bagi kita semua. Keberagaman suku akan membawa keberagaman seni dan budaya, seperti di Desa Kelubir, Kecamatan Tanjung Palas Utara, Kabupaten Bulungan. ROMBONGAN Wakil Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. Yansen TP,…

Read More...

Pjs Bupati Malinau Lepas Atlet Paralimpiade Nasional

Borneoindotime.com Kabupaten Malinau – Pemegintah Malinau memberikan apresiasi dan dukungan kepada para atlet prestasi khusus yang bertanding di bidang olahraga sampai tingkat nasional.(01/10/2024) Sebagaimana diketahui, APBD Malinau merupakan yang tertinggi di Kalimantan Utara. Pemkab menunjukkan kepeduliannya pada dunia olahraga. tidak ragu untuk memberikan bantuan kepada atlet berprestasi sampai atlet berkebutuhan khusus Pjs Bupati Malinau, Pollymaart…

Read More...