e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa, JPU Belum Hadirkan Semua Barang Bukti TPPU Edc Cash

26 September 2024 09:21
IMG-20240926-WA0022

Borneoindotimes.com

Kota Bekasi, – Kuasa Hukum terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc cash, Abdurahman Yusuf (AY) dan Suryani, Dohar Jani Simbolon, SH, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menghadirkan beberapa barang bukti yang nilainya miliaran rupiah, Rabu (25/09/2024).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi JPU menghadirkan barang bukti aset sitaan yang terdiri dari puluhan juta uang rupiah, mata uang asing, beberapa tas merk LV, emas, berlian, sertifikat dan lainnya.

Namun menurut Dohar masih ada beberapa barang bukti yang disita Bareskrim namun JPU belum manghadirkan seperti tas merk Hermes, sertifikat tanah di Suromadu, Madura dan uang 20.000 lembar uang rupiah seratus ribuan.

“Beberapa poin penting yang disorot mencakup ketidakjelasan status barang bukti, ketidaktransparanan dalam menghadirkan barang bukti, dan keraguan mengenai keabsahan penyitaan uang tunai, ” ungkap Dohar.

Misalnya soal ketidakjelasan status barang bukti logam emas batangan, JPU mengatakan menyerupai emas.

Sementara terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku barang bukti tersebut merupakan emas asli.

Dohar mengaku agak janggal kenapa JPU melakukan pengetesan emas batangan tersebut baru dilakukan di Pegadaian pada 5 September 2024, sementara barang bukti puluhan kilogram tersebut disita oleh Bareskrim sejak tahun 2021.

Sedangkan barang bukti emas batangan dari tahun 2021 sudah disita Bareskrim namun baru dilakukan pemeriksaan oleh JPU di Pegadaian pada 5 September 2024 kemarin.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan hampir tiga tahun setelah barang bukti disita pada tahun 2021. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk memperlambat proses hukum.

Ketidaktransparanan dalam Penyajian Barang Bukti

Dohar juga menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan beberapa barang bukti lain yang relevan, seperti sertifikat tanah di Suramadu dan Kalimantan, tas merek Hermes, serta sejumlah uang tunai.

“Ketidak hadiran barang-barang ini menimbulkan kesan bahwa JPU mungkin tidak transparan atau bahkan sengaja menyembunyikan bukti yang bisa mendukung posisi terdakwa, ” tegasnya.

Keraguan atas Penyitaan Uang Tunai

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah uang tunai senilai 2 miliar rupiah yang disita. JPU tidak dapat memberikan rincian yang jelas mengenai pecahan uang tersebut, yang menimbulkan keraguan mengenai keabsahan proses penyitaan.

Ketidakjelasan ini menjadi sorotan penting, karena transparansi dalam penanganan uang tunai sangat krusial untuk menjaga integritas proses hukum, jelesnya.

Dohar Jani Simbolon menekankan bahwa penanganan barang bukti dalam kasus ini perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan bagi terdakwa.

Keterlambatan dalam pemeriksaan,ketidaktransparanan dalam penyajian barang bukti, dan keraguan atas keabsahan penyitaan uang tunai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk bertindak secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas proses hukum, tutup Dohar.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Gubernur Hadiri Acara Tahunan ASEAN ASCN di Bali

Borneo Indo Times.Com DENPASAR – Gubernur Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum berkesempatan hadir dalam acara tahunan ASEAN Smart City Network (ASCN) di Bali. Diketahui, Indonesia menjadi tuan rumah ASEAN ASCN yang berlangsung selama 2 hari yakni Rabu-Kamis (12-13/7). ASCN dihadiri oleh seluruh negara anggota ASEAN. Selain itu, ada juga…

Read More...

Pendidikan Vokasi yang Unggul: Wagub Ajak IKA SMKN 1 Tanjung Selor Bersinergi

Borneoindotimes.com Tanjung Selor – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si hadir langsung dalam giat Reuni Akbar Alumni SMK Negeri 1 Tanjung Selor Tahun 2025 yang digagas Ikatan Keluarga Alumni (IKA) SMKN 1 Tanjung Selor, dipusatkan di Lapangan SMK 1 Tanjung, Selor, (19/07) malam. “SMK Negeri 1 Tanjung Selor bukan hanya tempat…

Read More...

Pj Walikota Tarakan Pantau Proses Konsultasi Dan Layanan Sertifikasi

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Pj. Wali Kota Tarakan, Dr. Bustan, S.E., M.Si., memantau proses Konsultasi dan Layanan Sertifikasi Halal bagi Pelaku UMKM di Tarakan, Minggu (17/3/2024). Konsultasi dan layanan sertifikasi halal yang diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal Satgas Kalimantan Utara ini bertujuan untuk memberikan bantuan kepada para pelaku UMKM dalam mendaftarkan produk…

Read More...

Ekowisata dan Komoditas Perikanan di Bulungan Memiliki Potensi Besar 

Borneoindotimes.com Bulungan, – Global Green Growth Institute (GGGI) menilai bahwa ekowisata serta komoditas ikan dan udang di wilayah Tanjung Palas Tengah hingga Sekatak mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Hal ini disampaikan dalam audiensi GGGI dengan Bupati Bulungan Syarwani, S.Pd.,M.Si didampingi Sekda Risdianto, S.Pi.,M.Si di Ruang Rapat bupati, Selasa (18/03/2025). Tim menyampaikan hasil kajian dan pelatihan peningkatan…

Read More...

Dekranasda Kaltara Bawa 8 Desainer Millenial

Borneo Indo Times.Com SENGGIGI – Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda), Kalimantan Utara (Kaltara), Hj. Rachmawati Zainal, S.H., membawa delapan desainer muda asal Kaltara tampil pada ajang fashion show, Lombok Internasional Modest Fashion Festival (Limoff) 2023 yang bertempat di Merumata Hotel, 6 hingga 9 Juli. “Alhamdulillah ini pertama kali kita (Kaltara) ikut pada fashion show,…

Read More...