e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa, JPU Belum Hadirkan Semua Barang Bukti TPPU Edc Cash

26 September 2024 09:21
IMG-20240926-WA0022

Borneoindotimes.com

Kota Bekasi, – Kuasa Hukum terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc cash, Abdurahman Yusuf (AY) dan Suryani, Dohar Jani Simbolon, SH, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menghadirkan beberapa barang bukti yang nilainya miliaran rupiah, Rabu (25/09/2024).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi JPU menghadirkan barang bukti aset sitaan yang terdiri dari puluhan juta uang rupiah, mata uang asing, beberapa tas merk LV, emas, berlian, sertifikat dan lainnya.

Namun menurut Dohar masih ada beberapa barang bukti yang disita Bareskrim namun JPU belum manghadirkan seperti tas merk Hermes, sertifikat tanah di Suromadu, Madura dan uang 20.000 lembar uang rupiah seratus ribuan.

“Beberapa poin penting yang disorot mencakup ketidakjelasan status barang bukti, ketidaktransparanan dalam menghadirkan barang bukti, dan keraguan mengenai keabsahan penyitaan uang tunai, ” ungkap Dohar.

Misalnya soal ketidakjelasan status barang bukti logam emas batangan, JPU mengatakan menyerupai emas.

Sementara terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku barang bukti tersebut merupakan emas asli.

Dohar mengaku agak janggal kenapa JPU melakukan pengetesan emas batangan tersebut baru dilakukan di Pegadaian pada 5 September 2024, sementara barang bukti puluhan kilogram tersebut disita oleh Bareskrim sejak tahun 2021.

Sedangkan barang bukti emas batangan dari tahun 2021 sudah disita Bareskrim namun baru dilakukan pemeriksaan oleh JPU di Pegadaian pada 5 September 2024 kemarin.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan hampir tiga tahun setelah barang bukti disita pada tahun 2021. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk memperlambat proses hukum.

Ketidaktransparanan dalam Penyajian Barang Bukti

Dohar juga menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan beberapa barang bukti lain yang relevan, seperti sertifikat tanah di Suramadu dan Kalimantan, tas merek Hermes, serta sejumlah uang tunai.

“Ketidak hadiran barang-barang ini menimbulkan kesan bahwa JPU mungkin tidak transparan atau bahkan sengaja menyembunyikan bukti yang bisa mendukung posisi terdakwa, ” tegasnya.

Keraguan atas Penyitaan Uang Tunai

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah uang tunai senilai 2 miliar rupiah yang disita. JPU tidak dapat memberikan rincian yang jelas mengenai pecahan uang tersebut, yang menimbulkan keraguan mengenai keabsahan proses penyitaan.

Ketidakjelasan ini menjadi sorotan penting, karena transparansi dalam penanganan uang tunai sangat krusial untuk menjaga integritas proses hukum, jelesnya.

Dohar Jani Simbolon menekankan bahwa penanganan barang bukti dalam kasus ini perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan bagi terdakwa.

Keterlambatan dalam pemeriksaan,ketidaktransparanan dalam penyajian barang bukti, dan keraguan atas keabsahan penyitaan uang tunai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk bertindak secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas proses hukum, tutup Dohar.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

Kolaborasi Pemkot Tarakan Bersama Google For Education Indonesia Untuk Meningkatkan Mutu Pendidikan 

Borneoindotimes.com JAKARTA – Komitmen serta perhatian Pemerintah Kota Tarakan guna meningkatkan akses terhadap pendidikan yang semakin bermutu terus direalisasikan. Wali Kota Taraman, dr. H. Khairul. M.Kes, pada Selasa, 6 Mei 2025 melakukan kunjungan kerja ke Google Indonesia dalam upaya mewujudkan 4 Sekolah KSRG (Kandidat Sekolah Rujukan Google) dalam waktu dekat di tahun 2025.    …

Read More...

Pjs Bupati Berau Menghadiri pengukuhan kesultanan Sambaliung

Borneoindotimes.com Tanjung Redeb Berau Kalimantan Timur – Kesultanan Sambaliung Kembali komitmen dalam mengembankan budaya lokal dengan menggelar upacara adat resmi mengukuhan kesultanan sambaliung dan dewan adat kelurahan serta kampung yang di selenggarakan di keraton sambaliung   Untuk itu, dukungan dari Pemkab Berau terhadap Kesultanan Sambaliung adalah wujud komitmen untuk memperkuat identitas budaya di tengah arus…

Read More...

Instensitas Hujan semakin tinggi, BPBD Himbau Masyarakat Lakukan Mitigasi Bencana

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) menghimbau kepada masyarakat untuk tetap waspada terhadap tingginya instensitas hujan. Analis Kebencanaan Ahli Muda, BPBD Kaltara, Zainuddin, S.Hut menyampaikan berdasarkan perkiraan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), wilaya h Kaltara akan terus mengalami hujan dengan instensitas yang tinggi. “Semua daerah rawan banjir,…

Read More...

Perkembangan Tingkat Inflasi Kaltara 2022

TANJUNG SELOR – Perkembangan Tingkat Inflasi tahunan Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2022 selalu mengalami fluktuatif dan cendrung meningkat dari tahun sebelumnya. Kepala Dinas Komunikasi Informasi Statistik dan Persanadian (DKISP) Kaltara Ilham Zain, S.Sos., M.PA mengatakan tahun 2022 tingkat inflasi di Kaltara mengalami fenomena unik. Dimana inflasi tahunan yang fluktuatif cenderung mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya,…

Read More...

DPRD Sepakat Mempercepat Perda Bahasa dan Balai Bahasa Kaltara

Borneo Indo Times.Com – Tanjung Selor Muh. Abdul Khak menyampaikan maksud kunjungan terkait upaya pembinaan bahasa negara di Kaltara sebagai sebuah provinsi baru. “Tiga prioritas Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, yakni literasi kebahasaan dan kesastraan, pelindungan bahasa dan sastra, serta internasionalisasi bahasa Indonesia. Kami berharap DPRD memberikan dukungan pengutamaan bahasa negara dan pelindungan bahasa daerah…

Read More...