BANNER

Kuasa Hukum Terdakwa Kecewa, JPU Belum Hadirkan Semua Barang Bukti TPPU Edc Cash

26 September 2024 09:21
IMG-20240926-WA0022

Borneoindotimes.com

Kota Bekasi, – Kuasa Hukum terdakwa kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Edc cash, Abdurahman Yusuf (AY) dan Suryani, Dohar Jani Simbolon, SH, MH mengungkapkan kekecewaannya terhadap Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang belum menghadirkan beberapa barang bukti yang nilainya miliaran rupiah, Rabu (25/09/2024).

Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Kota Bekasi JPU menghadirkan barang bukti aset sitaan yang terdiri dari puluhan juta uang rupiah, mata uang asing, beberapa tas merk LV, emas, berlian, sertifikat dan lainnya.

Namun menurut Dohar masih ada beberapa barang bukti yang disita Bareskrim namun JPU belum manghadirkan seperti tas merk Hermes, sertifikat tanah di Suromadu, Madura dan uang 20.000 lembar uang rupiah seratus ribuan.

“Beberapa poin penting yang disorot mencakup ketidakjelasan status barang bukti, ketidaktransparanan dalam menghadirkan barang bukti, dan keraguan mengenai keabsahan penyitaan uang tunai, ” ungkap Dohar.

Misalnya soal ketidakjelasan status barang bukti logam emas batangan, JPU mengatakan menyerupai emas.

Sementara terdakwa dan kuasa hukumnya mengaku barang bukti tersebut merupakan emas asli.

Dohar mengaku agak janggal kenapa JPU melakukan pengetesan emas batangan tersebut baru dilakukan di Pegadaian pada 5 September 2024, sementara barang bukti puluhan kilogram tersebut disita oleh Bareskrim sejak tahun 2021.

Sedangkan barang bukti emas batangan dari tahun 2021 sudah disita Bareskrim namun baru dilakukan pemeriksaan oleh JPU di Pegadaian pada 5 September 2024 kemarin.

Namun, pemeriksaan ini dilakukan hampir tiga tahun setelah barang bukti disita pada tahun 2021. Keterlambatan ini menimbulkan kecurigaan bahwa ada upaya untuk memperlambat proses hukum.

Ketidaktransparanan dalam Penyajian Barang Bukti

Dohar juga menyoroti ketidakmampuan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk menghadirkan beberapa barang bukti lain yang relevan, seperti sertifikat tanah di Suramadu dan Kalimantan, tas merek Hermes, serta sejumlah uang tunai.

“Ketidak hadiran barang-barang ini menimbulkan kesan bahwa JPU mungkin tidak transparan atau bahkan sengaja menyembunyikan bukti yang bisa mendukung posisi terdakwa, ” tegasnya.

Keraguan atas Penyitaan Uang Tunai

Aspek lain yang menjadi perhatian adalah uang tunai senilai 2 miliar rupiah yang disita. JPU tidak dapat memberikan rincian yang jelas mengenai pecahan uang tersebut, yang menimbulkan keraguan mengenai keabsahan proses penyitaan.

Ketidakjelasan ini menjadi sorotan penting, karena transparansi dalam penanganan uang tunai sangat krusial untuk menjaga integritas proses hukum, jelesnya.

Dohar Jani Simbolon menekankan bahwa penanganan barang bukti dalam kasus ini perlu diperbaiki untuk memastikan keadilan bagi terdakwa.

Keterlambatan dalam pemeriksaan,ketidaktransparanan dalam penyajian barang bukti, dan keraguan atas keabsahan penyitaan uang tunai dapat merusak kepercayaan publik terhadap sistem hukum.

Dalam konteks ini, penting bagi semua pihak untuk bertindak secara profesional dan transparan untuk menjaga integritas proses hukum, tutup Dohar.

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
IMG-20231107-WA0008
IMG-20231024-WA0002
20230912_230527
20230912_230546
Screenshot 2023-09-14 192249
Screenshot 2023-09-14 115634
IMG-20230911-WA0009
IMG-20230911-WA0008
IMG-20230907-WA0008
IMG-20230907-WA0005
IMG-20230907-WA0007
IMG-20230905-WA0011
IMG-20230905-WA0002
IMG-20230905-WA0003
IMG-20230902-WA0004
IMG-20230901-WA0002
IMG-20230830-WA0001
IMG-20230830-WA0002
IMG-20230827-WA0018
IMG-20230827-WA0019
IMG-20230826-WA0001
IMG-20230824-WA0007
IMG-20230823-WA0007
IMG-20230821-WA0003
IMG-20230818-WA0006
0f8dc469-de22-462e-938a-87c13da791c2
IMG-20230815-WA0005
20230814_184350
IMG-20230812-WA0001
IMG-20230810-WA0012
IMG-20230809-WA0018
IMG-20230808-WA0006
IMG-20230806-WA0010
IMG-20230805-WA0002
IMG-20230804-WA0004
IMG-20230803-WA0000
a3198209615742a4947e0b653ed8b584
IMG-20230801-WA0000
IMG-20230728-WA0020
ab534fd9-83b9-4c02-b61a-423b56782ab5
IMG-20230723-WA0000
IMG-20230722-WA0001

TERPOPULER

Kembali Bergulir, Pemprov Pastikan 300 Masyarakat Kurang Mampu Dapat Bantuan Pasang Listrik Gratis

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Untuk meningkatkan kualitas kesejahteraan masyarakat di pintu gerbang IKN, Gubernur Kaltara Drs. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menunjukkan komitmennya dengan menggulirkan kembali Program Bantuan Pasang Listrik Gratis bagi masyarakat kurang mampu. Kepala Bidang Ketenagalistrikan Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltara, Abdul Muis, S.H., M.Sc., mengatakan proses pemasangan…

Read More...

Layanan Jemput Bola di Wilayah Perbatasan Kaltara Tarik Perhatian MenPAN-RB

Borneoindotimes.com MALINAU – Dalam acara Sapa Aparatur Sipil Negara (ASN) Kalimantan Utara (Kaltara) yang digelar melalui Zoom Meeting, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Abdullah Azwar Anas menyapa langsung masyarakat Kecamatan Pujungan, Kabupaten Malinau, Jumat (23/08/2024). Masyarakat yang disapa merupakan penerima layanan jemput bola yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi melalui Dinas Kependudukan dan…

Read More...

Wajib Pajak Teladan di Bulungan Terima Penghargaan

Borneo Indo Times.com Tanjung Selor – Bupati Bulungan Syarwani, S. Pd, M.Si memberikan penghargaan kepada 32 wajib pajak (WP) dan desa teladan pajak di Kabupaten Bulungan tahun 2023 di Gedung BKPSDM Bulungan di Jl Agathis, Tanjung Selor pada Rabu (25/10/2023 ). Selain piagam penghargaan, para WP dan desa teladan juga diberikan stimulus khusus Pajak Reklame…

Read More...

Gubernur Pastikan Kaltara Layak sebagai Tujuan Investasi

Borneo Indo Times.com JAKARTA – Gubernur Kaltara, Drs H Zainal A Paliwang SH, M.Hum memastikan provinsi ke 34 ini merupakan daerah yang layak sebagai tujuan investasi. Sebab, kawasannya berada pada Alur Laut Kepulauan Indonesia (ALKI) II. Selain itu, Kaltara merupakan kawasan kondusif untuk berinvestasi. “Kita ketahui bersama, bahwa Kaltara memiliki potensi di berbagai sektor. Ini…

Read More...

Rapat Pembahasan Badan Anggaran DPRD Kaltara

Borneo Indo Times.Com TARAKAN – Dalam rangka menindaklanjuti hasil evaluasi rapat pembahasan antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Prov. Kaltara dan Komisi-komisi DPRD Kaltara terkait Rancangan KUPA & PPAS Tahun Anggaran 2023, maka Tim Banggar kembali melakukan rapat di SwissBel Hotel Tarakan selama dua hari dimulai hari Jumat (22/09/23) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi…

Read More...