e8ae1aeb-55e3-4569-b1ec-3edd667dc595

Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Pemprov Kaltara Cakup 35 Ribu Pekerja Rentan

09 Agustus 2023 02:20
IMG-20230809-WA0001

Borneo Indo Times.Com

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs. H. Zainal A Paliwang, S.H., M.Hum menghadiri Grand Launching Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan 35 ribu Pekerja Rentan Provinsi Kaltara, Selasa (8/8/2023).

Acara diinisiasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara bersama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan digelar di Kota Tarakan.

Indonesia mengenal konsep negara
kesejahteraan, di mana pemerintah memegang peranan penting dalam menjamin kesejahteraan bagi setiap warga negaranya. Hal ini seperti yang tercermin dalam UUD 1945 Pasal 28h ayat (3) yang menyebutkan bahwa, setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat.

Lebih lanjut, dijelaskan juga dalam pada Pasal 34 ayat (2) yang menyebutkan bahwa negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan.

Sebagai bentuk pelaksanaannya, terdapat Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional. Dalam hal ini, pemerintah menyelenggarakan program jaminan sosial yang berlaku untuk seluruh warga negara melalui berbagai macam kebijakan yang ada bagi kalangan masyarakat yang dinilai kurang mampu.

Sejalan dengan hal itu, dibentuklah BPJS. sesuai namanya, jaminan sosial ketenagakerjaan diselenggarakan oleh bpjs ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK). Biasanya tenaga kerja sektor formal yang menjadi peserta bpjamsostek.

Lalu bagaimana dengan para pekerja informal atau pekerja rentan? masih banyak dari mereka yang belum dilindungi dan mereka juga membutuhkan rasa aman dan tenang saat bekerja.

Merujuk pada data cakupan kepesertaan BPJAMSOSTEK Provinsi Kaltara periode Juli 2023, masih terdapat pekerja segmen Bukan Penerima Upah (BPU), yakni sebanyak 79.988 pekerja informal yang tersebar di seluruh kabupaten dan kota yang belum terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan.

“Alhamdulillah, saat ini Pemprov Kaltara bersinergi dengan BPJAMSOSTEK memiliki program perlindungan jaminan sosial bagi pekerja informal atau pekerja mandiri yang mempunyai penghasilan kecil, penghasilan tidak menentu setiap bulannya, rentan risiko sosial, dan tidak mempunyai perlindungan jaminan sosial,” ujar Gubernur Kaltara Zainal Paliwang.

Klaster pembagian pekerja rentan ini, meliputi 15.000 pekerja rentan di Kota Tarakan, 7.000 pekerja rentan di Kabupaten Bulungan, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Malinau, 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Nunukan, dan 3.000 pekerja rentan di Kabupaten Tana Tidung.

“Pekerja rentan yang dimaksud, yaitu tukang angkut, penjual tangkapan ikan, kuli bangunan, buruh bengkel, nelayan, paraji atau dukun beranak, pedagang kaki lima, pedagang kecil, pedagang keliling, pembantu atau asisten rumah tangga, pekerja serabutan, penggiat agama, tukang jahit, petani/pekebun, peternak/buruh peternakan, sopir angkot, tabib, tukang batu, tukang cukur keliling, tukang kayu, tukang las/pandai besi, tukang sol sepatu, dan penggiat media,” sebutnya.

Para pekerja rentan ini, kata Gubernur, nantinya akan dilindungi dengan jaminan sosial ketenagakerjaan selama lima bulan, yakni dari bulan Agustus sampai Desember 2023. Nilai manfaat yang diterima dapat mencegah masyarakat pekerja dan keluarganya jatuh menjadi keluarga miskin baru atau bahkan miskin ekstrem, ketika mereka mengalami guncangan ekonomi akibat kecelakaan kerja ataupun krisis ekonomi.

Baginya, Pemprov Kaltara juga kabupaten dan kota secara konsisten melaksanakan instruksi Presiden RI.

“Pemberian jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 35.000 masyarakat pekerja rentan merupakan manifestasi dari Instruksi Presiden (Inpres) No. 2/2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dan Inpres No. 4/2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” terangnya.

Sejalan dengan itu, dukungan Pemprov Kaltara juga ditunjukkan dalam bentuk regulasi instruksi Gubernur Kaltara No. 500.15/0836 /DTKT/GUB tanggal 10 Maret 2023 tentang Penyelenggaraan Program BPJS Ketenagakerjaan bagi Non-ASN, Perangkat Desa Kelurahan, Pekerja Informal, Pekerja Rentan, dan Masyarakat Miskin di Provinsi Kaltara, dan Surat Gubernur Kaltara No. 008.8/1305/BAPPLIT/GUB tanggal 26 April 2023 tentang Permintaan Laporan Pertanggungjawaban Dana CSR Perusahaan/Badan Usaha.

Adapun kebijakan strategis Pemprov Kaltara yang dicanangkan pada tahun 2024, yakni terus melanjutkan penganggaran perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk pekerja rentan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) murni tahun anggaran 2024. Pemprov juga terus mendorong agar pekerja rentan pada ekosistem desa yang dianggarkan dalam APBDes sesuai Peraturan Menteri Keuangan (Permenkeu) No. 128/PMK.07/2022 tentang Perubahan atas Permenkeu No. 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa.

Di kesempatan ini, kembali Gubernur Zainal Paliwang menegaskan peluncuran program perlindungan bagi pekerja rentan di Provinsi Kaltara bukan seremonial semata.

“Mudah-mudahan acara ini terus berlanjut, tidak sekadar seremonial saja, sebagai bentuk dan wujud nyata perhatian Pemprov Kaltara kepada warga kurang mampu di daerah ini. Sebagai bagian dari strategi jaring pengaman sosial pencegahan kemiskinan sehingga kita dapat mewujudkan Provinsi Kaltara yang berubah, maju, dan sejahtera,” pungkasnya.

Turut hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor BPJS Wilayah Kalimantan, Forkopimda Kaltara, Kepala OPD Kaltara, PT Pos Cabang Tarakan, Kepala Kantor BPJS Tarakan, PT. Pegadaian, Bank Bank Konvensional, PT Kayan Lestari, Kadispers Lanud Abang Busra, BPK Danafast Kaltara, Kejaksaan Kota Tarakan. 

TAGS :

BERITA TERKAIT

bnn1
iklan Pemprov kaltara

TERPOPULER

54 Peserta Ikut Seleksi JPT Pratama, Lanjut ke Tahap Penulisan Makalah

Borneoindotimes.com TANJUNG SELOR – Rangkaian Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) tahun 2024 terus berlanjut. Sebanyak 54 peserta mengikuti tahap penulisan dan penyampaian makalah di ruang rapat Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara, lantai 4, Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (16/8/2024). Pelaksana tugas (Plt) Kepala BKD Kaltara,…

Read More...

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Gubernur Kaltara Langsung Eksekusi di Tempat

Borneo Indo Times.com TARAKAN – Dengarkan aspirasi dari warga Selumit Pantai terkait lampu jalan dan kesiap siagaan bencana, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) langsung ambil langkah cepat. Hal tersebut dilakukan Gubernur Kaltara, Drs. Zainal Arifin Paliwang sesaat setelah memberikan bantuan beras. Ia langsung duduk bersama warga untuk mendengarkan apa yang menjadi keluhan masyarakat khususnya di daerah…

Read More...

Kaltara Borong 2 Penghargaan Inovasi TTG Nusantara XXV

Borneoindotimmes.com TANJUNG SELOR – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memboyong 2 penghargaan dalam ajang bergengsi Gelar Teknologi Tepat Guna (TTG) Nusantara XXV Tahun 2024 digelar dari tanggal 14 hingga 17 Juli 2024 di Lombok bertempat di Islamic Center, Mataram, Nusa Tenggara Barat. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kaltara, H. Edy Suharto, S.Sos., MT mengapresiasi atas…

Read More...

DPRD Prov Kaltara Bahas Rancangan Perubahan Nama RSUD Tarakan

Borneo Indo Times.com Tarakan Panitia khusus (Pansus) DPRD propinsi kalimantan utara menggelar rapat pembahasan raperda berubahan nama RSUD Tarakan kegiatan dilaksanakan di ruang rapat rumah sakit umum tarakan (24/3/2023) Rapat kerja DPRD Provinsi kalimantan utara yang dipimpin oleh H. Yancong, Sekretaris Syamsuddin Arfah dan anggota Supaad Hadianto serta H. Mohammad Saleh. dari unsur pemerintah Hadir…

Read More...

Pemprov Serahkan Bantuan Kebakaran Karang Anyar Pantai

Borneo Indo Times.Com TANJUNG SELOR – Sebanyak 127 Kepala Keluarga (KK) yang menjadi korban kebakaran di RT 21 Kelurahan Karang Anyar Pantai, Kota Tarakan beberapa waktu lalu telah mendapatkan bantuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara. Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setprov Kaltara, Muhammad Rosyit mengungkapkan bantuan yang diberikan berupa uang tunai yang diberikan secara langsung…

Read More...