Borneo Indo Times.com Tanjung selor
Panitia khusus 2 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kalimantan Utara melakukan Rapat koordinasi terkait Pembahasan Raperda Tentang Penyelenggaran Olah raga, kegiatan ini dilaksanakan di ruangan rapat Hotel Tarakan Plaza (6/4/2023)
Pansus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara Dipimpin oleh Yancong sebagai ketua dan dihadiri anggota tim panitia khusus yang terdiri dari Syamsuddin Arfah, Muhammad Saleh, muhammad Hatta, Nurdin Hasni, Muhammad Iskandar, Dinas Pemuda dan Olah raga Provinsi Kalimantan Utara dan bagian hukum serta tim pakar hukum.
Pembahasan Raperda penyelenggaraan olah raga yang digelar diruangan rapat hotel Tarakan Plaza berjalan lancar, Anggota panitia khusus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara membahas pasal demi pasal, yang mana rapat pembahasan Raperda tentang penyelenggaraan olah raga ini baru pertama kali di laksanakan oleh panitia Kusus 2 DPRD dan nantinya terdiri dari 80 pasal terkait tentang kemajuan perkembangan penyelenggaran olah raga dikalimantan utara, ungkap Yancong.
Pada Rapat pansus 2 DPRD Provinsi Kalimantan Utara tentang penyelenggaraan olah raga ini dihari oleh perwakilan dari kementrian dalam negeri yaituh bapak andikah (Kemendagri), ia berharap bahwa pembahasan Raperda ini semoga secepatnya dapat diselesaikan oleh anggota pansus agar regulasi tentang penyelegaraan olah raga ini dapat terealisasi dalam rangka meningkatkan kemajuan perkembangan olah raga di Kalimantan Utara, pungkas Nya.