TANJUNG REDEB – DPRD Kabupaten Berau menggelar Rapat Gabungan Komisi terkait pembahasan usulan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Berau, di ruang rapat gabungan Kantor DPRD Berau, pada Senin (30/1) lalu.
Rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua I DPRD Berau Syarifatul Syadiah didampingi Wakil Ketua II DPRD Berau Ahmad Rifai. Serta dihadiri sejumlah anggota Komisi I, II dan III.
Pimpinan rapat memberikan kesempatan pada masing-masing anggota komisi untuk menyampaikan usulannya. Dari Komisi I DPRD Berau menyampaikan tiga usulan, yakni terkait revisi Perda RTRW, revisi Perda Miras, dan Raperda Pemberdayaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).
Sementara dari Komisi II, belum menyampaikan usulannya. Karena dari rapat pembahasan usulan di internal komisi II, mereka menilai masih perlu penjelasan terkait naskah akademiknya. Sehingga pihaknya akan menyampaikan usulan Raperda tersebut secara tertulis dan tidak hanya berupa judul saja. Sedangkan, dari Komisi III usulan yang disampaikan yakni terkait penamaan jalan.
Dari beberapa usulan yang telah disampaikan masing-masing komisi, dikatakan Sari – sapaan akrab Syarifatul – tentu beberapa di antaranya bisa dijadikan prioritas.
Sehingga nantinya akan ditindaklanjuti dengan rapat kembali bersama anggota komisi-komisi, untuk menyepakati usulan yang diprioritaskan, sekaligus menunggu usulan dari Komisi II. Yang pastinya kata Sari, tentu Raperda yang jadi prioritas adalah yang dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) bagi Bumi Batiwakkal.
“Kita akan menyepakati tiga usulan saja. Terbatasnya usulan inisiatif yang nanti akan diterima, juga karena kemampuan anggaran yang tersedia hanya mencukupi pemenuhan tiga Raperda saja,” ujarnya.
Disebutnya, saat ini sudah ada sembilan Raperda yang merupakan usulan dari Pemkab Berau, beberapa di antaranya merupakan luncuran dari tahun sebelumnya yang kembali diusulkan. Adapun penyampaian pada draf Raperda dari Pemkab Berau yakni, Raperda luncuran 2022 yakni Perda tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten, Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Berau kepada PT Indo Pusaka Berau, dan Pembangunan Perkebunan Berkelanjutan.
Kemudian usulan baru yakni, Raperda tentang Pajak dan Retribusi Daerah, Raperda tentang Pengumpulan Uang atau Barang, Raperda tentang Pemberian Fasilitas/Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal, Perda tentang Pengarusutamaan Gender dalam Pembangunan Daerah, Raperda tentang APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2023, dan Raperda tentang APBD TA 2024.